Berita hari ini : Rabu 20 Desember 2017
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk berita-berita terupdate pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 20 Desember 2017.
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sekitar 19 ribu personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2018.
“Di seluruh Jatim kurang lebih ada 19 ribu personel polisi. Ada juga tambahan unsur TNI dan instansi lainnya, kata Irjen Pol Machfud Arifin usai melakukan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu, 20 Desember 2017.
Machfud mengatakan, kepolisian bersama TNI akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru. Prinsipnya Polda Jatim, TNI dan instansi terkait siap mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunda pengumuman calon pendampingnya maju di Pilkada Jabar 2018.
“Agak molor karena masih perlu waktu untuk sosialisasikan hasil pendapat para tokoh Jabar,” kata Ridwan Kamil, Rabu, 20 Desember 2017 di Pendopo, Kota Bandung.
Pria yang akrab disapa Emil itu akan mengumumkan wakil gubernurnya pada Rabu mendatang. Salah satu penyebab penundaan tersebut adalah sulitnya menghubungi pimpinan partai koalisi.
“Bukan masalah besar, daftar orang yang perlu dihubungi masih panjang. “Saat saya telepon, mereka tidak ada, jadi ada checklist orang lain yang bisa dihubungi,” ujarnya. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengusulkan agar grasi diberikan selama 15 hari kepada terpidana kasus penodaan agama, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Remisi ini berkaitan dengan perayaan Natal.
“15 hari, masih usulan,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di sela-sela acara Refleksi Akhir Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu. 20 Desember 2017.
Yasonna mengatakan, pemberian grasi selama 15 hari sudah sesuai aturan perundang-undangan, dimana Ahok sudah menjalani hukuman enam bulan penjara.
“Kalau masyarakat mau, ada yang minta lebih dari itu, tapi aturannya harus sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Yasonna. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Airlangga Hartarto akan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar hari ini dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta Convention Center, Jakarta.
Pelantikan Airlangga sedianya dilakukan Selasa malam lalu, namun ditunda karena DPD I seluruh Indonesia dan Ormas Partai Golkar mengusulkan tiga opsi masa pemerintahan.
Ketiga opsi masa kepengurusan tersebut adalah opsi hingga tahun 2019, opsi hingga tahun 2019 namun dapat diperpanjang hingga tahun 2020 dengan persetujuan Rapimnas, dan terakhir hingga tahun 2022.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengatakan tiga opsi tersebut membuat pelantikan Airlangga ditunda hingga Rabu ini.
Airlangga sendiri terpilih dengan suara bulat menjadi Ketua Umum Partai Golkar dalam rapat paripurna pandangan masyarakat yang digelar pada Selasa malam, 19 Desember 2017.
Agung mengatakan, masa kepemimpinan Airlangga akan ditentukan hari ini. “Semua tergantung hasil keputusan di Munaslub, karena Munaslub masih berjalan,” kata Agung Laksono. Baca berita selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com