• November 26, 2024

Berita hari ini: Sabtu, 9 September 2017

Halo pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu 9 September 2017.

Dinas Kesehatan DKI akan memanggil manajemen RS Mitra Keluarga dan BPJS terkait kasus bayi Debora

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mengaku mendengar kasus bayi Tiara Debora yang meninggal pada 3 September lalu diduga karena tidak mendapat layanan kesehatan yang memadai. Debora saat itu dilarikan ke RS Mitra Kalideres, namun ditolak berobat di ruang PICU karena orang tua bayi berusia 4 bulan tersebut tidak mempunyai biaya.

Untuk dirawat di ruang PICU, orang tua Debora harus merogoh kocek sebesar Rp19,8 juta. Koesmedi belum mau berkomentar lebih jauh terkait kasus tersebut, karena masih membutuhkan informasi valid terkait kasus tersebut.

Oleh karena itu, ia akan memanggil perwakilan manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres dan BPJS untuk membicarakan permasalahan tersebut.

“Besok Senin (11/9) kami akan panggil pihak rumah sakit, BPJS, bersama Dinas Kesehatan,” kata Koesmedi.

Debora akhirnya menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 09.30 WIB. Gejala awalnya, Deborah hanya mengalami batuk yang tidak kunjung berhenti namun mengandung lendir. Ternyata kondisinya terus memburuk di ICU rumah sakit karena tidak segera dibawa ke ruang PICU.

Namun perwakilan rumah sakit membantah membiarkan Debora meninggal tanpa melakukan upaya penyelamatan. Baca selengkapnya Di Sini.

Politisi Henry Yosodiningrat menyarankan pembekuan KPK

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat menyarankan, dalam rekomendasi kerja Pansus Hak Penyidikan, ada poin mengenai penghentian sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usulan itu, kata Henry, berdasarkan temuan yang dikumpulkan pansus selama ini.

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh berpolitik. Misalnya, ketika ada wacana antara pemerintah dan DPR untuk menguji undang-undang, tidak perlu khawatir. DPR sebaiknya mengundang instansi yang menggunakan undang-undang tersebut. “Sebagai pelaksana undang-undang, harus melaksanakan undang-undang yang dibuat pemerintah bersama DPR,” kata Henry di gedung DPR.

Meski menyarankan demikian, politisi yang juga berprofesi sebagai pengacara itu tidak bisa berspekulasi mengenai isi rekomendasi komite hak investigasi khusus tersebut. Dia hanya berharap pemerintah menerima rekomendasi yang diberikan pansus hak penyidikan, termasuk jika ada rekomendasi suspensi terhadap lembaga antirasuah tersebut.

Namun Henry tak menjelaskan lebih jauh maksud dari skorsing tersebut, apakah untuk membubarkan KPK. Lantas bagaimana tanggapan KPK terhadap usulan tersebut? Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tak heran lagi. Dia mengatakan, tekanan terhadap KPK semakin kuat setelah lembaga tersebut terus menangani kasus korupsi besar seperti pengadaan KTP Elektronik dan BLBI.

“Saat ini KPK sedang menangani kasus e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun dan kasus BLBI yang merugikan negara lebih dari Rp3,7 triliun. Adakah pihak yang ingin kasusnya diberhentikan? “Kalau ada tentu yang paling diuntungkan adalah para koruptor,” kata Febri di kantornya. Baca selengkapnya Di Sini.

Selama bertugas di Saudi, Menteri Agama Lukman enggan menginap di hotel

Amirul Hajj yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dikabarkan enggan menginap di hotel selama bertugas di Arab Saudi. Ia lebih memilih bermalam di kantor dan tidak mendapat perlakuan khusus.

Misalnya saja saat berada di Mekah, Lukman memilih menginap di Kantor Urusan Haji Indonesia Daker Mekah. Bangunannya tidak terlalu mewah. Dilihat dari bangunannya, bangunan tersebut masih layak digunakan sebagai kantor dan tempat tinggal petugas haji Indonesia.

Lukman mengaku, hal itu sudah dilakukannya sejak menunaikan ibadah haji beberapa tahun lalu. Menurut dia, fasilitas hotel lebih cocok untuk jamaah haji.

“Hotelnya hanya untuk jamaah,” kata Lukman yang ditemui di kantor Daker Mekka.

Ia juga tidak ingin fasilitas yang ia dan petugas haji terima menjadi lebih baik. Karena yang dilayani adalah jamaah haji, sehingga yang lebih berhak mendapat prioritas.

“Saya sarapan dan makan makanan yang sama yang disajikan seperti yang lain. Apa yang dimakan petugas lain sama dengan apa yang saya makan. “Kami makan dari dapur yang sama,” katanya.

Lukman tidak banyak mendapat bantuan dari asisten. Bahkan, kalau urusan melipat baju, dia melakukannya sendiri. Baca selengkapnya Di Sini.

Gubernur Aher: Jabar siap menampung warga etnis Rohingya

DITAMPILKAN.  Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) mendampingi Raja Swedia Carl XVI Gustaf (kanan) saat tiba menggunakan kereta api dalam kunjungan kenegaraan di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 24 Mei.  Foto oleh Novrian Arbi/ANTARA

Rupanya, Provinsi Jawa Barat sudah bersatu dan menyatakan kesediaannya untuk menampung pengungsi etnis Rohingya. Setelah sebelumnya Wali Kota Ridwan Kamil menyatakan kesediaannya, kini giliran Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Pria yang akrab disapa Aher ini mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah pusat.

“Tentunya kami mengikuti pemerintah pusat. “Kalau pemerintah pusat bilang menampung di Jabar, tentu akan mengakomodasi,” kata Aher usai menggalang dana bantuan Rohingya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat.

Aher meyakinkan Pemprov Jabar siap mendukung penuh langkah nyata pemerintah pusat untuk membantu penanganan etnis Rohingya. Selain itu, Indonesia sebelumnya juga membuka shelter bagi korban perang Vietnam di Pulau Galang, Kota Batam. Sehingga diakuinya, Jabar optimistis bisa berkontribusi dalam mengurangi beban etnis Muslim Rohingya.

“Kami siap untuk tidak menolak. Kami memiliki pengalaman yang luar biasa. Ketika kita menampung pengungsi Vietnam di Pulau Galang, berapa tahun mereka tinggal di Pulau Galang? “Mereka akan kembali ketika negaranya sudah aman kembali,” katanya. Baca selengkapnya Di Sini.

IDI: Dokter dilarang menjual obat kepada pasien

Obat.  Ilustrasi obat-obatan yang dijual di apotek.  Foto oleh ANTARA

Ketua Bagian Humas (Humas) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar Wahyudi Muchsin mengatakan, dokter dilarang dengan sengaja menjual atau memerintahkan pasien untuk menebus obat yang diresepkannya. Ini merupakan pelanggaran aturan.

Jika benar terjadi, maka dokter yang bersangkutan telah melanggar Undang-undang Kedokteran dan kode etik dokter, ujarnya.

Pernyataan ini disampaikan untuk mengomentari keluhan keluarga pasien RSUD Dadi yang merasa ditipu oleh oknum dokter penyakit dalam bernama EF. Ia bekerja sama dengan perawat di rumah sakit daerah untuk memerintahkan keluarga pasien agar membeli obat di apotek milik dokter EF.

Pasien yang akrab disapa Sudira ini merupakan peserta BPJS Kesehatan. Ia dirawat di rumah sakit karena mengidap penyakit kencing manis atau kencing manis. Wanita berusia 68 tahun itu dirawat di RSUD sejak Rabu pekan lalu.

Menurut putra Sudira, Imran Kadir, kondisi ibunya mulai menurun dan gula darahnya naik. Malam harinya, adiknya yang menjaga Sudira diminta perawat untuk membeli obat di Apotek Watuliandu di Jalan Kumala nomor 70 B. Menurut perawat, ia berkoordinasi dengan dokter agar tidak diperlukan resep.

Sang adik kemudian mendatangi apotek yang dituju, namun dana yang dibawanya tidak mencukupi yakni Rp 350 ribu. Sedangkan harga dua jenis obat yang bisa ditebus adalah Rp 450 ribu. Apotek kemudian memberikan keringanan dengan tetap menyediakan obat tanpa menggunakan bukti pembelian.

Keanehan mulai terungkap saat Imran melakukan cross-check ke berbagai apotek dengan berpura-pura menanyakan harga dua obat yang dibeli adiknya, yaitu obat nafsu makan dan cairan diabetes untuk dicampurkan ke dalam cairan infus. Namun untuk obat diabetes saja diketahui harganya hanya mencapai Rp 100 ribu saja.

Sementara itu, belum ada yang tahu pil apa yang dikatakan bisa menambah nafsu makan. “Nah, di apotek Watuliandau ada (pilnya), tapi awalnya bilang tidak ada, tapi setelah bilang beli di sini, ya ada di sana,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.

Tim pencari fakta PBB meminta bantuan Indonesia untuk memasuki Myanmar

MEYAKINKAN.  Ketua Tim Pencari Fakta Pelanggaran HAM PBB Marzuki Darusman akan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk masuk ke Myanmar.  Foto oleh Ferra

Ketua Tim Pencari Fakta PBB tentang Pelanggaran HAM di Myanmar, Marzuki Darusman, akan meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk mendapatkan akses ke Rakhine State, Myanmar. Marzuki menilai satu-satunya negara yang punya akses dan diperbolehkan masuk ke Myanmar hanya Indonesia.

Sebab, bantuan Indonesia sudah berlangsung lama. Indonesia juga menjadi satu-satunya negara yang tidak mengkritik kelompok tertentu dalam krisis yang menimpa kelompok etnis Rohingya.

Sementara itu, sejak TPF pertama kali didirikan, pemerintah Myanmar telah memperingatkan bahwa mereka tidak akan memberikan akses kepada mereka.

“Kami mungkin akan berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia dan berdiskusi bagaimana pemerintah dapat membantu memfasilitasi kami memasuki Myanmar,” kata Marzuki di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta.

Ia juga meyakini krisis di Rakhine State tidak akan selesai dalam waktu dekat. Oleh karena itu harus ada ketahanan dan kesinambungan serta motivasi dari semua pihak. Baca selengkapnya Di Sini.

– Rappler.com

Data Pengeluaran Sydney