• November 27, 2024
Aktivis Yogyakarta mengecam wacana pembubaran KPK

Aktivis Yogyakarta mengecam wacana pembubaran KPK

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Mereka juga mengecam Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman yang melaporkan tiga media ke polisi.

YOGYAKARTA, Indonesia – Wacana pembekuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendapat reaksi dari masyarakat.

Aktivis antikorupsi Yogyakarta menilai wacana tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jika KPK dibekukan, berarti kemenangan besar bagi para koruptor,” kata Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), pada Rabu 13 September saat konferensi pers bersama Lembaga Antikorupsi Yogyakarta. -Kata Jaringan Korupsi. .

Indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada level 90 dari 176 negara yang disurvei Transparency International (TI) pada tahun 2016.

Pembekuan KPK, lanjutnya, akan menghambat pengusutan kasus korupsi di Tanah Air.

Zaenur bilang akuLembaga antikorupsi ini terbukti memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi. Sejak didirikan pada tahun 2002, KPK telah melaksanakannya operasi tangkap tangan dan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan menteri, anggota DPR, pimpinan lembaga tinggi pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menangani kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik, dengan Ketua DPR Setya Novanto sebagai salah satu tersangkanya.

“Ini tantangan yang harus didorong untuk diselesaikan, bukan dicegah,” Zaenur.

Wacana pembubaran KPK disampaikan oleh Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat pada Jumat, 9 September. Anggota DPR juga anggota Panitia Khusus Hak Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Beberapa hari kemudian, Jaksa Agung HM Prasetyo melontarkan wacana pembatasan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Presiden Joko Widodo pada Selasa 12 September mengatakan pemerintahannya tidak berencana melemahkan kewenangan KPK.

Yuris Reza, Peneliti Pukat UGM dan anggota Jaringan Anti Korupsi Yogyakarta, mengatakan pernyataan Jaksa Agung tidak berdasar.

Ia pun mengkritisi pernyataan Jaksa Agung yang menyebut operasi tangkap tangan KPK menimbulkan kegaduhan. Menurut Yuris, operasi tangkap tangan justru membuat calon pelaku korupsi berpikir sebelum melakukan aksinya.

“OTT itu strategis untuk diciptakan efek menyimpang,” dia berkata.

Banyaknya PNS yang tertangkap tangan melakukan korupsi sebenarnya merupakan cerminan buruknya pengawasan. Ketimbang mengusulkan pemotongan kewenangan KPK, dia mengatakan akan lebih bijak jika Jaksa Agung fokus pada introspeksi dan pembenahan internal lembaganya.

Ancaman terhadap kebebasan pers

Sementara itu, Lukas Ispandiarno, dosen ilmu komunikasi Universitas Atmajaya Yogyakarta, mengatakan lLaporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Aris Budiman ke polisi tentang tiga media massa merupakan ancaman terhadap kebebasan pers.

Tindakan Aris memalukan dan merugikan kebebasan pers, kata Lukas dalam konferensi pers yang sama.

Pada awal September, Aris melaporkan Ini.com, KompasTV, dan Tempo ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Lukas, pers bertugas mengendalikan pekerjaan pemerintah dan memantau perilaku koruptif pejabat publik. – Rappler.com

Data SGP