• November 27, 2024

Begitulah proses pelarian narapidana asing dari Lapas Kerobokan melalui lubang

Empat narapidana melarikan diri melalui lubang pembuangan limbah klinik yang sudah ada sejak tahun 1992

DENPASAR, Indonesia – Polisi sibuk merehabilitasi narapidana asing di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan di Bali yang melarikan diri pada 19 Juni. Pada Kamis, 13 Juli, dua narapidana melakukan sekitar 80 demonstrasi dari dalam penjara hingga Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Namun Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Rudi Setiawan tak menjelaskan secara detail adegan yang dimainkan, khususnya adegan 11-39.

“Rekonstruksi bisa berkembang,” ujarnya saat memberikan alasan di Lapas Kerobokan.

Meski empat narapidana berhasil melarikan diri, namun hanya dua narapidana yang ditangkap setelah proses rekonstruksi, yaitu Dimitar Nikolov Iliev (dari Bulgaria) dan Sayed Mohammed Said (dari India). Keduanya ditemukan di Dili, Timor Leste pada Kamis 22 Juni.

Kedua narapidana tersebut akhirnya dibawa ke Bali pada Sabtu, 24 Juni untuk menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Bali. Dimitar dan Sayed tiba di Lapas Kerobokan pada pukul 08.38 WITA. Awal rekonstruksi dimulai di penjara. Rudi mengatakan, jumlah adegan rekonstruksi berdasarkan data polisi mencapai 30 adegan.

Di luar penjara, adegan berlanjut ke adegan ke-40. Rekonstruksi yang dilakukan di luar lapas dimulai pada pukul 09.41 WITA. Di sana, Dimitar dan Sayed menggambarkan pemandangan setelah keluar dari lubang pelarian.

Setelah berhasil keluar dari lubang, kedua narapidana tersebut menyeberang jalan. Mereka berjalan ke salah satu gedung kosong untuk berganti pakaian.

“Dari pukul 22.00 – 02.00 WITA (proses) mereka kabur. “Dipastikan semuanya keluar (dari Lapas) pada pukul 02.30 Wita,” ujarnya.

Kedua narapidana tersebut tampak tak banyak bicara saat memerankan adegan dalam proses rekonstruksi. Menurut Rudi, upaya keluar melalui lubang pelarian tersebut dilakukan secara bergantian. Pertama, Shaun Edward Davidson keluar.

Berikutnya adalah Sayed, Mohammed Said, Tee Kok King dan Dimitar Nikolov Iliev. Saat mereka melarikan diri, cuaca mulai turun hujan. “Mereka kemudian mengeluarkan air dari dalam tanah lalu membuangnya ke samping,” ujarnya.

Rekonstruksi diperkirakan berlangsung mulai pukul 08:45 WITA hingga 09:57 WITA di dalam dan di luar Lapas Kerobokan. Adegan rekonstruksi kemudian berlanjut ke bandara.

Proses peragaan ulang dilakukan saat keempat narapidana meninggalkan Bali. Rudi menjelaskan, diduga ada mantan narapidana di bandara yang membantu menyediakan tiket pesawat.

Inisialnya A, sedang kita rekonstruksi, ujarnya.

Tidak sadar ada lubang

Sementara itu, ada satu pertanyaan yang menjadi tanda tanya publik. Bagaimana mungkin keempat narapidana itu bisa lolos melalui lubang di dinding penjara?

Menurut Kepala Bagian Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, lubang yang digunakan keempat narapidana tersebut sudah ada sejak lama, bahkan sejak tahun 1992.

“Lubang itu sudah ada sejak tahun 1992 untuk pembuangan limbah klinik. Namun kini sudah tidak digunakan lagi. Jadi, mereka (keempat narapidana) tidak membuat lubang, hanya memanfaatkan lubang yang ada, kata Surung.

Bermodal dari lubang yang ada, keempat narapidana kemudian mencicil dengan cara melebarkannya agar bisa muat di dalamnya. Namun, kapan mereka memulai proses penggalian tersebut tidak diketahui petugas lapas.

Namun proses pelebarannya diduga memakan waktu lebih dari seminggu, ujarnya.

Padahal, menurut Kepala Lapas Kerobokan Tonny Nainggolan, banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya lubang pembuangan limbah klinik di sana.

Meski demikian, Tony tak menampik adanya petugas poster di menara dekat lubang tersebut.

Namun tidak terpantau karena kekurangan sumber daya manusia, kata Tonny.

Dua narapidana peserta proses rekonstruksi belum dikembalikan ke Lapas Kerobokan. Mereka masih diperiksa Polda Bali untuk menelusuri keberadaan dua narapidana lainnya yang masih buron. Dua narapidana yang masih buron tersebut adalah Shaun Edward Davidson (dari Australia) dan Tee Kok King (dari Malaysia).

Davidson berstatus narapidana karena terjerat kasus pelanggaran keimigrasian dan ditahan sejak 5 April 2016. Sisa hukuman yang harus dijalaninya adalah 2 bulan 15 hari.

Sedangkan Tee adalah narapidana narkoba. Ia masih harus menjalani sisa hukuman 6 tahun 1 bulan 5 hari. Namun polisi masih belum mengetahui keberadaan kedua narapidana tersebut kini. – Rappler.com

Live Casino Online