Berita hari ini : Jumat 4 Agustus 2017
keren989
- 0
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 4 Agustus 2017.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan hingga saat ini belum ada bukti yang menegaskan bahwa ganja bisa dijadikan obat. Oleh karena itu, Nila menilai penggunaan ganja sebagai obat tidak bisa dibenarkan, sebab ganja merupakan obat yang bersifat adiktif.
“Belum ada bukti manfaatnya. “Di dunia belum ada bukti adanya manfaat,” kata Nila saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam.
Menurutnya, sebelum bisa dikatakan sebagai obat, harus diteliti dan diteliti terlebih dahulu. Langkah ini diperlukan untuk membuktikan bahwa ganja memang bisa dijadikan obat.
“Kalau (untuk) menjadi obat harus ada RnD (penelitian dan pengembangan), penelitian, pengkajian, uji klinis “Dari nol bertahap sampai aman digunakan, baru (bisa) digunakan,” ujarnya lagi.
Wacana penggunaan ganja sebagai obat muncul karena PNS Sanggau Fidelis Ari Suderwato dipenjara karena menggunakan ekstrak ganja untuk mengobati penyakit istrinya. Menurut Nila, hal tersebut masih belum bisa dijadikan pembenaran bahwa ganja bisa menjadi obat. Baca selengkapnya Di Sini.
Kementerian Agama mencabut izin PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sebagai penyelenggara ibadah umrah. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 dan mulai berlaku mulai Selasa, 1 Agustus.
Izin First Travel dicabut karena gagal menunaikan ibadah umrah dan tidak berangkat ke Arab Saudi.
“Tindakan kelalaian ini menimbulkan kerugian baik materil maupun immateriil yang dialami jamaah umrah,” seperti dikutip dalam keputusan Menteri Agama yang ditandatangani Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Nur Syam.
Perbuatan First Travel dinilai melanggar ketentuan pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Menyusul pencabutan izin, First Travel juga wajib mengembalikan seluruh biaya umroh bagi jamaah yang telah mendaftar. Jika tidak mampu, First Travel dapat menyerahkan seluruh jemaah umrah yang terdaftar kepada penyelenggara perjalanan umrah lainnya tanpa menambah biaya apapun. Baca selengkapnya Di Sini.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, proses hukum terhadap Ketua Perindo Hary Tanoesoedibjo masih berjalan, meski ia menyatakan dukungannya kepada Presiden Joko Widodo pada 2019. Saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut dua kasus hukum, yakni kasus restitusi PT Mobile 8 dan pengancaman terhadap Jaksa Yulianto.
“Hukum adalah Hukum. Politik adalah politik. “Kalau kami terpengaruh, Anda akan menuduh kami hanya menggunakan hukum sebagai alat politik,” kata Prasetyo saat ditemui di Kejaksaan Agung.
Terkait kasus restitusi pajak Mobile 8, Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalaminya. Kejaksaan juga mempertimbangkan secara matang calon tersangka dalam kasus tersebut.
“Masih diselidiki. Kita tidak perlu terburu-buru menetapkan A, B atau C sebagai tersangka. Namun, Anda harus berhati-hati. Hukum adalah hukum, sedangkan politik adalah politik. “Setiap orang punya caranya masing-masing,” katanya.
Arminsyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, sebelumnya mengatakan dirinya sudah mengetahui dua nama calon tersangka kasus Mobile 8. Namun, dia belum mau membeberkan nama kedua tersangka tersebut.
“Sudah ada (tersangka),” kata Arminsyah di Kejaksaan Agung. Baca selengkapnya Di Sini.
Kapolres Metro Bekasi Kompol Asep Adi Saputra sedang menyelidiki kasus pembakaran hidup-hidup seorang pria yang terjadi pada Selasa, 1 Agustus sekitar pukul 16.30 WIB. Pria berinisial MA dipukuli hidup-hidup dan dibakar di Babelan, Bekasi, karena diduga mencuri pengeras suara di musala.
“Kami masih mendalami pelaku pelaku pembakaran (MA). Karena kalau massa yang menyerang pasti banyak pelakunya, kata Asep di Polres Metro Bekasi.
Personil polisi, kata Asep, meminta keterangan beberapa saksi. Sejauh ini sudah ada dua orang saksi yang diperiksa yakni marbot dan pengelola musala.
Menurut dia, perilaku main hakim sendiri seperti mengeroyok dan membakar orang masih tidak dibenarkan jika korban benar-benar mencuri. Karena masih dianggap ilegal.
“Saya kira tindakan ini juga tidak diperbolehkan. Nilailah sendiri. Tidak mungkin seperti itu,” katanya.
Mereka mengaku menjenguk keluarga MA. Asep menilai setiap orang mempunyai Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga tidak pantas diperlakukan seperti itu. Apalagi tudingan pencurian belum terbukti.
MA disebut diamati saksi sejak tiba di musala. Korban tiba dengan menggunakan sepeda motor dan terlihat bersama dua orang booster lainnya.
“Menurut saksi, MA datang dengan sikap mencurigakan. Salah satu penjaga masjid melihat MA mengambil air wudhu dan masuk ke musala. Namun tak lama kemudian MA keluar dan meninggalkan musala,” ujarnya.
Saat melihat ke dalam musala, saksi melihat amplifier yang ada di musala telah hilang. Baca selengkapnya Di Sini.
Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla memberikan sinyal yang seolah menegaskan bahwa reshuffle kabinet kerja jilid ketiga akan tetap dilakukan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Meski tak disebutkan secara jelas, JK menyebut isu reshuffle tersebut tidak bocor ke publik.
“Tanya saja (Presiden Jokowi) nanti). “Belum bocor,” kata JK kepada media.
Saat wartawan mendesak kapan perombakan kabinet akan dilakukan, JK hanya melambaikan tangan. Ia kembali meminta media menanyakan hal tersebut kepada Presiden Jokowi.
“Tanya saja ke dia (Jokowi),” kata JK.
Isu reshuffle kabinet memang kian menguat, sebab arah peta politik kembali berubah. Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan partai pendukung pemerintah justru menunjukkan sikap berbeda saat melakukan pemungutan suara terhadap UU Pemilu. Mereka juga tidak diundang Jokowi ke Istana Negara saat koalisi partai penguasa lainnya tiba.
Isu lainnya adalah Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa disebut-sebut akan mencalonkan diri di Pilkada Jatim 2018. Jika dikukuhkan, Khofifah harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri. Baca lebih lanjut di sini.
– Rappler.com