Berita hari ini : Jumat 1 Desember 2017
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui.
Halo pembaca Rappler!
Simak halaman ini untuk mengetahui pilihan berita terupdate dari tim redaksi Rappler Indonesia pada hari Jumat, 1 Desember 2017.
Saut Situmorang, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan pihaknya tidak butuh waktu lama untuk mengikuti proses praperadilan tersangka Setya Novanto karena berkas pria 60 tahun itu sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Saut bahkan memberi sinyal kuat bahwa pelimpahan berkas Ketua DPR akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau saya bilang, dari awal kita sudah selesai. Kita hanya perlu membersihkannya. Penyidik dan jaksa sudah ada di sana. “Mereka semua membenarkan,” kata Saut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Dia menjelaskan, KPK mempertimbangkan beberapa kemungkinan terkait kasus Ketua Umum Partai Golkar tersebut, di antaranya kembali lolos setelah memenangkan sidang pendahuluan.
“Kalau (menjadi) berkas berarti kita tidak main (praperadilan) sidang. Artinya (semua proses) sudah selesai, katanya saat ditanya kesiapan KPK menghadapi sidang pemeriksaan lanjutan pada 7 Desember mendatang.
KPK sepertinya mendapat amunisi baru setelah akhirnya bersedia berbicara pertama kali dalam persidangan dengan terdakwa Andi Agustinus. Andi membenarkan adanya pembagian kuota untuk Setya Novanto.
Pengusaha itu bahkan membenarkan menjalin kerja sama dengan Johannes Marliem untuk membelikan Setya jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar. Andi mengirimkan uang Rp650 juta kepada Johannes yang tinggal di Amerika Serikat.
Apakah fakta tersebut bisa ditambahkan ke berkas Setya?
“(Fakta) tidak hanya mempercepat, tapi setidaknya membuat kita semakin yakin bahwa apa yang kita lihat selama ini adalah benar. “Baru dipastikan, dipastikan apa yang kami dengar selama ini benar,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Direktorat Jenderal Imigrasi melarang Made Oka Masagung ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih mendalami keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP elektronik.
“Ditjen Imigrasi telah menerima permohonan larangan bepergian ke luar negeri atas nama Made Oka Masagung karena yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan pencegahan tersebut berdasarkan keputusan KPK tertanggal 18 Juli 2017, kata Agung Sampurno, Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Jakarta pada Jumat, 1 Desember 2017.
Sejumlah tersangka kasus korupsi KTP elektronik menyebut Made Oka Masagung adalah orang dekat Ketua DPR Setya Novanto yang kini ditahan KPK. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Sejumlah bangunan di pesisir pantai Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat rusak dan roboh akibat dihantam gelombang pasang dan angin kencang.
Data yang kami terima, tiga rumah di kawasan Cipatuguran, Palabuhan Ratu, tersapu gelombang pasang. Lokasi rumahnya tepat di pinggir pantai, kata Ketua Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi, Okih Fajri Assidiqie, di Sukabumi, Kamis, 30 November 2017.
Cuaca buruk yang menimbulkan gelombang pasang di berbagai titik objek wisata Geopark Palabuhanratu mengakibatkan 17 rumah rusak ringan dan empat rumah rusak berat di Desa Cipatuguran RT 05/20 Desa/Kecamatan Palabuhanratu. Baca berita selengkapnya Di Sini. – Rappler.com