Berbagai langkah Gubernur Ganjar membendung pembatalan izin pabrik semen Rembang
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Ganjar yang punya kewenangan mencabut izin pabrik semen rupanya punya banyak trik untuk menyelamatkan pabrik semen. Apa saja gerakannya?
JAKARTA, Indonesia – Pembangunan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah oleh PT Semen Indonesia (PT SI) membawa untung dan rugi. Pasalnya, lokasi penambangan akan dilakukan di cekungan air tanah (CAT) yang menjadi sumber air bagi warga kota.
Rusaknya kawasan ini akan mengancam gudang pangan yang selama ini menjadi andalan warga. Alhasil, kelompok aktivis, seniman, pelajar, dan petani di Rembang bersatu menolak pembangunan pabrik yang membutuhkan investasi Rp 4,4 triliun itu.
Upaya penolakan pendirian pabrik seluas 405 hektar itu dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari mendirikan tenda di lokasi proyek, perjalanan panjang sejauh 150 km ke Semarang, hingga aksi simbolis penyemenan kaki di depan Istana Negara Jakarta.
Perjuangan ini tidak sia-sia, pada 5 Oktober 2016, Mahkamah Agung (MA) memenangkan gugatan warga Rembang terhadap PT Semen Indonesia. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo punya waktu 60 hari untuk mengambil keputusan akhir sejak keputusan Mahkamah Agung tersebut.
Namun pabrik tersebut tidak serta merta ditutup. Ganjar yang punya kewenangan mencabut izin pabrik semen rupanya punya banyak trik untuk menyelamatkan pabrik semen. Apa saja gerakannya?
Babak 1: Ditambahkan
Petani Kendeng melakukannya perjalanan panjang untuk kedua kalinya. Mereka tiba di kantor Gubernur Jawa Tengah pada 9 Desember 2016. Namun mereka tidak bisa menemui Ganjar. Staf Kantor Gubernur kemudian mengatakan Ganjar sudah membuat izin baru.
Ganjar langsung membantahnya. Dia tidak mengeluarkan izin baru, melainkan addendum, semacam perubahan izin.
“(Dalam putusan MA) apakah ada (perintah) penutupan pabrik? Tidak ada, kan?” kata Ganjar pada 10 Desember 2016.
Adendum tersebut keluar karena PT SI melakukan beberapa perubahan seperti nama, wilayah penambangan, wilayah pengambilan air, dan perubahan jalan.
Langkah 2: Keputusan pusat
Pada 20 Desember 2016, Ganjar menyatakan pihaknya bersedia menghentikan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang asalkan kebijakan tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat. Pernyataan Ganjar itu menanggapi protes warga terhadap pabrik semen yang menuntut pabrik tersebut ditutup setelah Mahkamah Agung mengabulkan gugatan warga.
“Kalau Kantor Staf Presiden (PSO) mau mengeluarkan surat penutup, ya saya tutup. Tapi KSP tidak begitu (tidak terlalu -red),” kata Ganjar saat mengumpulkan warga yang mendukung dan menentang pabrik semen di kantornya hari itu.
Didorong pula untuk menyampaikan hasil akhir pada 17 Januari 2017.
Langkah 3: Pabrik semen dibatalkan, tetapi izinnya dikembalikan
Hari keputusan akhir gubernur pun tiba, para petani dan massa penentang pabrik semen berkumpul di depan kantor Gubernur Jateng.
“Keputusan hakim memerlukan pembalikan, bukan? “Sekarang sudah kami hapus,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, dia menuruti perintah hakim. Ia memutuskan menunda proses pendirian pabrik PT Semen Indonesia di Rembang.
“Pelaksanaannya akan tertunda hingga keluarnya keputusan izin yang disesuaikan dengan keputusan PK MA,” kata Ganjar pada 16 Januari 2017.
Hal ini membawa kekecewaan baru. Sebab, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada PT Semen Indonesia untuk menyempurnakan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan Rencana Pengelolaan Lingkungan/Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL/RPL). Jika dokumen tersebut diperbaiki, Ganjar akan menerbitkan izin baru.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan beberapa organisasi lain menilai Ganjar berbohong kepada publik.
Disengaja atau tidak, Ganjar tentu tahu. “Tapi menurut kami Ganjar salah memberikan masukan terhadap keputusan Pengadilan Tinggi,” kata Direktur LBH Semarang Zainal Arifin kepada Rappler. —Rappler.com