• October 2, 2024

Bentrokan antartahanan terjadi di Lapas Kerobokan, polisi menemukan senjata api

JAKARTA, Indonesia—Bentrokan antar warga binaan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung pada Kamis, 17 Desember sekitar pukul 16.00 WITA. Polres Badung, Bali, menetapkan empat tersangka terkait tabrakan tersebut.

“Sudah ada empat orang tersangka di antara narapidana yang kami tahan di Polres,” kata Wakil Kapolres Badung Kombes Tonny Binsar Marpaung saat ditemui di Lapas Kerobokan, Denpasar.

Namun Tony tidak membeberkan identitas keempat narapidana tersebut. Keempatnya kini mendekam di Rutan Polres Badung. “Saat ini sedang kami dalami, mungkin masih ada tersangka lagi,” ujarnya.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 19 narapidana terkait kejadian tersebut.

Tak hanya bentrokan di Lapas, bentrokan yang diduga melibatkan ormas juga terjadi di Jalan Teuku Umar Denpasar.

Polisi menemukan dua orang juga tewas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, terkait bentrokan di dalam lapas yang diduga melibatkan ormas.

Satu peleton TNI dikerahkan

Pasca bentrokan, satu peleton personel TNI dari Komando Resor Militer 163/Wirasatya, Bali dikerahkan untuk melakukan inspeksi mendadak (razia) di lapas tersebut.

“Pasukan TNI hanya melakukan pengamanan di luar Lapas, penggerebekan di dalam dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Komandan Korem 163/Wirasatya, Kolonel Infantri Nyoman Cantiasa di Lapas Kerobokan.

Dikatakannya, TNI terus mendukung upaya pengamanan dalam bentuk apapun, apalagi pasca bentrokan dengan ormas pada Kamis lalu, masyarakat merasa prihatin dengan berbagai permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Tak hanya itu, kata dia, TNI dan Polri harus bersinergi untuk menjamin keamanan dan perdamaian di Bali.

“Kolaborasi dan sinergi harus diutamakan, apalagi Bali merupakan destinasi wisata dunia yang selalu mendapat sorotan semua pihak,” jelasnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan, kata dia, umumnya pihaknya hanya melakukan saja mendukung hanya. “Semua proses hukum kami serahkan kepada polisi,” ujarnya.

Polisi menemukan senjata tajam, senjata api bahkan narkoba

Sementara itu, Polres Badung, Bali, menemukan ratusan senjata tajam dan empat pucuk senjata api di Blok C Lapas Kelas II-A Kabupaten Badung.

“Kami menemukan senjata tajam dan empat pucuk senjata api,” kata Kapolres Badung, Wakil Komisaris Besar Tonny Binsar, yang ditemui di Lapas Kerobokan.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 200 gram sabu di salah satu blok di dalam Lapas terbesar di Bali itu.

Laporan Mimbar Katanya, tak hanya sabu, tapi juga pohon ganja dan genglot.

“Tadi saat penyisiran kami menemukan berbagai jenis batu, kami juga menemukan pohon ganja dan jenglot di salah satu blok tahanan,” jelas sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurut sumber tersebut, petugas masih mendalami kepemilikan ganja dan jenglot tersebut. “Kami masih mengumpulkan semua yang kami temukan. “Vee masih berjalan,” katanya.

Laporan Antara menyebutkan, dua kilogram paket ganja kering ditemukan berserakan di berbagai titik di Lapas Kerobokan.

Ganja tersebut tersebar di berbagai tempat dan dikumpulkan total sekitar dua kilogram, kata Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar.

Ganja tersebut sebagian besar ditemukan di luar ruangan dan ada pula yang ditemukan di dalam sel, salah satunya di Blok H.

Belum diketahui siapa penerima paket ganja tersebut karena tidak ada yang mengaku dan sebagian besar ditemukan di luar sel di sejumlah titik Lapas yang melebihi kapasitas.

Total, aparat gabungan menemukan lima paket sabu seberat sekitar dua gram, satu pot tanaman ganja, 129 unit telepon genggam, dua buah laptop, 50 buah alat isap atau bong, 13 buah senjata tajam, dan 12 unit senjata api berkekuatan 90 butir peluru.

Petugas juga menemukan lima butir ekstasi, uang tunai Rp5 juta, dan tiga buku tabungan yang tidak diketahui saldonya.

Temuan ini setelah halPolisi menyisir blok C Lapas setempat sejak Jumat, 18 Desember malam.

Terkait penemuan senjata api tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia masih menyelidiki penemuan ratusan senjata tajam dan berbagai senjata api yang dibawa oleh narapidana di Lapas Kerobokan, Bali.

“Masih kami lakukan penyelidikan ke pihak kepolisian,” kata Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Harian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Priyadi di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Priyadi mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait penemuan barang yang seharusnya dilarang keras beredar di Lapas terbesar di Bali itu.

Ia menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk bekerja sama dengan kepolisian dan TNI menyisir kembali sejumlah blok di Lapas Kerobokan.-laporan dari Antara/Rappler.com

SDY Prize