Alumni HMI yang dianggap provokasi publik melaporkan SBY ke Bareskrim
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Alumni HMI yakin anggotanya tidak akan ditangkap polisi jika tidak ada provokasi
JAKARTA, Indonesia — Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Antargenerasi (HMI) melaporkan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pidatonya pada 2 November 2016 yang dianggap telah memprovokasi masyarakat pada saat demonstrasi 4 November.
“Awalnya pidato tersebut bersifat cinta damai, namun setelah ditelaah, pidato tersebut mengandung hasutan dan beberapa kebencian etnis,” kata Koordinator Forum Persahabatan Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien, di gedung Bareskrim Polri. pada hari Kamis, 10 November.
Dikatakannya, SBY dalam pidatonya mengatakan bahwa 200 juta orang tidak boleh disandera oleh satu orang dan protes akan terus berlanjut hingga Idul Fitri, jika Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tidak diadili. menjadi dan menyalahkan.
(BACA: SBY: Pak Ahok harus diadili secara hukum)
Pernyataan SBY cenderung politis terhadap Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sebagai mantan kepala negara harusnya memberikan pernyataan yang menenangkan, tapi justru provokatif, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Persahabatan Alumni HMI Antar Generasi Adhel Setiawan menilai, penangkapan kader HMI saat aksi protes tidak akan mungkin terjadi jika tidak ada provokasi.
“Tidak mungkin mereka melakukan aksi anarkis tanpa provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato dan mengatakan bahwa aksi kemarin diprovokasi atau didorong oleh kepentingan politik, kami kira ada aktor politik di balik demonstrasi tersebut,” kata Adhel.
Ia menilai SBY melanggar pasal 160 KUHP juncto pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Bukti awal yang kami serahkan adalah video pidato SBY secara utuh yang menurut kami memenuhi unsur kedua pasal tersebut, ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat, keagamaan, dan mahasiswa melakukan aksi protes penodaan agama di sekitar Monumen Salib Nasional (Monas) di Jakarta pada Jumat pekan lalu, 4 November.
Awalnya aksi berjalan damai, namun massa menjadi anarkis usai salat Isya sehingga petugas menembakkan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.
Akibat kerusuhan tersebut, 350 orang aparat gabungan dan pengunjuk rasa mengalami luka-luka dan 21 kendaraan dirusak oleh pengunjuk rasa.
Lima anggota HMI kini telah ditangkap dan dijadikan tersangka karena diduga memprovokasi kerusuhan. —Antara/Rappler.com