• February 28, 2026

Beberapa tangan kecil di negara tembakau

JAKARTA, Indonesia—Iklan dibuka dengan kemunculan tiga pria berdada bidang dan berotot yang mengendarai mobil jeep dengan arah tak beraturan. Mereka menerobos rerumputan hijau tanpa khawatir jipnya terguling.

Adegan selanjutnya adalah bermain kano di Gua Jomblang, Gunung Kidul Yogyakarta. Kemudian ketiganya menyelam bersama penyu di Maratua, Kalimantan hingga selesai mendaki gunung terjal penuh bebatuan.

Iklan rokok diakhiri dengan kutipan Hidupku petualanganku.

Namun di dunia nyata, petualangan sebenarnya bukanlah mereka bertiga, melainkan perjalanan sebatang rokok dari daun tembakau segar hingga kemasan modern yang dijual di toko-toko.

Dari perjalanan sebatang rokok juga terungkap cerita tentang pekerja anak di perkebunan dan gudang tembakau.

Ada tubuh-tubuh kecil dan beberapa tangan kecil merawat daun tembakau yang masih hijau hingga kering berwarna coklat keemasan.

Human Rights Watch (HRW) memperkirakan terdapat ribuan bahkan puluhan ribu anak yang bekerja di perkebunan, dari total sekitar 500.000 petani tembakau di seluruh Indonesia.

Margareth Wurth, peneliti di Human Rights Watch, kebetulan meneliti anak-anak ini sejak September 2014. Ia mewawancarai 132 pekerja anak di perkebunan tembakau yang berusia antara 8-17 tahun dan 88 orang tua di empat provinsi. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Saat ditemui Rappler di Jakarta, Senin, 23 Mei, ia mengatakan penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah ada anomali dalam keterlibatan anak di sektor ini.

Penelitiannya selama dua tahun mengungkap kisah anak-anak di bawah umur yang mengeluh kesakitan dan meninggalkan sekolah dalam keadaan putus asa.

“Saya muntah setiap kali saya memanen”

Salah satunya Ayu, 13 tahun, siswa kelas 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Garut, Jawa Barat. Ayu mengaku harus berangkat pagi atau sebelum sekolah untuk pergi ke perkebunan tembakau guna membantu ayahnya memanen.

Selama itu, ia mengaku sering muntah. “Saya muntah, capek sekali memanen dan mengangkut daun tembakau. “Perut saya seperti… Saya tidak bisa menjelaskannya,” ujarnya seperti dikutip dalam laporan Human Rights Watch.

“Mulutku bau. Saya muntah berkali-kali. “Saya selalu muntah setiap kali panen,” lanjutnya.

Tak hanya saat panen, Ayu juga membantu ayahnya meracik pestisida beracun yang disemprotkan ke ladang tembakau.

“Saya menuangkan tiga atau empat wadah bahan kimia ke dalam ember, menuangkan air dan mengaduknya dengan tongkat kayu, lalu ayah saya menuangkan campuran tersebut ke dalam tangki,” ujarnya.

Saat dia menuangkan bahan kimia tersebut, dia mencium bau yang sangat menyengat dan mulai sakit perut.

Musa, 16 tahun, asal Garut juga mengeluhkan hal serupa. Dia mengaku menggunakan tangki dan memegang jarum suntik untuk menyiram bahan kimia di pertanian tembakau keluarganya.

Ia mengaku kerap sakit setelah mencampurkan bahan kimia dengan tangan kosong. “Saya muntah dua minggu awalnya, tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Dia kemudian pergi ke dokter. Menurut dokter, ia harus berhenti melakukan kontak dengan bahan kimia. Namun sayangnya ia tidak bisa menghentikan aktivitasnya begitu saja. Ia terus melakukan hal yang sama sambil memegang alat penyemprot pestisida.

Pekerja anak lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Ada Ama, 18 tahun, asal Sumenep, Madura. Ia terpaksa dibantu oksigen karena tidak bisa bernapas usai bekerja memanen tembakau.

Kemudian Wani dan Nina, masing-masing berusia 16 tahun dan 18 tahun, sama-sama bekerja di perkebunan tembakau di Sampang, Madura.

Menurut Wani, dia juga muntah-muntah dan sakit kepala. Nina mengaku cepat muntah saat menyentuh daun tembakau yang masih basah.

Yang termuda adalah Arto dan Agung, masing-masing berusia 8 tahun dan 9 tahun. Arto, asal Probolinggo, mengaku mengalami ruam yang membakar kulit akibat sari daun tembakau.

Agung yang bekerja di perkebunan tembakau di Lombok Timur juga mengeluhkan hal serupa. “Saya mulai merasa gatal saat berada di sekitar tembakau kering,” ujarnya sambil mengenakan kaos bergambar Spider Man saat diwawancara HRW.

Mengapa anak-anak ini harus bekerja?

Musa, pekerja anak asal Garut, mengaku harus bekerja membantu orang tuanya. “Padahal dokter menyuruh saya berhenti bekerja di dekat bahan kimia. Tapi bagaimana saya bisa melakukan itu? Saya harus membantu orang tua saya. Siapa lagi yang bisa membantu mereka selain aku?” dia berkata.

Jawaban serupa juga disampaikan anak-anak dari 3 provinsi lainnya. Mereka harus membantu orang tuanya karena dikelilingi kemiskinan.

Dalam hal kemiskinan, Bank Dunia sebelumnya melaporkan bahwa 14,2 persen penduduk pedesaan Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan, hampir dua kali lipat angka kemiskinan di perkotaan.

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), kemiskinan merupakan penyebab utama pekerja anak di bidang pertanian di Indonesia.

Penelitian Human Rights Watch juga menyatakan bahwa kemiskinan keluarga adalah penyebab pekerja anak di lingkungan pertanian.

Hal ini juga diamini oleh orang tua pekerja anak. Ijo, 40 tahun, seorang petani tembakau dan ayah dari empat anak, mengaku harus melibatkan anak-anaknya untuk mengurangi biaya gaji pekerja panen.

“Tentu saja saya tidak ingin anak-anak saya bekerja di pertanian tembakau, banyak bahan kimia di sana, dan itu bisa membahayakan anak-anak saya. Tapi saya butuh banyak uang untuk membayar para pekerja. Akhirnya saya minta anak-anak saya membantu di semua musim, kata Ijo.

“Bisa dibayangkan, saya bisa menghemat banyak uang sementara anak-anak saya bekerja membantu saya di ladang. “Ini adalah situasi yang rumit,” katanya.

Bahaya nikotin dan pestisida bagi anak-anak

KONFIRMASI TEMBAKAU.  Seorang pekerja anak menyebarkan pupuk di ladang tembakau.  Foto oleh Human Right Watch

Namun menurut Margareth, belum ada orang tua yang sadar akan bahaya nikotin dan pestisida bagi anaknya.

“Anak-anak yang rutin bekerja menangani tembakau berpotensi mengalami keracunan nikotin,” ujarnya.

Nikotin ditemukan di seluruh bagian tanaman tembakau dan daun pada semua tahap produksi. Nikotin mengandung racun, atau zat beracun, dan paparan nikotin telah lama dikaitkan dengan efek buruk jangka panjang pada perkembangan otak. Bahkan penggunaan alat pelindung diri saja tidak cukup untuk menghilangkan bahaya lain, seperti berbagai cedera akibat panas.

Menurut laporan yang dikumpulkan oleh Margareth, penelitian kesehatan masyarakat menunjukkan bahwa petani menyerap nikotin melalui kulit mereka saat menangani tembakau, terutama saat tanaman dalam keadaan basah.

Dalam jangka pendek, penyerapan nikotin melalui kulit dapat menyebabkan keracunan nikotin akut yang dapat berujung pada penyakit daun hijau tembakau atau penyakit daun tembakau. Penyakit tembakau hijau.

Laporan penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa petani tembakau dewasa yang tidak merokok memiliki jumlah nikotin yang sama dengan perokok pada masyarakat umum.

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa separuh dari pekerja anak yang disurvei mengalami setidaknya satu gejala yang berhubungan dengan keracunan nikotin akut saat bekerja di pertanian tembakau, termasuk mual, muntah, sakit kepala, dan pusing.

Anak-anak dilaporkan mengalami gejala-gejala tersebut ketika membuang bunga dan daun busuk dari tanaman tembakau, memanen tembakau, membawa daun yang dipanen, membungkus dan menggulung daun, menyiapkan daun tembakau untuk dikeringkan, dan ketika bekerja di gudang pengeringan dan menangani tembakau kering.

Sayangnya, terkait nikotin, Human Rights Watch tidak melibatkan tim medis untuk menyelidiki dampak fisik nikotin pada anak-anak.

Selain nikotin, ada juga risiko kesehatan akibat paparan pestisida. Pestisida masuk ke dalam tubuh manusia apabila terhirup, tertelan atau terserap melalui kulit. Pestisida menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi individu yang menggunakannya, serta orang lain di sekitarnya.

Berdasarkan penelitian Margareth, pekerja anak terpapar pestisida karena mencampur dan menggunakannya, serta tidak sengaja terkena semprotan pestisida atau cipratan hembusan angin dan saat pestisida dituangkan ke area perkebunan.

Diabaikan oleh pemerintah dan perusahaan rokok?

NIKOTIN.  Seorang pekerja anak sedang memilah daun tembakau basah yang berbahaya bagi kesehatan karena daun tembakau basah lebih banyak mengandung nikotin dibandingkan daun tembakau kering.  Foto oleh Human Rights Watch

Jadi, apakah pemerintah mempunyai perlindungan terhadap pekerja anak?

Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur usia minimal anak untuk bekerja, yakni 15 tahun. Anak usia 13-15 tahun hanya boleh melakukan pekerjaan ringan sepanjang tidak membahayakan dan tidak mengganggu sekolah.

Undang-undang tersebut juga menyatakan bahwa anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang melakukan pekerjaan berbahaya, termasuk bekerja di lingkungan dengan bahan kimia berbahaya.

Terkait hal tersebut, Margareth mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah kementerian. Seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Namun, ia tak mendapat respons tegas dari berbagai lembaga tersebut.

Selain itu, Margareth juga mencoba menghubungi perusahaan rokok dalam negeri. Banyak perusahaan Indonesia dan multinasional membeli tembakau yang ditanam di Indonesia.

Human Rights Watch menanyakan tentang pekerja anak di ladang tembakau, karena perusahaan yang membeli tembakau di Indonesia secara tidak langsung mendapat manfaat dari pekerjaan berbahaya yang dilakukan anak-anak di perkebunan tembakau.

Di antaranya PT Djarum, PT Gudang Garam Tbk, PT Nojorono Tobacco International, dan PT Wismilak Into Makmur Tbk.

Menurut Margareth, tidak ada tanggapan serius saat Human Rights Watch mencoba menghubungi keempat perusahaan tersebut.

Perwakilan Wismilak menyatakan, pihak perusahaan tidak bisa memberikan tanggapan secara detail, mereka hanya mengirimkan jalur tanggapan. “Kami tidak berhubungan langsung dengan petani tembakau”

Sementara itu, Norojono menanggapinya melalui surat dan merujuk Human Rights Watch ke Gabungan Produsen Rokok Indonesia (GAPRI). Namun saat ditanya, GAPRI enggan bertemu.

Ingin kembali ke sekolah

SEKOLAH SEKOLAH.  Pekerja anak terkadang harus bolos sekolah saat panen tembakau tiba, demi membantu orang tuanya.  Foto oleh Human Right Watch

Meskipun belum ada tanggapan dari perusahaan tembakau atau tindakan dari pemerintah, pekerja anak bermimpi untuk kembali bersekolah dan mengejar impian mereka masing-masing.

Utama, 17 tahun, dari Probolinggo mengatakan dia harus mengajar di sekolah dan bekerja di perkebunan tembakau untuk bisa makan. “Dulu saya ingin menjadi guru, tapi tahukah Anda, saya tidak bisa melakukannya. Sekarang saya ingin bekerja di toko,” katanya.

Sari, 14 tahun, asal Magelang, juga mengatakan hal serupa. Dia bercita-cita menjadi perawat. “Saya ingin kembali ke sekolah, tetapi kami tidak punya banyak uang,” katanya.

Lalu sampai kapan anak-anak ini harus bekerja di ladang tembakau dan menyerah pada cita-citanya? Apakah pemerintah akan menerapkan peraturan yang lebih ketat? Apakah perusahaan rokok juga akan memperketat aturan pembelian tembakau dari petani?

Yang jelas setiap batang rokok memiliki perjalanan yang panjang, mulai dari kemiskinan hingga anak putus sekolah. —Rappler.com

BACA JUGA:

Angka Keluar Hk