• January 14, 2026

Apa salahku hingga merasa terganggu?

SBY menduga pembicaraannya tentang aktivitas politiknya disadap untuk kepentingan lawan.

JAKARTA, Indonesia – Sebelum terungkap dalam sidang terbuka Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama pada Selasa, 31 Januari, ada bukti percakapan telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Umum Ulama Indonesia. Dewan (MUI) Ma’ruf Amin, Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku sempat diperingatkan oleh orang-orang terdekatnya bahwa komunikasinya disadap. Sebenarnya peringatan ini sudah terdengar sejak awal September 2016.

Saat itu, ia dan keluarga baru saja pulang dari jalan-jalan keliling Jawa Barat dan Jawa Tengah. Tiba-tiba, kata SBY, ada yang memberitahukan bahwa ponsel yang ia dan timnya gunakan telah disadap.

Dia mendengar peringatan itu lagi sebulan yang lalu. Salah satu teman dekatnya mengaku tak berani berbicara di telepon. Ia memilih mengirim utusan untuk menyampaikan pesan tersebut kepada SBY.

“Tapi, saya masih belum yakin kalau (didengarkan). “Apa kesalahanku hingga bisa diketik?” tanya SBY saat menggelar jumpa pers di markas pemenangan Agus Harimurti-Sylviana Murni di Wisma Proklik 46, Rabu 1 Februari.

Sebagai mantan presiden, ia mendapat pengamanan dari Paspamres sehingga tidak hanya topik dan kegiatannya yang dirahasiakan, tapi juga isi pembicaraannya. SBY menduga jika ada yang ingin menguping pembicaraan teleponnya, terkait kegiatan Pilkada. Sebab jika lawan politik sudah mengetahui strategi apa yang digunakannya, maka hal itu bisa menguntungkan pihak lain.

Ya semua pasti tahu, betapapun rahasianya, tetap ketahuan, kata pria yang pernah menjabat Presiden RI dua periode itu.

Kejahatan serius

Meski terkesan sepele, namun bagi SBY tindakan penyadapan merupakan kejahatan berat. Hal ini melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dapat menjerat pelakunya dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp800 juta.

Oleh karena itu, SBY berharap dugaan penyadapan ini dapat diusut oleh penegak hukum. Mereka diminta mencari tahu siapa yang menguping komunikasi SBY. Apakah perbuatan itu dilakukan Ahok atau instansi lain?

Polri tak perlu menunggu pengaduan dari SBY, karena tindakan tersebut tidak termasuk dalam pelanggaran pengaduan.

Kesetaraan di depan hukum adalah hak konstitusional setiap orang,” ujarnya.

Jika ternyata yang melakukan penyadapan adalah lembaga negara seperti Polri atau Badan Intelijen Negara (BIN), maka negara harus bertanggung jawab. SBY meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo memberikan penjelasan dari mana transkrip atau materi penyadapan itu berasal.

Pria yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini juga meminta Ahok bersedia membagikan transkrip percakapan mereka. SBY khawatir isi transkripnya tidak lagi sesuai dengan materi percakapan telepon 7 Oktober 2016.

Saat itu, SBY menghubungi Ketua MUI Ma’ruf Amin untuk meminta waktu bertemunya pasangan calon Agus Harimurti dan Sylviana Murni. Tak ada pembicaraan di antara keduanya terkait permintaan dikeluarkannya fatwa penodaan agama.

Yang saya tahu, tema pertemuan itu adalah Agus-Sylvi mohon doa restu dan nasehatnya agar perjuangan mereka di Pilkada Jakarta berhasil, kata SBY.

Tidak akan menyerahkan bukti

Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, menyatakan tidak akan menyerahkan bukti-bukti yang mereka sebutkan dalam sidang Selasa 31 Januari itu kepada siapa pun. Tim kuasa hukum, kata Humphrey, bersedia menunjukkan materi percakapan telepon antara SBY dan Ma’ruf di persidangan.

“Proses hukum di pengadilan kita utamakan agar semuanya menjadi alat bukti dan pembuktian, itu yang kita utamakan. “Sekarang kami mohon maaf jika hal ini kami sampaikan, tidak boleh mendahului apa yang perlu dilakukan kepada majelis hakim,” kata Humphrey, Selasa, 31 Januari, tanpa memberikan tanggal pasti kapan alat bukti tersebut akan dibawa ke pengadilan. akan ditampilkan.

Tim kuasa hukum juga tidak menjelaskan seperti apa bukti percakapan yang mereka lakukan. Apakah itu transkrip atau rekaman suara?

Bukti-bukti tersebut diakui telah lama disembunyikan oleh tim kuasa hukum. Namun mereka sengaja tidak mempublikasikannya karena tidak ingin timbul kontroversi dan spekulasi. – dengan pelaporan oleh Ursula Florene/Rappler.com

uni togel