• March 15, 2026

Berita hari ini: Jumat 3 Februari 2017

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2017.

Tim kuasa hukum Ahok: Kami tidak punya transkrip atau rekaman pembicaraan SBY

Salah satu anggota tim penasihat hukum Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, Sirra Prayuna, menegaskan pihaknya tidak memiliki transkrip dan rekaman percakapan telepon antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua DPR. Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin.

“Logisnya saja, kita pengacara, bagaimana kita bisa menyadap. Kami bukan lembaga pemerintah yang diberi wewenang oleh hukum untuk melakukan hal ini. “Kami tidak memiliki rekaman, transkrip (percakapan),” kata Sirra.

Konteks pembicaraan SBY dan Ma’ruf yang diperiksa dalam proses persidangan hanya untuk membenarkan pemberitaan media.

“Jadi ini hanya konfirmasi beritanya. Alat bukti juga mempunyai arti yang luas, bisa berupa surat atau dokumen. “Jangan dimaknai sebagai rekaman atau transkripsi,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPR tersebut.

Ade Komarudin, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pidana korupsi pengadaan e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ade Komarudin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan. Pada saat yang sama, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi Golkar periode 2009-2014, Ketua Harahap.

Chairuman juga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. “Iya, ada yang mau diperiksa,” kata Chairuman yang pernah menjabat Ketua Komisi II DPR itu saat tiba di Gedung KPK, Jumat, 3 Februari 2017. Baca berita selengkapnya di sini.

Dua anggota DPR menjadi tersangka kasus suap proyek jalan

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR, Yudi Widiana dan Musa Zainuddin, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Dia sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Februari 2017.

Yudi Widiana merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedangkan Musa dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Keduanya merupakan anggota aktif DPR. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Dalam kasus mobil listrik, Dahlan Iskan menjadi tersangka

Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jawa Timur, Dahlan Iskan (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (13/1).  Foto oleh Umarul Faruq/ANTARA

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik.

“Iya betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2017.

Rum mengatakan Dahlan Iskan akan segera diperiksa sebagai tersangka untuk menindaklanjuti putusan MA yang menyatakan keterlibatan Dahlan. Baca berita selengkapnya Di Sini.

—Rappler.com

uni togel