Berita hari ini : Kamis, 29 Desember 2016
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kumpulan berita yang tidak boleh Anda lewatkan
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 29 Desember 2016.
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi pada Kamis, 29 Desember divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider dua bulan kurungan.
Sanusi dinyatakan bersalah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dalam kasus rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi di Teluk Utara Jakarta. Dia juga dinyatakan bersalah melakukan pencucian uang.
Menyatakan bahwa terdakwa Mohamad Sanusi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan berproses sebagaimana dakwaan pertama dan pencucian uang sebagaimana dakwaan kedua, kata ketua majelis hakim Sumpeno saat sidang pembacaan putusan. di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis. Lebih lanjut di sini.
PT Transjakarta akan mengoperasikan 200 bus tambahan pada malam tahun baru 2017. Penambahan unit bus tersebut untuk mengakomodir warga Jakarta yang diperkirakan akan menuju tempat rekreasi.
Biasanya malam itu kita pakai (tambahan bus) 50 unit, kalau malam tahun baru jadi 200 unit, kata Dirut PT Transjakarta Budi Kaliwono pada Kamis 29 Desember 2016.
Budi berharap penambahan 200 bus tersebut dapat mengakomodir kebutuhan transportasi warga yang hendak melakukan perjalanan pada malam tahun baru. Berita selengkapnya dapat dibaca di Di Sini.
Presiden Joko “Jokowi” Widodo membantah kabar dirinya akan kembali melakukan perombakan kabinet.
Tidak, kata Presiden Jokowi di proyek pembangunan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Desember 2016.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun membantah rumor reshuffle ini. “Itu disebut rumor. “Belum direncanakan,” kata Jusuf Kalla. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, realisasi uang tebusan pada amnesti pajak (tax amnesty) periode kedua tidak sebesar realisasi periode pertama yang mencapai sekitar Rp 97,2 triliun.
Memang tebusannya tidak spektakuler seperti yang pertama, kata Sri, Rabu, 28 Desember 2018.
Menurut dia, salah satu penyebab turunnya realisasi uang tebusan karena sebagian wajib pajak besar, termasuk pengusaha, mengikuti amnesti pajak pada periode pertama.
“Jadi wajib pajak besar yang simpanannya ratusan bahkan miliaran relatif semua masuk,” ujarnya.
Hingga 28 Desember 2016, realisasi uang tebusan berdasarkan penerimaan surat setoran pajak hanya mencapai Rp105 triliun, atau hanya meningkat sekitar Rp7,8 triliun dari perolehan uang tebusan akhir periode pertama sebesar Rp97,2 triliun. Lagi Di Sini.