• January 12, 2026

Berita hari ini : Kamis 4 Agustus 2016

bungkus Indonesia: Mulai dari guru mencubit siswa yang divonis penjara hingga Gubernur Papua mengunjungi asrama siswa di Yogyakarta

Pengadilan Negeri Sidoarjo memvonis guru M. Samhudi karena melakukan pemukulan terhadap siswa SMA yang tidak ikut salat Dhuha. Samhudi divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan.

Hakim menilai perbuatan Samhudi bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak No. 5 Tahun 2014. Sebelumnya, PGRI menyatakan Samhudi tidak melanggar kode etik guru.

Sementara itu, Gubernur Papua Luka Enembe mengunjungi Wisma Mahasiswa Papua di Yogyakarta. Ia menyatakan akan melaporkan diskriminasi yang dialami warga Papua di Yogyakarta kepada Presiden Jokowi.

“Kalau ada yang bilang kamu monyet, jawab saja di Papua tidak ada monyet,” kata Lukas.

Sebelumnya, terjadi pengepungan asrama mahasiswa Papua oleh warga Yogyakarta pada bulan lalu. Beberapa mahasiswa mendapat perlakuan represif dari aparat keamanan.

Mabes Polri menolak pendapat pimpinan lembaga anti kritik tersebut

Mabes Polri menolak anggapan pimpinan lembaga negara ini anti-kritik. Kadiv Humas Polri Kompol Martinus Sitompul mengatakan setiap orang bebas menyampaikan aspirasinya. Namun aspirasi tersebut harus berdasarkan fakta dan bukti.

“Kami tidak (anti kritik). Namun jangan membangun persepsi yang tidak berdasarkan fakta. Jika dibangun persepsi, lalu menjadi kebenaran, akan memberikan hikmah yang buruk. “Kami (yang dirugikan) harus tahu faktanya,” kata Martinus, Kamis, 4 Agustus di Bareskrim Mabes Polri.

Gagasan bahwa Polri anti kritik mengemuka di Mabes Polri lapor koordinator KontraS, Haris Azhar, karena membeberkan kesaksian pelaku eksekusi, Freddy Budiman.

Menurut Martinus, pihaknya ingin pihak yang menyebarkan pasal tersebut membuktikan apa yang diungkapnya karena nama lembaga dalam pasal tersebut dirugikan, seperti Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Salah satu yang dilakukan adalah proses penegakan hukum. Kami tidak anti kritik. Tapi kritik yang tidak berdasar tidak boleh diberikan seperti itu. Tidak memberikan pelajaran yang baik,” ujarnya.

Sebelumnya Martinus berkata Bareskrim masih mendalami laporan ketiga lembaga negara tersebut dan belum ada penyidik ​​yang mengusut kasus terkait artikel bertajuk Catatan Busuk Seorang Bandit itu.

Dia mengatakan, dalam dua atau tiga hari ke depan penyidik ​​Bareskrim akan menangani laporan tersebut. Nantinya, Bareskrim akan merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan terkait laporan tersebut.

“Seperti menentukan siapa saja saksinya, alat bukti apa saja yang perlu dikumpulkan, dan rencana mengenai pemanggilan, termasuk pemanggilan saksi. “Setelah dilakukan penyelidikan, akan dilakukan penyelidikan,” jelasnya.

Martinus enggan menyebutkan kapan Bareskrim memanggil Haris. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik ​​Bareskrim. Namun, dia memastikan Haris akan digugat karena statusnya sebagai terlapor.

“Termasuk saksi ahli apa saja yang akan dipanggil. Itu adalah rencana penyidik ​​sendiri. “Somasinya belum disiapkan,” ujarnya. – Rappler.com

Pejabat MA itu divonis 13 tahun penjara dan denda Rp500 juta

Andri Tristianto Sutrisna, Kepala Subdirektorat Kasasi Perdata Direktorat Tata Usaha dan Tata Usaha Peradilan Umum Mahkamah Agung, pada Kamis, 4 Agustus, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta mengatakan Andri Tristianto Sutrisna terbukti menerima suap Rp400 juta dan gratifikasi Rp500 juta.

Menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memutuskan satu hal dan menyatakan bahwa terdakwa Andri Tristianto Sutrisna terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, kata Fitroh.

Hal yang memberatkan, menurut Fitroh, tindakan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Agung. Berita selengkapnya di Di antara.

Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta siap beroperasi pada 9 Agustus

PT Angkasa Pura II menyatakan Terminal 3 fase satu Bandara Internasional Soekarno-Hatta siap beroperasi mulai Selasa, 9 Agustus, pukul 00:01 WIB.

Seluruh penerbangan domestik Garuda Indonesia akan dipindahkan ke terminal berkapasitas 25 juta orang.

“Pelaksanaan Terminal 3 khususnya penumpang akan ditangani oleh Garuda Indonesia. Seluruh penerbangan Garuda Indonesia tujuan domestik mulai tanggal 9 akan dipindahkan ke Terminal 3, kata Plt Direktur Utama PT Angkasa Pura II Djoko Murjatmodjo, Rabu.

Pengoperasian terminal baru ini berdasarkan surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.508/1/1/DRJU.DBU-2016 tanggal 2 Agustus 2016 yang menyatakan bahwa terminal 3 dapat dioperasikan setelah ia menjalani evaluasi simulasi layanan. Lebih lanjut di Di antara.

Abraham Mose menggantikan Silmy Karim sebagai direktur utama Pindad yang baru

Mantan Direktur Utama PT Len Industri Abraham Mose diangkat menjadi CEO baru PT Pindad.  Foto dari officialabrahammose.wordpress.com

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno pada Rabu melantik Abraham Mose sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) menggantikan Silmy Karim.

Abraham sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), perusahaan yang bergerak di bidang sistem informasi, teknologi sinyal, dan sistem elektronik. Ia dinilai memiliki pengalaman dan keberhasilan membawa Len Industri menjadi perusahaan elektronik kelas dunia melalui inovasi produk dan infrastruktur elektronik industri.

Usai pelantikan, Abraham menyatakan siap melanjutkan transformasi yang sudah berjalan di Pindad sesuai target yang ditetapkan pemegang saham.

“Kacang gugus sama seperti Len. “Targetnya bagaimana mewujudkan kemandirian industri pertahanan dari segi teknologi dan sumber daya manusia,” ujarnya.

Dari segi infrastruktur harus sejalan dengan produk alutsista yang dihasilkan, mulai dari senjata laras panjang dengan berbagai varian, peralatan tempur, pistol, kendaraan tempur taktis, amunisi kaliber besar dan kecil. Lebih lanjut di Di antara.

Polda Metro menangkap provokator kerusuhan Tanjung Balai lewat media sosial

VIHARA RUSAK.  Kondisi Vihara Tri Ratna yang rusak pasca kerusuhan yang terjadi, di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Sabtu 30 Juli.  Foto oleh Anton/ANTARA

Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Taufik (44 tahun), terduga pelaku kalimat penghasut kebencian (Kebencian) terkait kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, melalui media sosial.

Petugas Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Taufik pada Selasa, 2 Agustus di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Awalnya, petugas menemukan postingan ujaran kebencian melalui Facebook pada Minggu, 31 Juli. Secara tekstual, Taufik mengajak masyarakat mengorganisir kerusuhan seperti tahun 1998, pasca salah paham massa di Tanjung Balai, yang terjadi Sabtu 30 Juli dini hari.

Petugas mendatangi rumah Taufik dan menetapkan status tersangka terkait kalimat penebar kebencian. Namun penyidik ​​tidak menahan tersangka Ahmad Taufik karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat penyakit stroke. Lebih lanjut di Di antara.

Indonesia wRap: Rabu 3 Agustus

Mulai dari Haris Azhar yang dilaporkan ke Polri hingga Kartini Kendeng bertemu Jokowi

Tim kuasa hukum Polri, Badan Narkotika Nasional (NNA), dan TNI melaporkan Koordinator Komisi Orang Hilang dan Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, karena dugaan pencemaran nama baik. Pendaftaran dilakukan pada Selasa sore, 2 Agustus.

Kabag Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, barang bukti yang dilaporkan merupakan pesan elektronik yang terekspos di media sosial. Artikel bertajuk itu memuat pengakuan terpidana mati Freddy Budiman sebelum dieksekusi di Pulau Nusakambangan.

Freddy mengaku menyuap aparat penegak hukum seperti Polri dan BNN agar bisnis narkobanya tetap berjalan.

Informasi yang ditulis pada tahun 2014 belum dicoba pembuktian dan kebenarannya, namun menjadi pandangan yang dapat berdampak buruk bagi kepolisian, tentunya dapat dikaitkan dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap polisi, kata Boy. .

Sedangkan Gunung Gamalama memuntahkan abu vulkanik setinggi 500-600 meter ke udara. Aktivitas vulkanik juga ditandai dengan peningkatan gempa bumi.

Akibat letusan abu vulkanik, Bandara Babullah Ternate di Maluku Utara ditutup dan baru dibuka pada Kamis 4 Agustus. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Ternate Sutopo Abdullah meminta warga tidak panik, namun tetap waspada.

Selain itu, sembilan Kendeng Kartini akhirnya berhasil bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Selasa, 2 Agustus. Berkali-kali mereka tampil di depan istana untuk didengarkan oleh Presiden Jokowi, namun tidak berhasil.

Dari hasil pertemuan tersebut tercapai kesepakatan untuk menghentikan seluruh izin proyek terkait pembangunan pabrik semen tersebut selama 1 tahun. Proyek pembangunan baru bisa dilanjutkan jika ada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (SES) oleh Kantor Staf Presiden. —Rappler.com

HK Hari Ini