Bentrok lahan dengan perusahaan, warga takut pulang kampung
keren989
- 0
KUBU RAYA, Indonesia – Sekitar 40 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Olak Olak Kubu di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat memilih tetap tinggal dan tidak akan kembali ke rumahnya hingga ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian.
“Kami datang ke sini untuk meminta perlindungan, khususnya kepada Komnas HAM. Kepada Komnas HAM kami jelaskan apa yang kami alami, apa yang dilakukan aparat kepolisian menyapu dan tampil arogan menangkap beberapa warga yang dituduh melakukan penyerangan dan pencurian buah sawit,” kata Sunarmo, Ketua Bidang Masyarakat Desa Olak Olak Kubu. ditemui pada Rabu, 3 Agustus, di rumah warga di Parit Bugis, Kubu Raya.
Menurut Sumarno, sikap ‘sombong’ penangkapan aparat kepolisian –di hadapan anak dan istri warga yang dituduh mencuri tandan buah segar– menimbulkan rasa malu. di masyarakat.
“Inilah yang membuat kami mengungsi ke Parit Bugis,” ujarnya.
40 KK itu hanya sebagian dari rratusan warga Desa Olak Olak Kubu, Seruat 2, Bengkalang Jambu dan Danong di Kecamatan Kubu yang terpaksa mengungsi ke Pontianak dan tempat lain di Kubu Raya pada Sabtu 30 Juli pasca aksi menyapu oleh aparat keamanan menyusul aksi protes masyarakat di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sintang Raya milik Miwon Group.
Pada Selasa, 2 Agustus, Rappler menemui beberapa pengungsi di Kubu Raya.
Menurut para pengungsi, Pada Jumat, 29 Juni, aparat kepolisian datang ke rumah mereka, lengkap dengan senjata laras panjang, dan mengusir paksa warga yang diduga menjadi pimpinan aksi protes terhadap perusahaan sawit. PT Sintang Raya.
“Saat penangkapan terjadi, saya melihat dengan mata kepala sendiri paman saya (Ponidi) ditangkap. “Saat hendak dibawa, saya buka baju, itu dilakukan di depan anak-anak,” kata Rubiyem, salah satu ibu yang ditemui di rumah warga di Kubu Raya.
Menurut Rubiyem, Ponidi dijemput paksa polisi pada Jumat 29 Juli. Seluruh anggota keluarga ketakutan dan memutuskan mengungsi pada Sabtu 30 Juli, kata Rubiyem.
Berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat setempat, sekitar 100 jiwa dari puluhan keluarga di 4 desa di Kecamatan Kubu memilih keluar rumah karena takut dengan tindakan polisi.
Ponidi, menurut Rubiyem dituduh melakukan penyerangan terhadap karyawan perusahaan PT Sintang Raya saat aksi protes pada 24 Februari 2016.
Rubiyem mengaku belum mengetahui keberadaan dan kondisi Ponidi. Informasi terakhir yang diterimanya, Ponidi berada di Polsek Mempawah, namun pihaknya tidak bisa menghubungi nomor ponsel Ponidi.
Musri, kepala dinas pembangunan ekonomi kota, juga memilih melarikan diri bersama anggota keluarganya untuk menghindari penangkapan polisi.
“Kami belum jelas informasi penangkapannya. Yang jelas kami trauma dengan polisi yang melakukan penangkapan berlebihan seperti yang dilakukan terhadap warga sebelumnya, Pak Katin. Ibarat teroris yang dijebak dan dicekik padahal dia sakit, ujarnya.
Pengungsi lainnya, Fauzi, mengatakan pihak berwenang tidak melakukannya begitu saja menyapu namun juga menggunakan senjata laras panjang untuk memasuki rumah-rumah warga.
Kakek saya juga ikut dijemput, dituduh mencuri buah milik PT Sintang Raya, kata Fauzi.
Sunarno mengatakan masyarakat merasa takut dengan patroli yang dilakukan aparat. Padahal, menurut Sunarno, aksi massa pada 23 Juli 2016 merupakan aksi damai menuntut lahan seluas 11.129,9 hektare disita PT Sintang Raya.
Informasi yang dihimpun Rappler menyebutkan, PT Sintang Raya digugat warga pada tahun 2011. Hasil gugatan ini dimenangkan warga dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 550 Tahun 2013. Hak usaha perusahaan ini dibatalkan atau dikembalikan kepada negara. Namun keputusan tersebut hingga saat ini diabaikan oleh pihak perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional Kubu Raya.
Bahkan, pihak perusahaan diduga menggunakan preman untuk membendung warga, mengintimidasi bahkan menangkap warga yang melakukan aksi protes.
Tidak ada menyapu
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kompol Pol Suhadi membantahnya. menyapu kepada masyarakat di Desa Olak Olak Kubu. Menurut Suhadi, kehadiran aparat kepolisian di Desa Olak-Olak Kubu untuk menjalankan tugasnya mencari alat bukti karena sebelumnya ada laporan adanya pencurian tandan buah segar (TBS) yang dilakukan masyarakat.
“Kami ke sana untuk mencari bukti. Tidaklah benar jika kita berasumsi bahwa kita ada di sana untuk melakukan sesuatu menyapu,” kata Suhadi.
Soal jumlah personel bersenjata lengkap, Suhadi mengatakan hal itu dilakukan mengingat intensitas konflik antara masyarakat dengan perusahaan PT Sintang Raya cukup tinggi.
“Sebelumnya terjadi konflik yang intensitasnya cukup tinggi. “Jadi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami terpaksa mengerahkan personel dalam jumlah besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran aparat kepolisian di PT Sintang Raya akan mencegah konflik antara warga Olak Olak Kubu dengan PNS PT Sintang Raya karena berdasarkan informasi intelijen akan terjadi protes di PT Sintang Raya terkait persoalan warga tersebut. ‘ Lahan 5 hektar yang termasuk dalam tanah milik mereka. Sintang Raya.
Jadi kehadiran polisi di sana tidak mendukung PT Sintang Raya seperti yang diklaim, ujarnya. – Rappler.com