Berhenti berburu harimau sumatera!
keren989
- 0
Dari 3.900 ekor harimau sumatera, Indonesia hanya memiliki 371 ekor. Ancaman dari sindikat perburuan liar dan perambahan hutan terus menghantui predator puncak ini.
JAKARTA, Indonesia – World Wildlife Fund (WWF) Indonesia merayakan Hari Harimau Sedunia yang jatuh pada tanggal 29 Juli 2016. Mereka juga pernah berkolaborasi dengan sejumlah selebriti tanah air yang turut berdonasi demi keberlangsungan hewan belang tersebut.
“Harimau Indonesia berasal dari Jawa, Bali, dan Sumatera. Jawa dan Bali sudah punah, hanya tersisa Sumatera, kata model sekaligus aktris Nadine Chandrawinata pada Jumat 29 Juli di Senayan City, Jakarta. Ia secara pribadi mengunjungi habitat harimau di Sumatera, dan merasa ingin mencegah kerusakan lebih lanjut.
Dari 3.900 ekor harimau sumatera yang tersisa di seluruh dunia, hanya 371 ekor yang masih tersisa di Indonesia.
Manusia, kata Nadine, memang merupakan perusak alam yang paling besar. Namun, ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengubahnya.
Chicco Jericho, aktor Salinan pemikiran saya yang turut hadir mengatakan salah satu cara yang dilakukannya adalah dengan mengurangi penggunaan kertas tisu. “D“Dengan mengurangi penggunaan kertas, kami membantu mencegah penebangan pohon yang menjadi rumah bagi harimau,” kata Chicco.
Pendidikan komprehensif
Sementara itu, Winky Wiryawan bercerita tentang teman-temannya yang sebagian besar merupakan pemburu satwa liar. Salah satu hewan favorit mereka termasuk harimau.
“Karena ada persepsi yang salah. Misalnya, jika seekor harimau menerkam manusia, maka hewanlah yang disalahkan. “Jadi menurut teman-teman, tidak apa-apa membunuh harimau karena mereka juga membunuh manusia,” kata pria yang kerap disapa DJ Winky ini.
Faktanya, harimau tidak akan turun dan berinteraksi dengan manusia jika tidak dipaksa. Saat ini, hutan tempat mereka tinggal banyak yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit atau lahan masyarakat. Hewan-hewan ini, yang berjuang mencari makan, akhirnya sampai ke pemukiman.
Masyarakat, lanjut Winky, tidak melihat fakta tersebut dan langsung menyalahkan harimau. Padahal, sebagai predator puncak, menjaga kelestarian habitat harimau sangat penting.
Jadi harus ada edukasi yang komprehensif tentang pesan sebenarnya, yaitu perlindungan lingkungan hidup, kata pria asal Asmara Siswandari alias Kenes itu. Ia pun mengajak istrinya untuk ikut gerakan ini.
Ancaman hukum dan perburuan liar
Sunarto, ahli ekologi satwa liar WWF, mengatakan saat ini terdapat tren berbeda dalam ancaman terhadap harimau. “Dulu saya bisa mengatakan bahwa perambahan hutan adalah ancaman terbesar. Tapi sekarang sedang berburu,” ujarnya.
Saat ini terdapat 8 kawasan konservasi dan taman nasional yang menjadi habitat harimau sumatera. Menurut Sunarto, sebagian di antaranya berada dalam kondisi terancam punah.
Salah satunya terletak di Taman Nasional Kerinci Seblat di Jambi. Dia menemukan bahwa perburuan liar meningkat di sana. “PPerambahan dan perburuan liar semakin meningkat dari tahun ke tahun menyapu Jebakannya bertambah, ada ratusan operasi. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan ancaman panjang,” katanya.
Hal serupa juga ia temukan di Riau. Kawasan seperti Kampar, Senepis dan Kerumutan masih terancam tanpa status perlindungan. “Harimau juga banyak di luar kawasan lindung,” ujarnya.
Permasalahan perlindungan harimau juga berasal dari permasalahan hukum. Sunarto menilai, masih belum ada dasar kuat di Indonesia untuk menindak sindikat perdagangan hewan ilegal.
“Sekarang ada beberapa cara, mulai dari berdagang di toko hingga berjualan on line. Apakah ada undang-undang untuk itu?” ujarnya. Para pemburu dan pedagang, kata dia, juga sangat lihai dalam mengecoh aparat.
Sekali tertangkap, mereka tidak akan mengulangi cara yang sama lagi dan mengembangkan cara yang tidak terduga. Sunarto mencontohkan seperti kasus penyelundupan kakatua jambul kuning melalui botol air mineral. Saat ini ia mendengar ada cara baru lagi, yakni melalui semangka.
Belum lagi tantangan jaringan internasional yang mempunyai undang-undang berbeda. Thailand dan beberapa negara lain masih mengizinkan perdagangan bagian tubuh hewan. Oleh karena itu, tidak jarang pemburu datang dari negara tetangga.
“Saya dengar banyak orang Vietnam yang datang ke Aceh untuk berburu harimau,” ujarnya.
Peninjauan Kembali UU tersebut
Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan pemerintah berupaya memperkuat hukum di Indonesia.
Salah satunya melalui revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Kami berusaha menambah hukuman maksimal dan minimum,” ujarnya.
Roy, sapaan akrab Ratio, mengatakan selama ini pedagang dan pemburu liar yang ditangkap hanya divonis 1-2 tahun penjara. Ia ingin menambahnya menjadi minimal 5 tahun dengan denda minimal Rp 100 juta.
Selain itu, ia juga berupaya menambah personel polisi hutan. Saat ini, baru ada 8 ribu personel yang bertugas menjaga 120 juta hektar hutan konservasi Indonesia.
“Minimal 3 kali lipat. “Kami sudah serahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat ini juga menggunakan penggunaan pesawat tanpa awak (ledakan) dengan jarak 200 kilometer untuk memaksimalkan pemantauan hutan.– Rappler.com