Apa peran Sunny dan Aguan dalam menyuap proyek daur ulang?
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sunny mengaku dirinya merupakan penghubung antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 13 April memanggil tiga orang yang diduga terlibat kasus suap reklamasi Pantai Utara Jakarta. Yang pertama datang adalah Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja, disusul bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan terakhir Mohamad Sanusi.
KPK ingin mendalami peran masing-masing ketiga orang tersebut.
“Saya di sini untuk menjalani pemeriksaan terkait Pak Sanusi,” kata Sunny sambil menyerbu masuk.
Penyelidikan ketiganya berlangsung sekitar 9 jam. Dari ketiganya, hanya Sunny yang bersedia berkomentar. Sunny tak menampik, dirinya memang menjadi penghubung Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dan pengembang reklamasi Teluk Jakarta.
“Intinya saya memang mendapat informasi dari pengembang dan saya sampaikan ke Gubernur dan eksekutif. Kadang Pak Ahok bisa ketemu sendirian, tapi kadang minta saya bantu jadwalkan,” kata Sunny di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Sunny pun tak memungkiri, Ahok terkadang bertemu dengan pengembang. Namun Ahok juga disebut sempat bertemu dengan warga.
Sunny pun sempat ditanyai soal hubungannya dengan mantan anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi yang sudah menjadi tersangka. Namun, dia mengaku tidak ditanya soal pembagian hadiah atas perannya dalam menghubungkan Ahok dengan para pengembang.
“TIDAK, TIDAK bertanya (memberi uang). Tinggal rancangan peraturan daerahnya saja,” kata pria yang pernah menjadi peneliti di Center for Strategic and Information Studies (CSIS) ini.
Ia pun mengaku tak ditanya soal kewajiban pengembang daur ulang dalam membayar iuran 15 persen dalam Raperda Penataan Ruang Jakarta Utara agar kontribusinya berkurang menjadi hanya 5 persen.
Aguan dan Sanusi terdiam
Berbeda dengan Sunny yang banyak bicara kepada media, Aguan dan Sanusi memilih bungkam. Keduanya meninggalkan Gedung KPK sekitar 15 menit di belakang Sunny.
Aguan segera meninggalkan KPK dengan mengendarai mobil Toyota Alphard berwarna putih. Tak ada sepatah kata pun dari bos perusahaan pengembang properti raksasa ini.
Begitu pula dengan Sanusi. Mantan politikus Gerindra itu langsung dibawa petugas dengan mobil tahanan.
Jelajahi keterlibatan pengembang lain
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku ketiga orang tersebut dipanggil untuk mendalami peran keduanya dalam pemberian uang kepada Sanusi.
“Karena dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) kita sudah tahu kalau uangnya dari APL (Agung Podomoro Land), jadi dugaan selanjutnya apakah benar ada perusahaan lain yang melakukannya,” kata Yuyuk.
Namun Yuyuk tidak menjelaskan apakah KPK akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini, baik sebagai penerima atau pemberi.
“Anggota DPRD (diselidiki karena) banyak kaitannya, termasuk tata cara pembuatan Raperda, tahapan rapatnya apa, seperti itu,” kata Yuyuk.
Sunny disebut telah berkomunikasi dengan Aguan untuk membahas kewajiban pengembang daur ulang dalam membayar iuran 15 persen dalam rancangan peraturan tata ruang Jakarta Utara. Para pengembang dikabarkan mengeluh dan ingin kontribusinya dikurangi menjadi 5 persen saja. -dengan laporan ANTARA/Rappler.com
BACA JUGA: