Berita hari ini: Kamis, 5 Oktober 2017
- keren989
- 0
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 5 Oktober 2017.
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi membantah kliennya menerima hadiah dari Johannes Marliem berupa jam tangan mewah Richard Mille. Jam tangan Richard Mille yang dikenakan Setya saat ini dibeli dengan dana pribadi.
Jam tangan tersebut dikenakan Setya saat berkunjung ke Amerika Serikat dan bertemu Donald Trump pada tahun 2015.
“Saya berbicara langsung dengan Pak SN (Setya Novanto). Jadi jam tangan yang digunakan adalah seri RM 011-01 yang merupakan generasi pertama dari jaman dulu. Saya pikir itu 10 tahun yang lalu. “Tn. Setya Novanto sudah lama menggunakan jam tangan ini,” kata Fredrich kepada media.
Ia juga menyebut harga jam tangan yang dikenakan Setya tidak semahal yang diberitakan media Amerika. Ia memperkirakan harganya akan berkisar US$70 ribu atau setara Rp 928 juta. Sementara media Amerika menulis, jam tangan sumbangan Johannes berharga US$135.000 (Rp 1,8 miliar).
Apalagi, menurut Fredrich, wajar jika Setya memiliki jam tangan mahal. Karena dia dulunya adalah seorang pengusaha sukses.
“Jadi menurut saya yang dipajang di sana (bekas Setya) adalah jam tangan generasi pertama yang saat itu dihargai hanya US$70.000 dan Pak Setya memang seorang pengusaha. Jadi sebenarnya tidak ada sangkut pautnya dan mohon kalau bisa dibuktikan dalam hal ini itu hadiah, karena setiap jam tangan ada sertifikatnya. Jadi tidak benar (hadiah dari Johannes Marliem), ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa peringatan darurat bencana Gunung Agung hingga Senin 16 Oktober. Sebab, aktivitas Gunung Agung semakin meningkat.
“Pernyataan peringatan darurat telah diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 16 Oktober. “Ini sudah memasuki hari ke-13,” kata Willem Rampangilei, Kepala BNPB, kepada media.
Menurut Willem, aktivitas vulkanik (Gunung Agung) tidak berkurang dan cenderung meningkat. Faktanya, ada tanda-tanda peningkatan.
Tanda-tanda tersebut terlihat dari perkembangan citra satelit. Ia mencontohkan beberapa tanda tersebut, antara lain munculnya retakan pada kawah gunung, munculnya asap, hingga aktivitas magmatik yang cenderung meningkat.
“Misalnya ada asap, ada retakan, yang tadinya tanggal 22 (September 2017), tapi sekarang ada. Artinya aktivitas magmatik semakin meningkat. Badan Vulkanologi mencermati pada tanggal 22 September hingga 5 Oktober, jika dilihat secara grafis ada tren peningkatan,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan pihaknya bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus KTP Elektronik di Amerika Serikat.
“Kami bekerja sama dengan FBI untuk mengumpulkan dan mencari bukti-bukti, karena ada bukti yang juga ada di AS, ada indikasi aliran uang ke sejumlah pejabat di Indonesia,” kata Febri di Gedung KPK. , kata Jakarta. , Kamis, 5 Oktober 2017.
Febri mengaku sudah memperoleh beberapa bukti, namun enggan menjelaskan lebih lanjut. Yang pasti, kata Febri, “Ada bukti yang menunjukkan indikasi adanya aliran dana ke sejumlah pejabat di Indonesia yang juga sedang diproses di pengadilan di Amerika Serikat.”
Febri mengatakan, temuan bukti di Amerika semakin menguatkan bahwa bukti yang ada terkait indikasi korupsi KTP Elektronik sudah sangat kuat.
Bukti dan kerja sama FBI menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kami terhadap kasus KTP Elektronik, kata Febri. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Kementerian Dalam Negeri akhirnya memastikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih yakni Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik pada Senin 16 Oktober mendatang. Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyarankan kepada Sekretaris Negara agar Anies dan Sandiaga bisa dilantik lebih awal, yakni 16 Oktober. Sebab, masa jabatan Gubernur DKI saat ini Djarot Syaiful Hidayat akan berakhir pada 15 Oktober mendatang.
“Idealnya kami usulkan ke Pak Setneg (Mensesneg) sekitar 16 Oktober. Karena (15 Oktober) hari libur, maka pelantikan tidak bisa dilakukan karena undang-undang menyebutkan pelantikan dilakukan pada hari kerja,” kata Sumarsono.
Usulan ini rupanya diakomodasi oleh Sekretariat Negara. Undangan pelantikan akan diserahkan kepada gubernur dan perwakilan yang akan dilantik, serta Pemprov DKI, pada hari ke-2 sebelum acara.
Pelantikan tersebut, kata dia, dilakukan bersamaan dengan pelantikan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Wakil Gubernur KGPAA Sri Paduka Alam X.
Hal lain yang perlu diperhatikan, kepala daerah terpilih yang berstatus tersangka tetap diangkat sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sumarsono mengatakan pada Pilkada 2017, ada 7 kepala daerah yang terkena dampak operasi penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi tersangkanya masih jalan, masih ditetapkan. Kalaupun ditahan, jabatannya akan diangkat dan langsung dipecat pada hari yang sama seperti yang terjadi di Buton, ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum mau menyimpulkan apakah pelaporan terhadap Komisioner Agus Rahardjo merupakan bentuk pelemahan lembaga. Febri membiarkan masyarakat menilai sendiri.
Agus dilaporkan pada Senin oleh seseorang bernama Madun Haryadi. Dilihat dari latar belakangnya, dia ditahan selama 9 bulan karena menipu pejabat di Kementerian PDT dengan mengaku sebagai pegawai KPK.
“Kami belum tahu dan belum sampai pada kesimpulan itu (soal redaman). Tapi saya kira masyarakat mungkin bisa dengan mudah melihat dan memahami ketika tiba-tiba ada laporan yang mungkin tidak logis isinya, tapi kemudian dilaporkan untuk tujuan yang belum kita ketahui,” kata Febri di kantornya.
Laporan Madun dikirim ke Mabes Bareskrim Polri. Namun mereka tidak memprosesnya karena masih belum ada buktinya. Baca selengkapnya Di Sini.
Dinas Sosial Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, terdapat 104 orang penderita gangguan jiwa yang diborgol oleh keluarganya karena takut mengganggu masyarakat sekitar.
Kasus borgol terbanyak terjadi di Kabupaten Pasaman yakni 54 orang, kata Kepala Dinas Sosial Sumbar Abdul Gafar di Padang, Kamis, 5 Oktober 2017.
Abdul Gafar mengatakan, jumlah penderita gangguan jiwa yang diborgol di Sumbar kemungkinan besar lebih dari 104 orang karena disembunyikan oleh keluarga.
“Sulit bagi kami untuk mencatat seluruh kasus borgol karena kasus ini tidak mudah dilacak karena banyak keluarga yang menyembunyikan permasalahannya,” kata Abdul.
Abdul melanjutkan, sebenarnya borgol tidak boleh dilakukan pada penderita gangguan jiwa karena justru bisa berdampak buruk bagi penderitanya.
“Mereka juga manusia, sehingga perlu dibawa ke puskesmas untuk mendapat pengobatan,” ujarnya. Baca berita selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com