Berikut pro dan kontra hukuman 2 tahun penjara bagi Ahok
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
“Padahal Indonesia negara hukum, kenapa Ahok tajam, tapi yang lain tumpul.”
JAKARTA, Indonesia – Sidang kasus penodaan agama yang melibatkan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama telah selesai. Hakim memutuskan Ahok bersalah dan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara.
Kedua kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa di luar gedung Kementerian Pertanian, tempat sidang kasus ini, bereaksi berbeda terhadap keputusan sidang tersebut.
“Dalam hati saya sebenarnya menuntut (lima tahun penjara). Tapi menurut Anda apa yang membuat Anda puas? “Puas juga, yang penting dia masuk penjara.” kata salah satu peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.
Hal ini diamini oleh salah satu peserta aksi lainnya. “Wallahu a’lam. Jika ya, bersabarlah, meskipun saya kesal. Tapi kita sendiri tidak boleh mengambil tindakan, itu akan dianggap provokasi. Menunggu pesanan,” kata salah satu orang yang juga enggan disebutkan namanya.
Berbeda dengan kedua kontestan, Haji Rismawardi menyatakan keputusan yang diambil juri sudah tepat.
“Saya pikir ini adalah keputusan yang cukup sehat. Sehat dalam arti Yang Maha Esa memahami kekecewaan umat Islam jika Ahok bebas. Tapi kami juga punya undang-undang yang mengatur hal ini. Apapun hasilnya kita terima, jemaah juga terima, mau dua tahun atau lima tahun kita terima.” dia berkata.
Sesaat setelah putusan dibacakan, massa penentang Ahok langsung mengucapkan takbir dan berdoa sambil meninggalkan tempat pidato.
Reaksi pendukung Ahok berbeda-beda. Mereka masih menunggu di lokasi aksi setelah hakim membacakan putusannya.
“Ini adalah lelucon politik, lelucon pengadilan. Bagaimana bisa orang yang tidak bersalah langsung divonis dua tahun penjara? Tampaknya ini sebuah ketidakadilan, sungguh sebuah sandiwara. Jadi kami sebagai pendukung Pak Ahok sangat sedih dan kecewa sekali, kata Siska Rumondor, salah satu relawan Ahok.
Hal senada juga diungkapkan Ati Sianturi yang juga merupakan relawan Ahok. Sambil terisak, ia mengaku sangat kecewa dengan keputusan hakim.
“Sejujurnya kami kecewa, sangat-sangat kecewa. Dua kali kita berduka, kalah di pilkada dan kalah di sini. Keadilan sudah tidak ada lagi. “Walaupun Indonesia negara hukum, tapi tajam bagi Ahok, tumpul bagi orang lain.” dia berkata.
Sementara Stevanus Heri dari Kita Ahok menyatakan Ahok adalah korban politik.
“Iya segala macam perasaan, sedih dan kecewa tentunya. Menurut saya ini hanya keadilan yang sesat, murni Pak Ahok yang menjadi korban politik. Kita berharap Pak Ahok selalu tabah, orang yang tepat akan selalu benar.” dia berkata.
Setelah menunggu beberapa saat, massa pro Ahok memutuskan pindah ke Cipinang. Ahok sendiri langsung dibawa ke Rutan Cipinang untuk menjalani penahanan sesuai instruksi majelis hakim. —Rappler.com