Akun @do_ra_dong yang dianggap menyebarkan berita bohong dilaporkan ke polisi oleh KPU DKI
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pemilik akun menuding KPU DKI sengaja memihak pasangan calon nomor urut dua, Basuki “Ahok” Tjaha Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
JAKARTA, Indonesia – Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno melaporkan akun Twitter bernama @do_ra_dong ke Polda Metro Jaya. Menurut Sumarno, akun media sosial tersebut dinilai mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong tentang lembaga yang dipimpinnya.
Dalam postingan Twitternya, @do_ra_dong mentweet bahwa KPU DKI memihak pasangan calon nomor urut dua, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
“Kami di sini untuk melaporkan berita bohong, fitnah, berita bohong terkait pemberitaan adanya rencana atau strategi untuk memenangkan Ahok,” kata Sumarno usai menyampaikan laporan di Pusat Pelayanan Terpadu Polri PMJ, Jumat, 3 Februari. dibuat.
Dia menegaskan, pemberitaan tersebut tidak benar, sebab KPU DKI bertindak sebagai penyelenggara pemilu, sehingga tetap netral, independen, dan tidak terafiliasi dengan salah satu pasangan calon.
“Oleh karena itu, kita harus melaporkannya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti karena jika berita tersebut menyebar dan viral sedemikian rupa, kemudian diposting dan dibagikan kemana-mana, berpotensi mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu. “Jadi apapun hasilnya akan membuat masyarakat ragu,” ujarnya.
Sumarno mengaku mengetahui adanya kabar KPU DKI memihak salah satu paslon saat informasi tersebut viral di berbagai media sosial. Selain dituding memihak, KPU DKI juga menyebut jumlah pemilih dan tempat pemungutan suara (TPS) bertambah dari yang telah ditetapkan.
“Istilah mereka adalah rencana KPUD ’28 untuk memenangkan Ahok. “Itu judulnya,” ucapnya lagi.
Kebijakan melaporkan rekening tersebut ke polisi diambil setelah dilakukan rapat paripurna bersama seluruh Komisioner KPU DKI. Pasalnya, KPU DKI beberapa kali diserang dengan berbagai pemberitaan bohong dan berita bohong.
“Berita pertama tentang masalah komputer. KPU DKI dikabarkan mendapat sumbangan 400 komputer dari PT Sampoerna yang diprogram untuk memenangkan Ahok. Hal itu kemudian menjadi viral di berbagai tempat. Hasilnya, 40 komputer yang dipinjam Pemda di KPU DKI sudah dikembalikan, kata Sumarno.
Padahal, KPU DKI, jelasnya, sangat membutuhkan komputer tersebut. Gara-gara pemberitaan tersebut, masyarakat meragukannya dan menyebut mungkin saja ada niat untuk memenangkan calon tertentu. Namun saat itu KPU DKI tidak melaporkan kabar bohong tersebut.
Kabar bohong lainnya yang menerpa KPU DKI adalah adanya survei terkait pemenangan calon tertentu. Saat ini santer diberitakan, KPU DKI tengah melakukan beberapa strategi khusus untuk memenangkan salah satu paslon.
“Padahal itu tidak benar sama sekali,” tegasnya.
Sebagai buktinya, KPU DKI membawa alat bukti tekan keluar tweet akun Twitter. Mereka berharap polisi menindak tegas siapapun dalang pemilik akun tersebut. Hingga KPU DKI membuat laporan, akun tersebut masih aktif.
KPU DKI menuding pembuat akun @do_ra_dong melakukan pencemaran nama baik. Dalam laporan bernomor LP/598/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus pihak yang diberitahu dan masih diperiksa disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 Tahun 2016 tentang Penerangan. dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berkaitan dengan pencemaran nama baik dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. – Rappler.com