• March 18, 2026

Berita hari ini : Rabu 8 Juni 2016

Indonesia wRap: Rabu, 8 Juni 2016

Mulai dari gempa berkekuatan 6,6 SR di kota Ternate hingga Hillary Clinton menorehkan sejarah sebagai calon presiden perempuan pertama

Warga Kota Ternate panik saat gempa berkekuatan 6,6 skala richter terjadi Rabu dini hari sekitar pukul 02.15. Akibatnya, mereka yang sudah sahur berhamburan keluar rumah dan mencari perlindungan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Sementara itu, mantan Ibu Negara sekaligus Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Hillary Clinton, berhasil mengukir sejarah dengan resmi menjadi calon presiden dari Partai Demokrat. Setelah melalui aksi unjuk rasa yang panjang, Hillary berhasil mendapatkan 2.383 delegasi.

Berikut cuplikan video beritanya:

Misalnya Anggota DPRD DKI ditahan dalam kasus UPS

Mantan anggota DPRD DKI Jakarta M. Firmansyah dari Partai Demokrat ditahan Bareskrim Polri dalam kasus akuisisi uninterruptible power supply (UPS) yang diduga merugikan negara sebesar Rp 81 miliar.

Kepala Divisi Penerangan Masyarakat Departemen Humas Polri, Kompol Martinus Sitompul, mengatakan Firmansyah ditahan sejak Senin, 6 Juni, karena pemeriksaan sudah selesai.

Setidaknya ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka antara lain Alex Usman, mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, dan Zaenal Soleman, mantan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Alex divonis 6 tahun penjara, sedangkan Zaenal masih diadili di pengadilan.

Dua tersangka lainnya, Harry Lo, Direktur Utama PT Offistarindo, dan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Hanura, tidak ditahan. Fahmi, menurut Martinus, memasukkan pos pengadaan UPS dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Baca berita selengkapnya Kompas.com

Banjir merendam ratusan toko pedagang kecil di Bandung

Para pedagang di Pasar Dayeuhkolot, Bandung, Rabu, 8 Juni tak bisa berjualan karena tokonya terendam banjir, bahkan terendam air, akibat meluapnya Sungai Citarum.

“Kami terpaksa tidak berjualan, banjir setinggi pinggang, kami masuk ke dalam kios,” kata Marwan, seorang pedagang di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Banjir di Jalan Dayeuhkolot mencapai satu meter, terutama di dekat Jembatan Dayeuhkolot.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung Tata Irawan mengatakan, banjir di kawasan Bandung Selatan terjadi sejak pukul 20.00 WIB akibat hujan deras yang menyebabkan meluapnya Sungai Citarum dan sejumlah cabang lateralnya.

Banjir terjadi di sejumlah titik di Kabupaten Bandung, namun yang terbesar terjadi di wilayah Dayeuhkolot, Baleendah, dan Rancaekek. BPBD telah melakukan upaya salah satunya pemantauan lokasi banjir dan penyiapan lokasi pengungsian, ujarnya. Baca berita selengkapnya antaranews.com

ICMI minta blokir Google, Facebook, Kemenkominfo bilang tidak

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada Selasa, 7 Juni, meminta pemerintah memblokir situs Google dan YouTube yang menyebarkan kekerasan dan pornografi.

Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu 8 Juni menyatakan pemerintah tidak akan pernah memblokir kedua situs tersebut.

“Indonesia adalah negara demokratis yang mempunyai kebijakan kebijakan langit terbuka, membuka. “Kami tidak mungkin melakukan itu (memblokir Google dan YouTube), karena ini juga tentang kebebasan pers,” kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu, Rabu 8 Juni.

Jafar Hafsah, Sekretaris Jenderal ICMI, Selasa mengatakan kedua situs tersebut menyebarkan konten pornografi dan kekerasan yang berdampak negatif bagi Indonesia.

“Beberapa waktu lalu Google dan YouTube berhasil memblokir, menghapus, dan meredam berita dan video radikal, mengapa Google dan YouTube saat ini enggan menghapus konten pornografi dan kekerasan mereka,” kata Jafar.

Kepala Komunikasi Google Indonesia Jason Tedjasukmana menolak mengomentari permintaan ICMI. Baca berita selengkapnya Detik.com.

Pendekar Pedang Saipul Jamil divonis 7 tahun penjara

DIKATAKAN UNTUK PENJARA.  Penyanyi dandut Saipul Jamil divonis jaksa penuntut umum 7 tahun penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.  Foto oleh Hafidz Mubarak/ANTARA

Penyanyi dangdut Saipul Jamil divonis 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Selasa, 7 Juni, dalam kasus tersebut penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun.

Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.

Ketua Hakim Ifa Sudewi menyebutkan beberapa hal yang memberatkan, antara lain Saipul tidak pernah mengakui perbuatannya di pengadilan dan korban trauma dengan kejadian tersebut.

Saipul akan diberi kesempatan membela diri di pengadilan pada Jumat, 10 Juni. Baca berita selengkapnya Tempo.co.

Indonesia wRap: Selasa, 7 Juni 2016

Sri Mulyani Kembali Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Dunia dan Bupati Purwakarta Larang Siswa “Nakal” Masuk Sekolah Negeri

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali masuk dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi Majalah Forbes. Sri yang saat ini menjabat sebagai Managing Director Bank Dunia berada di peringkat ke-37. Ia dinilai telah berkontribusi dan berperan besar dalam perekonomian dunia seperti mengentaskan kemiskinan dan mendorong kesejahteraan suatu bangsa.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengancam akan mengembalikan siswa “nakal” kepada orang tuanya dan melarang siswa tersebut melanjutkan pendidikan di sekolah negeri di Purwakarta. Bagaimana reaksi orang tua terhadap hal ini?

Tonton videonya di bawah ini:

– Rappler.com

Pengeluaran Sidney