Berita hari ini : Kamis 21 Juli 2016
- keren989
- 0
bungkus Indonesia: Dari fatwa haramnya Pokemon GO, sudah ada 400 anak yang kembali divaksin
Majelis Ulama Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Pokemon GO haram dimainkan. Menurut mereka, perubahan hewan di Pokémon GO menyesatkan karena mengedepankan teori evolusi alam. Karakter di Pokémon GO dianggap sebagai idola baru dan memiliki kesempatan untuk bersekutu dengan Tuhan.
Sementara itu, anggota Partai Demokrat Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka penipuan peminjaman uang sebagai modal Pilkada 2015. Seorang warga bernama Elhaha Sianipar melaporkan Ramadhan ke Polda Sumut.
Ramadhan didakwa meminjam modal Rp4,5 miliar untuk mencalonkan diri sebagai Wali Kota Medan pada Pilkada Desember 2015. Menurut Elhaha, Ramadhan belum mengembalikan uang tersebut.
Hampir 400 anak menerima vaksinasi ulang di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Satgas vaksin palsu juga membuka 50 posko imunisasi ulang di tiga wilayah tersebut.
Penyidik polisi telah menetapkan 23 tersangka kasus vaksin palsu tersebut, termasuk tiga dokter dan dua bidan. Gugus tugas terbuka pusat panggilan 1-500-567 untuk menerima pengaduan masyarakat.
Kementerian Luar Negeri: Hasil keputusan IPT atas tragedi 1965 tidak mengikat secara hukum
Mahkamah Rakyat Internasional (IPT) atas tragedi 1965 mengeluarkan putusan akhir pada Rabu, 20 Juli, atas dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Indonesia. Ketua Hakim IPT 1965, Zak Yacoob yang membacakan putusan dari Cape Town, Afrika Selatan, mengatakan Indonesia terbukti melakukan 10 pelanggaran HAM berat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan menolak keputusan tersebut. Baginya, Indonesia memiliki sistem hukum sendiri untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Pernyataan senada juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir yang ditemui di Jakarta. Bagi diplomat yang bertugas di Jenewa dan New York, IPT merupakan bagian dari kebebasan berekspresi, namun hasilnya tidak mengikat secara hukum.
“Semua proses tentunya akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan kami punya mekanismenya checks and balances dalam konteks hak asasi manusia. Faktanya, mekanisme peningkatan HAM di Indonesia diakui oleh dunia internasional, termasuk Dewan HAM PBB, ujarnya saat menjawab pertanyaan Rappler.
Hak asasi manusia menjadi salah satu isu yang akan diangkat pemerintah Indonesia pada Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM) pada 23-26 Juli di Laos. Menurut Arrmanatha, mengangkat isu tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berkomitmen dalam menegakkan hak asasi manusia.
“Memang kita tidak bisa 100 persen mencegah terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia. Namun pelanggaran HAM juga bisa terjadi di negara maju seperti Amerika Serikat dan negara-negara di Eropa, ujarnya.
Yang membedakan, kata Arrmanatha, adalah apakah negara-negara tersebut berupaya menghormati dan menegakkan hak asasi manusia di negaranya.
Aib politik
Putusan sidang IPT 1965 yang tidak mempunyai kekuatan hukum tetap itu diakui sepenuhnya oleh koordinator IPT 1965, Nursyahbani Kantjasungkana di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Rabu, 20 Juli. Menurut dia, keputusan yang dihasilkan bertujuan untuk itu aib politik internasional.
Nursyahbani berharap dengan cara ini para pemimpin dunia dapat menekan pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan HAM yang telah melanda negara ini selama 50 tahun. Ia juga berharap rekomendasi yang dikeluarkan IPT dapat mendorong Kejaksaan Agung menindaklanjuti laporan Komnas HAM tahun 2012 untuk mengusut apa saja yang dianggap sebagai pelanggaran HAM pada tahun 1965-1966.
Survei SMRC: Ahok calon gubernur terkuat, tapi mayoritas warga DKI masih ragu-ragu
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan, meski petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama masih menjadi calon gubernur terkuat, namun mayoritas warga belum menentukan pilihan.
“Mayoritas tidak spontan menyatakan pilihannya (54,4%). Basuki Tjahaja Purnama memperoleh elektabilitas sebesar 36,6%, cukup jauh di atas Yusril Ihza Mahendra (2,8%), Sandiaga Uno (2,1%), dan calon lainnya di bawah 1%, kata peneliti SMRC, Sirojudin Abbas, saat memaparkan hasil survei, mengatakan pada hari Kamis, seperti dikutip media.
Survei ini dilakukan pada tanggal 24-29 Juni 2016 dengan sampel acak sebanyak 820 orang yang dipilih menggunakan metode pengambilan sampel acak bertingkat.
Berikut hasil survei SMRC selengkapnya:
- Basuki Tjahaja Purnama: 36,6%
- Yusril Ihza Mahendra: 2,8%
- Sandiaga Uno: 2,1%
- Adhyaksa Dault : 0,7%
- Tiga Rismaharini : 0,6%
- Shafrie Sjamsoeddin: 0,6%
- Ridwan Kamil: 0,4%
- Abraham Lunggana: 0,4%
- Yusuf Mansur: 0,3%
- Hadiah Pranowo: 0,3%
- Djarot Saiful Hidayat: 0,2%
- Ahmad Dhani: 0,2%
- Rieke Diah Pitaloka: 0,1%
- Nachrowi Ramli: 0,1%
- Biem Benyamin: 0,1%
Tidak tahu/tidak menjawab: 54,4%
Ramadhan Pohan menjadi tersangka penipuan dengan meminjam uang untuk memanfaatkan Pilkada 2015
Anggota Partai Demokrat Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Sebelumnya, Polda Sumut memanggil Ramadhan untuk dimintai keterangan pada Rabu, 20 Juli.
“Rabu sekitar pukul 21.00, yang bersangkutan sudah pulang (dari kantor polisi),” kata Kabid Humas Polda Sumut Kompol Rina Sari Ginting, Kamis.
Ramadhan diperiksa setelah Polda Sumut mendapat laporan dari Elhaha Sianipar pada Maret 2016. Elhaha mengatakan Ramadhan meminjam Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk modal pencalonannya sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Menurut Elhaha, Ramadhan belum mengembalikan uang tersebut.
Ramadhan pernah mengajukan diri sebagai calon Wali Kota Medan pada pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Lebih detailnya di Tempo.co.
PDI-P akan mengumumkan calon gubernur DKI Jakarta
PDI-Perjuangan kabarnya akan mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur DKI Jakarta pada hari ini, Kamis, 21 Juli.
Ada dua tahap seleksi pengujian yang sesuai dan tepat yang dilakukan selama satu hari penuh. Yang pertama adalah tes psikologi yang berkaitan dengan kepribadian seseorang. Kedua, uji pemahaman partai, keberpihakan kepada masyarakat, dan program yang akan dilaksanakan.
Sejumlah nama mengikuti seleksi yang dilakukan PDI-P antara lain Sandiaga Uno, Yusril Ihza Mahendra, dan Hasnaeni. Namun nama Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama tidak ada dalam daftar tersebut. Lebih lanjut di Tempo.co.