• November 27, 2024

Berita hari ini : Kamis 21 April 2016

Sekretaris MA Nurhadi dilarang 6 bulan

Meski masih berstatus saksi, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak Kamis 21 April.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronny Sompie mengatakan, pencegahan tersebut dikeluarkan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tadi ada perintah penahanan dari pimpinan KPK. Direktorat Jenderal Imigrasi menindaklanjuti dan melakukan pencegahan berdasarkan keputusan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No KEP-484/01-23/042016 atas nama Nurhadi, jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ” kata Ronny.

Setelah penangkapan panitia/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu pagi, 20 April, Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dan menyita dokumen serta uang di rumah dan tempat kerja Nurhadi sejak Rabu malam. Baca selengkapnya di Di antara.

Konflik DPD: Pimpinannya disebut Badan Kehormatan

Konflik internal di lingkungan Dewan Perwakilan Daerah (RPD) telah memasuki babak baru. Dewan Kehormatan DPD akan mengundang pimpinan lembaga tinggi Tanah Air pada Jumat 22 April.

Ketua DPD periode 2014-2019 Irman Gusman, Rabu malam 20 April mengatakan, belum mengetahui bentuk pertemuan antara pimpinan DPD dengan anggota Dewan Kehormatan DPD.

Dewan Kehormatan merupakan salah satu organ pelengkap DPD yang fungsinya antara lain melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap pengaduan anggota, serta mengambil keputusan atas pengaduan.

Konflik internal ini bermula dari keinginan sejumlah anggota untuk membatasi masa jabatan kepemimpinan menjadi 2 1/2 tahun, bukan 5 tahun saat ini. Meskipun usulan tersebut diterima secara luas, para anggota tidak sepakat mengenai kapan aturan baru tersebut akan mulai berlaku. Sekelompok anggota menginginkan peraturan baru ini berlaku surut mulai tahun 2014, yang berarti pemimpin saat ini harus diganti, namun banyak juga yang menginginkan peraturan baru tersebut berlaku pada tahun 2019.

Saat ini, Dewan Kehormatan DPD dipimpin oleh AM Fatwa, salah satu tokoh yang menginginkan adanya perubahan kepemimpinan DPD. – Rappler.com

Saipul Jamil yang dijerat 3 pasal terancam hukuman 15 tahun penjara

Artis dangdut Saipul Jamil telah menjalani sidang perdananya dalam kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Dia dijerat dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-Undang (UU) Nomor. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Dakwaan hari ini adalah pasal 82 UU Perlindungan Anak, dan pasal 290 dan 292 KUHP,” kata kuasa hukum Saipul Jamil, Muhammad Asikin Hasan, usai sidang.

Dia kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Lebih lanjut di Liputan6.com.

KPK menggeledah rumah dan kantor Sekretaris MA Nurhadi

Ruang panitera PN Jakarta Pusat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi.  Foto oleh Antara

Penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada Kamis, 21 April, sehari setelah menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.

“Sejak Rabu malam, banyak anak kami (penyidik) yang belum tidur. Hingga sore ini, penggeledahan dilakukan di empat lokasi, kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Kamis, 21 April.

Selain rumah dan kantor Nurhadi, KPK juga menggeledah kantor PT Paramount Enterprise International di Gading Serpong, Tangerang, dan ruangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di dalam Dalam penggeledahan tersebut, petugas penyidik ​​menyita sejumlah dokumen dan uang, termasuk dari rumah dan ruang kerja Nurhadi. Jumlah uangnya belum dihitung dan akan dikonfirmasi ke semua pihak, kata Agus. Baca selengkapnya di Kompas.

Buronan BLBI Samadikun Hartono tiba di Tanah Air malam ini

Ilustrasi pengungsi BLBI, Samadikun Hartono.

Buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun Hartono akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan Samadikun akan tiba di Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma malam ini.

“Nanti malam akan tiba melalui Bandara Halim. Pengiriman yang kami terima dari Bang Yos di Shanghai. Seorang buronan yang sudah lama mengejar kami, bahkan sejak tahun 2003. “(Dia) divonis bersalah dan dinyatakan penjara, tapi kemudian kabur dan disebut-sebut punya bisnis di Vietnam dan China,” kata Prasetyo dalam rapat kerja dengan kata Komisi III DPR RI.

Dengan ditangkapnya Samadikun, kata Prasetyo, menjadi bukti nyata bahwa pemerintah tidak membungkam para koruptor yang kabur ke luar negeri. Dia mengatakan, pemerintah sudah lama memantau keberadaan Samadikun di luar negeri.

Lantas, benarkah pemerintah Indonesia membuat kesepakatan dengan China untuk memulangkan Samadikun? Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa China mengindikasikan akan membantu pemulangan Samadikun jika pemerintah Indonesia mau memulangkan warga Uighur yang terpidana kasus terorisme di Indonesia.

Sayangnya, Prasetyo tak membalasnya.

Sebelumnya, dia mengatakan China harus membantu Indonesia mengembalikan Samadikun ke Indonesia, karena kedua negara punya hubungan baik perjanjian ekstradisi. Baca selengkapnya di Kedua.

Pemeriksaan postmortem: Tamara Bleszyinski mengalami luka memar di kepala

Tamara Bleszyinski saat melapor ke polisi.  Foto dari Instagram/tamarableszyinskiofficial

Hasil pemeriksaan visum terkait dugaan kekerasan yang dialami artis Tamara Bleszyinski sudah keluar dan menunjukkan dirinya mengalami luka memar.

“Hasilnya keluar, umumnya ada bekas luka di kepala. “Hanya memar,” kata Kapolsek Kuta Utara Bali, Kompol I Wayan Artha Ariawan.

Tamara sebelumnya diberitakan, dirinya diajak pria berinisial WS saat melintas dengan sepeda motor. Saat itu, Tamara sedang bersama temannya yang warga negara asing.

WS diyakini adalah seorang pengusaha berusia 40-an yang tinggal di Bali dan merupakan penggemar berat mantan istri Mike Lewis.

Tapi di kepalanya dia merasa punya Tamara sebagai temannya. Makanya Tamara kalau ada cowok di sampingnya langsung emosi, kata Mike Lewis. Baca selengkapnya di Detik.com.

Anggota MKD: Ivan Haz dipecat dari DPR

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 29 Februari.  Putra mantan wakil presiden Hamzah Haz diperiksa sebagai tersangka penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga.  Foto Teresia Mei/ANTARA

Majelis Hakim Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Fraksi PPP Fanny Safriansyah (Ivan Haz) melanggar kode etik berat karena diduga menganiaya pembantu rumah tangganya. Sanksinya, Ivan diberhentikan dari DPR.

Tadi tujuh anggota memutuskan secara aklamasi Ivan Haz diberhentikan tetap dari DPR, kata anggota MKD Muhammad Syafi’i pada Rabu malam, 20 April.

Ini merupakan kali pertama majelis MKD menjatuhkan sanksi pemberhentian. Sebelumnya, dalam kasus pemukulan di Komisi VII, MKD hanya memberikan sanksi skorsing selama 3 bulan.

Namun, Komnas Perempuan menyebut proses hukum yang melibatkan anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz masih perlu diproses.

“Setelah beliau dipecat bukan berarti proses hukum tidak dilanjutkan, masyarakat harus terus mengawasi, salah satu hak warga negara adalah perlunya persamaan hak di hadapan hukum,” kata Ketua Komnas HAM tersebut. Kekerasan terhadap. Wanita, Azriana. Lebih lanjut di Detik.com.

Polisi menangkap tersangka pelaku mutilasi di Surabaya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti.  Foto oleh Rosa Panggabean/ANTARA

Terduga pelaku mutilasi, Kusmayadi alias Agus (31 tahun), ditangkap Rabu oleh tim gabungan polisi di Surabaya, Jawa Timur.

Agus yang diduga melakukan mutilasi terhadap Nur Atikah (33) ditangkap pada tahun 2011 di sebuah restoran tempatnya bekerja.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan penangkapan Agus. Benar yang bersangkutan sudah ditangkap, saat ini masih diperiksa intensif, kata Krisna, Kamis pagi.

Agus diduga kabur selama sepekan sejak Rabu, 13 April, beberapa jam sebelum jenazah korban ditemukan. Lebih lanjut di Detik.com.

—Rappler.com

Live Result HK