Berita hari ini : Kamis 15 Desember 2016
- keren989
- 0
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 15 Desember 2016.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo menargetkan rekonstruksi bangunan yang hancur akibat gempa di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh dapat dimulai minggu depan.
“Saya perintahkan semuanya bersih minggu depan. Dan segera dimulai pembangunannya, khusus untuk sekolah-sekolah, kata Jokowi, Kamis, 15 Desember 2016 di Pidie Jaya, Aceh.
Dalam kunjungannya tersebut, Jokowi meletakkan batu pertama pembangunan kembali Masjid At-Taqarrub di Desa Keude Trienggadeng, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya, Aceh. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Ratna Sarumpaet, Rachmawati, Sri Bintang menggugat Mahkamah Konstitusi karena makar
Sejumlah oknum yang ditangkap polisi karena dugaan makar menggugat Pasal 170 KUHP tentang makar ke Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah aktivis Ratna Sarumpaet, mantan aktivis ’98 Sri Bintang Pamungkas, politikus Rachmawati Soekarnoputri. Dua orang lainnya merupakan kakak beradik Jamran dan Rizal Kobar.
“Tidak ada definisi yang jelas tentang makar. Apa pentingnya upaya pengkhianatan dan urusan yang belum selesai ini? Lalu siapa yang ingin menggulingkan pemerintah?” kata kuasa hukum penggugat, Yuzril Ihza Mahendra, di kantor Ihza dan Ihza, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pasal 107 KUHP tidak menyebutkan secara spesifik apa yang dimaksud dengan penggulingan pemerintah sehingga pasal tersebut multitafsir. Lagi Di Sini.
Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat panggilan kepada Dora Natalia Singarimbun, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang tertangkap kamera mengumpat dan ‘mencakar’ petugas polisi lalu lintas Aiptu Sutisna. Dia akan diperiksa minggu depan.
Surat panggilan sudah dilayangkan hari ini, minggu depan akan diperiksa, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap Dora akan dilakukan di Polres Jakarta Timur. Penyidikan itu untuk mendalami pernyataan Dora menyusul laporan Sutisna yang melaporkan dirinya ke Polres Jakarta Timur usai kejadian tersebut.
Dora dijerat dengan Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang bertugas dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Lagi Di Sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut Muhaimin Iskandar menjelaskan dugaan aliran dana sebesar Rp 400 juta saat dirinya menjabat menteri.
“Nanti jadwal pemeriksaannya akan kami pindahkan,” kata juru bicara itu KPK Februari Diansyah. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Pengembangan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun anggaran 2014.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan anggota Komisi II DPR RI Charles Jones Mesang sebagai tersangka dalam kasus ini. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Eko Hendro Purnomo, pada Kamis, 15 Desember menjawab panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Dit Tipidum Bareskrim Polri).
Pria yang akrab disapa Eko Patrio itu digugat atas pernyataannya terkait penangkapan teroris di Bekasi, Jawa Barat, yang dianggap mengalihkan isu tersebut.
Eko sebelumnya mengatakan pada Senin, 12 Desember, penangkapan terduga teroris di Bekasi merupakan pengalihan kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Lebih lanjut di sini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo meninggalkan Iran setelah menyelesaikan kunjungan kenegaraan ke negara tersebut dan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Aceh pada hari ini, Kamis.
Dari Banda Aceh, Jokowi dan Ibu Negara Iriana melanjutkan kunjungan kerja ke Bireuen dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Di sana, Jokowi akan melihat proses penanganan pasca bencana gempa Pidie Jaya yang terjadi pekan lalu, Rabu, 7 Desember.
Di wilayah terdampak gempa, Jokowi berencana mengunjungi lokasi pengungsian, sekolah, dan masjid. Ini merupakan kunjungan kerja kedua Jokowi ke Aceh dalam sepekan terakhir. Lagi Di Sini.
Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah tersangka tindak pidana percobaan makar Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis pagi, 15 Desember.
“Saya mendapat kabar bahwa Ny. Rumah Rachmawati digeledah sekitar pukul 08.00 WIB,” kata kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahardian saat dikonfirmasi.
Penyidik dikabarkan menggeledah rumah Rachmawati untuk mencari bukti terkait statusnya sebagai tersangka percobaan makar. Sebelumnya, polisi juga menggeledah kantor Rachmawati di Yayasan Universitas Bung Karno di Jalan Pegangsaan Timur dan Jalan Kimia sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari.
Penyidik telah menyita berbagai dokumen seperti materi konferensi pers 1 Desember 2016, draf undangan, dan materi pidato Rachmawati. Lagi Di Sini.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria dan wanita diduga teroris pada Kamis dini hari.
TS alias UA dan HG ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya, kata Kepala Divisi Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Polri Kompol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 15 Desember. 2016 . .
TS alias UA adalah istri HG. Mereka ditangkap sekitar pukul 04.39 WIB. TS diduga berperan memberikan motivasi kepada Dian Yulia Novi (DYN), terduga teroris lainnya yang ditangkap sebelumnya, untuk melakukan aksi bom bunuh diri.
Dari hasil penyelidikan diketahui jaringan ini hendak melakukan pengeboman di kawasan Istana Negara, Jakarta pada Minggu 11 Desember 2016. Lebih detailnya di sini.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak adalah konstitusional dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Dari empat gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi, dua diantaranya dinyatakan tidak dapat diterima dan dua lainnya dinyatakan ditolak.
“Tidak ada persoalan konstitusionalitas dalam UU No. 11 Tahun 2016,” kata Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna saat membacakan pertimbangan sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu, 14 Desember. —Rappler.com