Berita hari ini : Rabu, 10 Mei 2017
- keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui.
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 10 Mei 2017.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunjungi narapidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor. Lalu mengapa Fadli mengunjungi Abu Bakar? Ia mengaku ingin melihat kondisi terpidana kasus teror tersebut.
“Penjara Gunung Sindur dekat Jakarta. Kami juga mendapat laporan dari Abu Bakar Ba’asyir yang menarik perhatian masyarakat. Saya ingin melihat bagaimana kondisi Abu Bakar, kata Fadli di depan Lapas Gunung Sindur, Bogor.
Dia menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan DPR. Lapas tersebut, kata Fadli, mencakup empat blok perumahan berkapasitas 1.308 orang dan dilengkapi pengamanan ekstra.
“Jumlah penjaga sebanyak 47 orang dengan tim pengamanan sebanyak 15 orang yang dibagi menjadi tiga tim. “Mereka bertanggung jawab menjaga 848 narapidana,” katanya.
Oleh karena itu, Fadli menilai Lapas Gunung Sindur tidak berada dalam situasi yang melebihi kapasitasnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) menyatakan akan terus memantau kasus hukum terpidana Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama di tingkat Mahkamah Agung. Demikian pernyataan pertama PDIP, partai pengusung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat di Pilkada DKI.
“Sebagai parpol pendukung Ahok, PDIP akan terus mengawal bersama koalisi parpol lainnya. Apalagi sampai kemarin sikapnya tidak berubah untuk mengajukan banding,” kata politikus Trimedya Panjaitan mewakili PDIP saat memberikan keterangan pers di Jakarta.
Trimedya juga menyoroti hukuman yang dijatuhkan hakim kepada Ahok melebihi tuntutan jaksa penuntut umum. Menurutnya, hal tersebut sangat jarang terjadi.
Meski berat, Trimedya dan seluruh tim koalisi parpol pendukung Ahok mengaku bisa menerima keputusan tersebut.
“Tapi kenapa kita lihat hakim ini, seperti yang dikatakan Pak Wayan (kuasa hukumnya), orang juga. “Kami berharap keputusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta persidangan dari awal sampai akhir,” ujarnya.
Trimedya juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Rutan Cipinang yang berinisiatif memindahkan Ahok ke Mako Brimob Depok. Mereka mengaku khawatir karena beberapa tahun terakhir kondisi rutan kerap bermasalah. Akhirnya Rutan Kelas II Pekanbaru ricuh hingga ratusan narapidana mengungsi ke sana.
Mudah-mudahan Ahok bisa lebih tenang dengan bersama Mako Brimob, ujarnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak kuasa menahan air mata saat menyanyikan lagu nasional bersama warga di Balaikota. Djarot berdiri di samping musisi Addie MS dan tampak berkaca-kaca saat bernyanyi bersama ribuan warga yang memenuhi halaman kantornya sejak pagi.
“Saya sangat terharu karena membayangkan yang datang hanya 500-an (warga). Paling banyak 1.000 orang. Tapi, bisa jadi lebih dari itu. Mari kita sampaikan dukungan ini dengan ramah dan simpatik, kata Djarot.
Dalam aksi paduan suara tersebut, pendukung Ahok-Djarot dan warga DKI menyanyikan berbagai lagu nasional, antara lain Indonesia Raya, Rayuan Pulau Kelapa, dan Mars Pancasila. Addie MS memimpin paduan suara dengan musik dari Twilite Orchestra. Baca selengkapnya Di Sini.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta semua pihak menunggu proses hukum yang menjerat terpidana Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama hingga memiliki kuasa atau keabsahan tetap. Pernyataan itu terkait upaya Ahok mengajukan banding usai divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama.
“Semua pihak harus bisa menahan diri untuk tidak menunggu hingga putusan hukum ini mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Lukman di gedung DPR.
Ia pun meminta seluruh pihak yang mendukung dan menentang Ahok tidak terlalu banyak mengungkapkan suka maupun duka atas keputusan tersebut. Hal ini untuk mencegah konflik di masyarakat.
Menurut Lukman, masyarakat Indonesia sangat beragam. Maka tak heran jika banyak persepsi mengenai keputusan tersebut.
“Saya berharap semua pihak tidak berlebihan atau mengungkapkan kegembiraan, kesedihan atau apapun yang dapat menimbulkan potensi konflik di masyarakat,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.
– Rappler.com