• November 28, 2024
Apa komentar Ade Komarudin usai usulan pergantian Ketua DPR?

Apa komentar Ade Komarudin usai usulan pergantian Ketua DPR?

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Golkar mengembalikan Setya Novanto ke posisi Ketua DPR karena terbukti tidak bersalah dalam kasus “Papa Minta Saham”

JAKARTA, Indonesia – Ketua DPR RI Ade Komarudin akhirnya mengomentari untuk pertama kalinya atas keputusan DPP Partai Golkar yang mengusulkan Setya Novanto menjadi pimpinan puncak DPR. Ade mengaku belum menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait keputusan tersebut.

Saya akan berkonsultasi dengan kakak-kakak saya, berdiskusi dengan keluarga, lalu salat Isyaroh, kata Ade saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 November.

Meski belum menerima surat resmi, pria yang akrab disapa Akom itu kini tengah berbincang dengan Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid.

“DPP Partai Golkar sudah menggelar rapat paripurna, tapi sampai hari ini saya belum menerimanya secara resmi. Jadi saya lihat resminya nanti saya pelajari dengan baik, kata pria yang menjabat anggota DPR sejak 1997 itu.

Akom menyatakan akan menerima apapun keputusan yang diambil dalam paripurna DPP Partai Golkar. Ia merasa tidak pernah melakukan kesalahan fatal selama menjabat sebagai Ketua DPR.

Jadi kalau DPP menyimpulkan seperti itu (tidak pernah melakukan kesalahan fatal), maka saya juga merasakannya, ujarnya.

Pergantian jabatan Ketua DPR dari Akom menjadi Setya Novanto diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 21 November di kantor DPP Golkar, Slipi. Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar, Yorrys Raweyai yang dikonfirmasi media, membantah partainya diyakini akan menggantikan Akom. Pasalnya, posisi tersebut sebelumnya dijabat oleh Setya yang terpaksa mengundurkan diri karena dituduh menggunakan nama Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla dalam perpanjangan kontrak kerja PT Freeport Indonesia.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Setya yang menyebut penyadapan yang tidak dilakukan aparat penegak hukum tidak sah. Untuk itu, Dewan Kehormatan DPR (MKD) memutuskan mengembalikan nama baik Setya Novanto dari kasus pencatutan tersebut.

“Jadi bukan menggantikan, tapi mengembalikan posisi Setya Novanto ke posisi semula. “Tidak ada yang salah dengan Ade Komarudin, ini masalah etika dan kewenangan partai,” kata Yorrys.

Lantas, jika ia tak lagi menjadi Ketua DPR, Akom akan menjabat apa? Nurdin Halid memastikan Akom tetap mendapat tempat terbaik. Namun hal ini masih dibahas. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Pengeluaran SDY