Berita hari ini: Sabtu, 27 Mei 2017
- keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui.
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu 27 Mei 2017.
Meski mantan Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama memutuskan tidak melanjutkan kasasi ke Mahkamah Agung, namun tidak demikian halnya dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka masih mengajukan banding atas keputusan majelis hakim pada 9 Mei lalu.
Menurut jaksa, putusan yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melebihi tuntutannya. Ahok tidak terbukti melakukan penodaan agama.
Oleh karena itu Pengadilan Tinggi menghafalkan pengajuan tersebut. Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johannes Suhadi mengatakan sudah ada 5 hakim yang bertugas mengusut banding Ahok. Kelima hakim tersebut adalah Imam Sungudi yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.
Johannes mengatakan, majelis hakim setelah resmi dilantik akan mempelajari dan memeriksa berkas banding. Baca selengkapnya Di Sini.
Agus Rahardjo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membeberkan awal mula proses suap Kementerian Kota, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kepada auditor LTD. Agus menjelaskan, Kemendagri ingin opini laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya naik.
“Ada pembahasan awal, kejadiannya permintaan kenaikan dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Mohon bantuannya, nanti terjadi sesuatu, kata Agus saat memberikan keterangan pers di kantor KPK.
Dia tidak menjelaskan siapa yang memulai pembicaraan tersebut. Agus hanya mengatakan, pertemuan awal terjadi antara pejabat Dinas Kota dan auditor BPK.
Sementara itu, Kepala Biro Humas LTD Yudi Ramdan Budiman mengatakan, dalam laporan keuangan pemerintah pusat, Kementerian Perkotaan merupakan salah satu kementerian yang mendapat opini WTP. Konfirmasi ini seolah menegaskan bahwa opini WTP diberikan setelah ada suap.
“Kemarin kalau laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) mendapat WTP, termasuk Kementerian Desa,” kata Yudi. Baca selengkapnya Di Sini.
Menteri Kota, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, akan menyerahkan proses hukum terkait penangkapan Irjen Kementerian Kota Sugito kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sugito juga ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Tinggi (HAO) atas tuduhan suap. Selain tiga orang tersebut, penyidik KPK juga menangkap 4 orang lainnya.
“Kami menghormati undang-undang yang berlaku dan berlaku di KPK saat ini,” kata Eko di kantornya, Kalibata.
Ia mengaku tak mau berkomentar banyak terkait Operasi Tangkap (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat pekan lalu. Berdasarkan informasi, penangkapan seorang pejabat di Kementerian Kota karena diduga menyuap auditor LTD untuk memberikan status laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Kementerian Kota.
Eko mengaku kaget jika Sugito terlibat. Pasalnya, Sugito merupakan salah satu pejabat yang aktif menggalakkan program kebersihan di lingkungan Kementerian.
“Saya juga terkejut dia juga ditangkap. Saya membuat satgas pungli dan satgas informasi karena inisiatifnya. Jadi saya mendukungnya. Mudah-mudahan hanya diminta sebagai saksi saja, kata Eko. Baca selengkapnya Di Sini.
Tim jaguar Polres Depok menangkap massa ormas yang hendak melakukan penyisiran di kawasan Margonda, Depok. Kepada petugas, massa mengaku bakal melakukan penyisiran karena perampokan yang saat ini sedang marak.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 26 Mei sekitar pukul 02.00 WIB. Tim jaguar dipimpin oleh Inspektur Winam Agung.
“Di sini di kawasan Margonda. Tim Jaguar saat ini sedang berpatroli di sejumlah besar geng motor. Patroli rutin. Memang saat melewati Jagakarsa mereka bertemu dengan rombongan FPI, kata Firdaus.
Saat ditanya tujuan anggota FPI membawa bambu dan besi, mereka mengaku akan melakukan penyisiran terhadap geng motor.
Lokasinya di Jalan Margonda yang baru masuk kawasan Depok, ujarnya.
Mereka mendapat informasi bahwa kawasan Depok berada dalam kewenangan tim kepolisian.
“Kami minta mereka bubar, kembali, karena mengaku dari Jagakarsa,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini. – Rappler.com