• November 24, 2024

Berita hari ini: Jumat, 9 Juni 2017

Halo para pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk update berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 9 Juni 2017.

Ridwan Kamil sedang mempertimbangkan mundur dari Pilkada Jabar 2018

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku masih belum yakin bisa lolos ke kontes pemilihan gubernur Jabar 2018. Pasalnya, hingga saat ini ia belum mendapat dukungan yang cukup dari partai politik. Padahal sebelumnya Partai Nasional Demokrat sudah memastikan bakal mengusung pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Untuk meredam ketidakpastian tersebut, Kang Emil melakukan safari politik ke daerah akhir pekan ini. Ia juga harus menjalin komunikasi dengan partai lain karena Nasdem hanya memiliki lima kursi di DPRD Jabar.

“Karena maju sebagai calon juga tidak pasti. Saat ini hanya lima kursi dari 20 yang didukung. Jadi masih ikhtiar,” kata Kang Emil di Bandung.

Karena ketidakpastian itu, mundur dari pilkada Jabar juga menjadi opsi yang dipertimbangkan. Dia juga tidak yakin untuk terjun ke pemilihan walikota tahun depan.

Jadi jangan heran kalau saya begitu TIDAK jadi ingin TIDAK (berpartisipasi dalam Pilwalkot lagi), saya hanya ingin pensiun. Jadi, hanya arsitek saja,” ujarnya. Baca selengkapnya di sini.

Presiden Jokowi akan melantik Djarot sebagai Gubernur DKI pada 15 Juni mendatang

Djarot Saiful Hidayat akan segera menjadi gubernur definitif DKI Jakarta. Rencananya dia akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Juni mendatang.

“Diresmikan Kamis, 15 Juni siang atau pagi,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono di Jakarta.

Ia menjelaskan, pengambilan sumpah akan dilakukan di Istana Negara. Djarot hanya menjabat selama empat bulan menggantikan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama yang dipenjara karena penodaan agama. Ia mengaku mendapat surat rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terkait pengangkatan Djarot. Baca selengkapnya Di Sini.

Alumni 212 itu ingin berdamai dengan pemerintah

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, presidium alumni 212 dan tim advokasi umat Islam menyerukan perdamaian atau rekonsiliasi dengan pemerintah. Ini sikap yang mengejutkan, karena sejauh ini 212 alumni telah angkat bicara soal pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah dengan menangkapi berbagai ulama.

Hal itu diungkapkan Natalius saat bertemu dengan pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.

Permintaan rekonsiliasi tersebut ditindaklanjuti oleh Komnas HAM dengan mengirimkan surat ke berbagai instansi pemerintah, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Polri, BIN, Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung. Menurut Natalius, perdamaian jauh lebih penting karena dugaan kriminalisasi ulama telah menimbulkan perpecahan sosial dan mengganggu keutuhan bangsa.

Namun, Natalius berharap Menkopolhukam bisa menyerahkan Wiranto ke Presiden Joko Widodo untuk menghentikan proses hukum terhadap sejumlah ulama yang merupakan alumni 212. Baca selengkapnya Di Sini.

Kementerian Kelautan memulangkan 695 nelayan Vietnam yang tertangkap dalam operasi penangkapan ikan ilegal

MENANGKAP.  Polisi Perairan Tangkap Kapal Vietnam Aparat kepolisian memantau sejumlah nelayan Vietnam yang ditangkap karena mencuri ikan di Dermaga Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Kalbar, Kamis 3 Maret.  Foto oleh Jessica Helena Wuysang/ANTARA

Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan 695 nelayan asal Vietnam dari Batam, Kepulauan Riau. Mereka dipulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi saat tertangkap dalam operasi pemberantasan illegal fishing di Indonesia.

“Mereka yang dipulangkan terdiri dari 690 orang non yudisial dan lima orang yang sudah selesai menjalani masa tahanan. Sekitar 695 orang telah dipulangkan ke Vietnam,” kata Eko Djalmo Asmadi, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan di pangkalan PSDKB Batam.

Mereka sebelumnya tertangkap dalam berbagai operasi yang dilakukan oleh pengawas PKC, personel TNI Angkatan Laut dan Polri. Meski hanya berstatus saksi, ada yang tinggal di Indonesia hingga dua tahun.

Eko menjelaskan, proses repatriasi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para nelayan Vietnam untuk mematuhi hukum dan peraturan negaranya dan negara lain. Poin terpenting adalah mereka tidak kembali melakukan illegal fishing di perairan Indonesia. Baca selengkapnya Di Sini.

Meski membantah menerima suap, Siti Fadilah tetap mengembalikan uang tersebut ke KPK

MENENTUKAN.  Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang mengenakan rompi dibawa ke mobil tahanan setelah diperiksa penyidik ​​di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Oktober.  Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, membantah isi jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima suap senilai Rp 1,9 miliar. Namun, kenyataannya ia tetap mengembalikan Rp 1,3 miliar ke KPK.

Kuasa hukum Siti Fadilah, Kholidin, membenarkan kliennya mengembalikan uang tersebut. Uang senilai Rp 1,350 miliar dikembalikan ke KPK.

“Ya benar. Yang dikembalikan Rp 1.350 miliar pada Senin, 5 Juni,” kata Kholidin.

Jaksa KPK menuntut Siti membayar ganti rugi Rp 1,9 miliar. Menurut mereka, Siti terbukti menerima gratifikasi berupa traveller’s cheque yang besarnya sama dengan uang pengganti yang dikembalikan ke KPK.

Jika uang itu tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan sejak keputusan yang sah, harta Siti harus dilelang untuk membayar uang pengganti. Namun, jika ini tidak cukup, harus diganti dengan 1 tahun penjara.

Jaksa yakin uang itu diberikan kepada Siti karena menyetujui revisi anggaran pengadaan alat kesehatan dan mengizinkan PT Graha Ismaya ditunjuk sebagai pemasok pengadaan alat kesehatan.

Namun, menurut Kholidin, kliennya menyerahkan uang itu sebagai bentuk ketaatan terhadap putusan hakim dan tidak berniat mengakui menerima suap. Baca selengkapnya Di Sini.

Jaksa di Bengkulu menangkap OTT KPK

OTT.  Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa di Pengadilan Tinggi Bengkulu pada Jumat dini hari, 9 Juni.  Foto oleh Gatta Dewabratta/Rappler

Seorang jaksa di Pengadilan Tinggi Bengkulu tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dini hari tadi, Jumat. Diketahui, jaksa yang ditangkap berinisial PP dan merupakan pejabat di bagian intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Menurut saksi mata yang menyaksikan penangkapan JPU tersebut, hadir dalam acara perpisahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manulang yang memasuki usia pensiun di sebuah restoran di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. .

“Awalnya dua orang KPK mendatangi kami saat sedang berbincang di teras luar restoran. Terjadi tarik ulur antara saya dengan petugas,” kata saksi bernama Joni.

Jaksa PP lari ke kamar dan terjadi keributan. Tiba-tiba sekitar 10 oknum polisi masuk dan mengejar PP.

Jaksa langsung dibawa ke Polres Bengkulu dengan kendaraan plat hitam. Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Penerangan Hukum Kejaksaan Bengkulu Akhmad Fuadi membenarkan adanya seorang jaksa yang ditangkap di lokasinya oleh KPK karena terjerat OTT. Baca selengkapnya Di Sini. – Rappler.com

Pengeluaran Sidney