Aliansi Anti Komunis Indonesia ‘menjemput’ tim IPT 1965 di bandara
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
‘Apa pentingnya Todung CS mengikuti IPT? Kami ingin menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak menyukai kehadiran mereka di Den Haag.
JAKARTA, Indonesia — Dua belas aktivis Aliansi Anti Komunis Indonesia (AAKI) akan menyambut kembalinya tim Pengadilan Rakyat Internasional (IPT) asal Indonesia untuk korban tragedi 1965 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta malam ini, Minggu, 15 November.
“Kami akan menyediakan poster dan spanduk. “Artikelnya tentang apa pentingnya Todung CS mengikuti IPT?” Ali Dharma, koordinator AAKI, kepada Rappler, Minggu, merujuk pada pengacara Todung Mulya Lubis yang ditunjuk sebagai salah satu jaksa di IPT.
Tim IPT dijadwalkan tiba di Indonesia pada pukul 23.00 malam ini di Terminal D2, setelah mengikuti sidang selama empat hari di Den Haag, Belanda.
Dharma mengatakan, aksi yang akan digelar akan berlangsung damai. “Kami hanya ingin menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia tidak suka jika menghadiri acara IPT di Den Haag,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Dharma sudah menyaksikan seluruh babak uji coba IPT, ia mengaku belum sempat. “Saya belum menontonnya,” katanya.
Namun dia memastikan membaca berita tentang IPT dari media massa.
“Saya lihat beritanya, mereka bicara soal HAM di Indonesia. “Khususnya para korban tragedi 1965 yang dipimpin oleh komunis atau PKI (Partai Komunis Indonesia) yang dikenal dengan G30S/PKI,” ujar pria yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan.
Sementara itu, Dharma dan 11 anggota AAKI lainnya sedang dalam perjalanan menuju bandara. Mereka datang dari Jakarta.
IPT atau Pengadilan Rakyat Internasional untuk Korban Pembunuhan Massal 1965 di Indonesia diselenggarakan pada 10-13 November 2015 di Den Haag, Belanda.
Selama empat hari tersebut terdapat sejumlah agenda besar yang dibahas di pengadilan, yaitu pembunuhan massal dan perbudakan, penahanan, penyiksaan dan kekerasan seksual, pengasingan, penghilangan paksa, dan propaganda kebencian.
Pengadilan juga membahas keterlibatan negara lain dalam pembunuhan ratusan ribu hingga jutaan warga Indonesia.
Persidangan tersebut akhirnya menghasilkan keputusan bahwa Indonesia dan negara lain – Amerika Serikat, Inggris, dan Australia – yang mengetahui kejadian ini harus bertanggung jawab.
Tim IPT dikontrol dengan ketat
Kedatangan AAKI di bandara tadi malam langsung direspon personel Polda Metro Jaya.
Kepala Humas Polda Metro Kompol Jaya Kompol Mohammad Iqbal mengirimkan personel untuk mengawal Todung Mulya dan kawan-kawan.
“Kami tidak ingin terjadi apa-apa, makanya kami pantau,” ujarnya kepada Rappler, Senin sore, 16 November.
Menurut sumber Rappler, tim IPT 1965 langsung ditangkap karena spanduk AAKI dianggap mengganggu.
Berikut script yang ditampilkan pada banner AAKI:
—Rappler.com
BACA JUGA: