• November 25, 2024

Berita hari ini: Selasa 1 November

Kumpulan berita yang tidak boleh Anda lewatkan

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 1 November 2016.

Tim Saber Pungli menangkap Direktur Pelindo III

Tim penyisihan pungutan liar (Saber Pungli) Bareskrim Polri menangkap Direktur Pelindo III berinisial RS dalam operasi tangkap tangan di dalam PT Pelabuhan Indonesia III pada Selasa sore.

“Masih kami dalami,” kata Kapolsek Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Takdir Mattanete kepada wartawan, Selasa, 1 November 2016.

Penangkapan ini bermula dari operasi penangkapan direktur PT Akara Multi Karya berinisial AH pada sepekan lalu. AH ditangkap saat meminta tuntutan kepada importir. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Usai bertemu Wiranto, SBY mengunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla

Usai bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung mengunjungi Wakil Presiden Jusuf Kalla.

SBY tiba di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat sekitar pukul 19.53 WIB pada Selasa malam. SBY langsung disambut Jusuf Kalla. Pertemuan keduanya berlangsung secara tertutup.

Namun menurut pemberitaan, keduanya membahas isu politik terkini, termasuk unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada 4 November 2016. Baca berita selengkapnya di Di Sini.

Polisi menyasar akun media sosial yang menyebarkan berita bohong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan terus memantau akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu dan kebencian di media sosial.

Kami akan terus memantau karena tidak semudah membalikkan telapak tangan, kata Kompol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 1 November 2016.

Saat ini, lanjut Awi, terdapat puluhan akun media sosial yang dipantau dan diketahui pemiliknya. Namun pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Terdakwa kasus bom Thamrin divonis 6 tahun penjara

Tim Gegana Polri melakukan penggeledahan di lokasi ledakan di Pos Polisi Sarinah Thamrin, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016. Foto oleh Muhammad Adimaja/ANTARA

Terdakwa kasus bom, Thamrin Fahrudin alias Abu Zaid, divonis enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan yang berlangsung Selasa 1 November 2016 di Pengadilan Jakarta Barat.

Saat JPU membacakan tuntutannya, JPU menilai Fahrudin terbukti melanggar Pasal 15 juncto Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2003 tentang Hukum Pidana Pemberantasan Terorisme.

“Menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi dengan pidana yang telah dijalani oleh terdakwa,” kata jaksa penuntut umum. Baca berita selengkapnya Di Sini.

SBY tiba-tiba bertemu Wiranto

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono didampingi mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar dan mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto (kiri) pada konferensi pers suksesi menyusul temuan Tim Pencari Fakta (TFF) Munir, di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/10).  Foto oleh Risky Andrianto/ANTARA

Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Kantor Menko Polhukam pada Selasa sore.

SBY yang mengenakan kemeja batik berwarna coklat tiba sekitar pukul 12.15 WIB. Ia langsung disambut Wiranto yang baru tiba dari Istana usai mendampingi Presiden Joko Widodo menemui sejumlah ulama.

Maaf, saya terlalu cepat seperempat jam, kata SBY. Wiranto tidak ada masalah. Keduanya kemudian memasuki gedung. Belum diketahui apakah agenda kunjungan SBY ada kaitannya dengan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) terkait meninggalnya aktivis HAM Munir atau tidak. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Para pengunjuk rasa 4 November belum mendapat izin dari polisi

Sejumlah umat Islam dari Forum Umat Islam (FUI) Sulteng meneriakkan slogan-slogan saat berunjuk rasa di depan Kantor Polda Sulteng di Palu, Jumat (21/10).  Foto oleh Basri Marzuki/ANTARA

JAKARTA, Indonesia – Ribuan massa dari berbagai ormas Islam diperkirakan akan menggelar aksi menuntut Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama diadili karena penistaan ​​ayat suci Jumat depan, 4 November.

Namun hingga Selasa sore, belum ada perwakilan pengunjuk rasa yang mengajukan permohonan izin protes kepada polisi. Padahal, tanpa mendapat izin, protes akan dianggap melanggar aturan.

“Kalau mau unjuk rasa, sesuai undang-undang harus lapor ke polisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 November . 2016. Baca berita selengkapnya di sini.

Untuk mengantisipasi aksi demonstrasi 4 November, Presiden Jokowi memanggil pengurus NU dan Muhammadiyah ke istana.

Presiden Joko Widodo bersama Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan usai pertemuan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Senin (31/10).  Foto oleh Puspa Perwitasari/ANTARA

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengundang dua pengurus ormas Islam terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ke Istana pada Selasa sore.

Rapat dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.30 WIB. Namun agenda rapat tidak dicantumkan dalam undangan. Besar kemungkinan Presiden akan membahas demonstrasi besar-besaran pada 4 November mendatang. Selain NU dan Muhammadiyah, Presiden juga mengundang Majelis Ulama Indonesia.

Sebab aksi unjuk rasa itu rupanya akan dihadiri sejumlah ormas Islam. Aksi protes itu sendiri bertujuan untuk menekan pemerintah agar segera memproses Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap menghina ayat suci. Baca berita selengkapnya Di Sini.

—Rappler.com

HK Prize