• November 23, 2024
Berhati-hatilah saat menggunakan aplikasi media sosial

Berhati-hatilah saat menggunakan aplikasi media sosial

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Tim kuasa hukum Yusniar meminta agar lebih banyak pihak yang memperhatikan kasusnya. Sebab akibat dari kasus ini bisa mengancam kebebasan berekspresi di dunia maya

MAKASSAR, Indonesia – Terdakwa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap anggota DPRD Jeneponto, Yusniar, mengungkapkan rasa terima kasihnya karena akhirnya pensiun dari Rutan Kelas I Makassar. Di luar rutan, Yusniar sujud sambil berlinang air mata karena tak percaya akhirnya bisa menghirup udara kebebasan meski dibatasi.

Yusniar kemudian mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu, antara lain Koalisi Anti Kekerasan dan Kriminalisasi LBH Makassar, LBH APIK Makassar, dan YLBH Makassar. Ia mengaku tidak akan bisa menyelesaikan masalah ini sendirian. (BACA: Gara-gara Kepercayaan Anonim di Facebook, Yusniar Mendekam di Lapas Makassar)

“Atau mungkin aku pasrah saja dengan apa yang menimpaku sekarang, jika semua teman-temanku tidak mendukungku,” ujarnya, Kamis 24 November sambil berlinang air mata.

Kedepannya, ia meyakinkan akan terus mengikuti uji coba lanjutan yang terus berlangsung setiap minggunya. Selain itu, ia juga harus tetap menafkahi keluarganya yang ditinggalkan saat ditahan kemarin.

Begitu menginjakkan kaki di luar rutan, Yusniar langsung berlari memeluk keluarganya yang sudah menunggu di luar. Ia seperti merasakan kerinduan yang mendalam.

“Saya akan menjaga kepercayaan majelis hakim, tim penasihat hukum, dan keluarga saya. “Saya akan kooperatif untuk mengikuti persidangan,” ujarnya lagi.

Hati-hati di media sosial

Pihak keluarga kemudian segera membawa Yusniar pulang ke rumahnya di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Ia kemudian dibawa naik sepeda motor untuk pulang.

Ayah Yusniar, Baharuddin Situju pun mengucapkan terima kasih. Meski ia dan keluarganya berasal dari latar belakang miskin, namun saat Baharuddin melihat putrinya dibebaskan, Baharuddin melihat ada secercah keadilan lagi.

“Senang sekali melihat anak saya pulang lagi, padahal kasusnya masih berjalan. Namun kami senang Yusniar bisa bertemu kembali dengan kami. “Beban kita setidaknya akan sedikit berkurang jika kita bersatu,” kata Bahar.

Saat berbincang dengan putrinya, Bahar berpesan kepada Yusniar agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi media sosial. Jangan menulis sembarangan tanpa memfilter apa yang ingin Anda tulis.

“Ini cukup menjadi pelajaran bagi Yusniar dan keluarga. “Karena terkadang kita ingin berbagi kesedihan atau kegembiraan dengan orang lain, namun hal tersebut disalahartikan oleh pihak tertentu,” ujarnya lagi.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Yusniar, Abdul Azis Dumpa, menyarankan Yusniar memulihkan kondisinya setelah ditahan selama satu bulan. Tujuannya, saat menjalani proses hukum, ia tidak lagi mengalami depresi psikologis.

Apalagi Yusniar adalah seorang ibu rumah tangga yang merupakan kelompok rentan dan membutuhkan perlindungan. Yusniar juga bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarganya,” kata Azis.

Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memberikan dukungan dan perhatian kepada Yusniar. Sebab proses hukum dalam kasus ini bisa mengancam kebebasan berekspresi dan berpendapat di dunia maya.

Karena siapa pun bisa terseret ke ranah hukum, seperti yang dialami Yusniar, kata Azis. – Rappler.com

Pengeluaran Sydney