Berita hari ini : Kamis, 17 November 2016
- keren989
- 0
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 17 November 2016.
Ormas Front Pembela Islam (FPI) mengaku tak puas jika Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama hanya dijadikan tersangka. Mereka ingin Ahok segera ditangkap.
Seharusnya kami segera memenjarakannya karena kami khawatir Ahok akan dengan mudah menghilangkan barang bukti, kata Sekretaris Jenderal FPI Roman Chaidir Hasan melalui pesan singkat.
Meski demikian, dia mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang tetap membuka kasus tersebut secara terbatas pada Senin, 14 November. Sidang perkara kemarin dihadiri pihak pelapor, pihak yang diberitahu, saksi, ahli, pengawas internal dan eksternal.
“Duduklah dan persoalannya menjadi jelas dan jelas,” kata Novel lagi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, alasan Ahok tidak ditahan karena adanya perbedaan pendapat yang tajam antar penyidik dalam kasus dugaan penodaan agama tersebut.
Pendapat penyidik kemarin masih belum mutlak, masih ada perbedaan pendapat, kata Tito. Baca selengkapnya Di Sini.
Presiden Jokowi mengundang Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke Istana Merdeka. Prabowo mengaku akan selalu siap jika Jokowi meminta bantuan demi keamanan negara. Saat ini berkembang rumor bahwa akan ada Aksi Bela Islam jilid 3 pada hari Jumat tanggal 25 November.
“Saya tidak akan malu-malu, saya berkomitmen untuk terus menurunkan ketegangan. “Tidak hanya terkait tanggal 25 saja,” kata Prabowo.
“Bukan hanya tanggal 25 saja, saya selalu anjurkan setiap saat kita tidak boleh ribut, berkelahi, dan tidak tegang. “Selesaikannya melalui musyawarah,” ujarnya. Lebih lanjut di sini.
Polda Metro Jaya menghentikan penahanan terhadap 4 kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menjadi tersangka kerusuhan pasca demonstrasi 4 November.
Banyak yang menjamin penangguhan penahanan alumni HMI, kata pengacara kader HMI, Syukur Mandar, di Jakarta, Kamis.
Keempat anggota HMI yang ditangguhkan penahanannya adalah Ismail Ibrahim, Rahmat Muni, Romadon Reubun, dan Muhammad Rizki Berkat. Sedangkan tersangka lainnya adalah Sekjen HMI Amijaya Halim yang sebelumnya diberhentikan sementara.
Mandar berjanji kliennya akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, termasuk tidak menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan lain-lain. Para tersangka tetap harus melapor ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam seminggu. Lagi Di Sini.
Acara diskusi dan pemutaran film bertema Islam Nusantara dibatalkan di Surabaya. Pembatalan ini disinyalir karena kurangnya persetujuan dan tekanan dari pihak eksternal.
“Karena ada keberatan dari kelompok intoleran,” kata koordinator Jaringan Anti Diskriminasi Islam (JIAD) Jawa Timur, Aan Anshori, kepada panitia.
Film Calalai: Di antaranya yang disutradarai oleh Kiki Febriyanti berkisah kalalai, atau perempuan maskulin dalam budaya suku Bugis. Selama berabad-abad mereka menerima keragaman gender manusia.
Pertunjukan ini adalah bagian dari kampanye Suatu hari Suatu pertempuran, sebuah jaringan masyarakat sipil yang menggarap isu pemenuhan hak-hak dasar kelompok minoritas seksual. Lebih lanjut di sini.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto bertemu Presiden Joko “Jokowi” Widodo di Istana Merdeka. Presiden meminta Partai Golkar turut menjaga suasana damai di masyarakat untuk menjaga persatuan bangsa yang kokoh, kata Setya.
Terkait kasus penodaan agama yang melibatkan tersangka Ahok, Setya meminta seluruh masyarakat dan tokoh agama bahu membahu memantau proses hukum dan menerima keputusan penegak hukum. Lebih lanjut di sini.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pelaku ledakan bom molotov di halaman Gereja Ekumenis, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 13 November.
Hari ini di Samarinda ada lima orang yang dinyatakan positif sebagai tersangka, termasuk Juhanda, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Namun belum diketahui siapa mereka dan apa perannya dalam kasus pengeboman gereja ini.
Polisi sebelumnya telah menangkapnya Jo bin Muhammad Aceng Kurnia alias Juhanda alias Jo saat pelaku hendak melarikan diri pada Minggu usai melemparkan bom di lokasi kejadian. Polisi kemudian menangkap 21 orang lainnya selama penyelidikan lanjutan. Lebih lanjut di sini.
Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MHS (52 tahun) yang diduga pengunggah video Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan memprovokasi massa aksi Operasi Bela Islam pada 4 November lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, video editan MHS tersebut mengarahkan opini masyarakat dengan judul video seolah-olah Iriawan memprovokasi massa, yakni “Diungkap Kapolda Metro Jaya bahwa FPI- memprovokasi massa untuk menyerang massa HMI”.
Akibat rekaman video yang diedit tersebut, masyarakat menuding Iriawan selaku Kapolda Metro Jaya memprovokasi anggota ormas untuk menyerang kelompok massa lainnya. Lebih lanjut di sini. —Rappler.com