Berita hari ini : Selasa 10 Januari 2017
keren989
- 0
Kumpulan berita yang tidak boleh Anda lewatkan
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 10 Januari 2017.
PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menunda rencana penerapan sistem tiket satu orang atau “One Man, One Ticket” dari koridor 1 menjadi 12. Sebelumnya, satu kartu elektronik bisa digunakan lebih dari satu penumpang asalkan saldo mencukupi.
Budi Kaliwono, Direktur Utama PT TransJakarta, mengatakan pelanggan meminta waktu lebih lama untuk menerapkan sistem tersebut, dibandingkan sebelumnya yang dijadwalkan mulai pada 11 Januari 2017. Dalam aturan sistem One Man One Ticket, setiap pelanggan TransJakarta wajib memiliki kartu elektronik (tiket elektronik) untuk dapat menikmati fasilitas angkutan massal tersebut. Lebih lanjut di sini.
“Kami menerima aspirasi dari pelanggan yang meyakini masih membutuhkan waktu untuk menerapkan sistem One Man One Ticket. Akhirnya kami memutuskan untuk menundanya, kata Budi, Selasa. Lagi Di Sini.
Tim kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menilai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Pedri Kasman, membuat laporan palsu.
Menurut anggota tim kuasa hukum Ahok, Humphrey R. Djemat, pernyataan yang dilontarkan Pedri saat persidangan pada Selasa, 10 Januari, dinilai bersifat sentimen pribadi terhadap Ahok.
“Saksi tidak konsisten dalam memberikan keterangan,” kata Humphrey di sela-sela jeda persidangan. Dari lima saksi yang dihadirkan, Pedri, Sekretaris Pemuda PP Muhammadiyah, adalah orang pertama yang memberikan informasi.
Dalam laporan yang disampaikan pada 7 Oktober 2016, Pedri mengatakan “..Jangan terkecoh dengan ayat suci Al-Qur’an surat Al-Maidah 51 sebagai kitab suci umat Islam…” Padahal, kutipan asli dari Tuturan Ahok adalah “…dibohongi pakai surah Aal-Maidah 51..”
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga memuat kalimat kedua. Lebih lanjut di sini.
Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengkritik sejumlah kelompok yang kerap memaksakan kehendak dan bertindak atas nama agama karena dianggap intoleransi.
“Mereka menginginkan keseragaman pemikiran dan tindakan dengan memaksakan kehendaknya. “Mereka anti keberagaman, itu yang muncul belakangan ini dalam beberapa isu SARA,” kata Megawati saat menyampaikan pidato pada HUT PDIP ke-44 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa.
Menurut Megawati, sikap intoleran dan antidemokrasi yang dilakukan kelompok intoleran tersebut disebabkan oleh ideologi tertutup yang dianutnya. Pemahaman tersebut, kata Megawati, meniadakan dialog dan cenderung otoriter.
“Yang mereka lakukan hanyalah ketaatan yang lahir dari sifat kekuasaan totaliter dan dilakukan dengan cara totaliter. Bagi mereka, teror dan propaganda adalah cara untuk meraih kekuasaan, lanjut Megawati. Lebih lanjut di sini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tersangka kasus makar tingkat tinggi Rachmawati Soekarnoputri membayar Rp300 juta kepada tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz untuk berdiri di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, untuk menunjukkan. 2 Desember 2016.
Dari hasil cek, Rachmawati telah menyetorkan uang jaminan sebesar Rp300 juta yang masuk ke rekening Alvin Indra, kata Argo, Senin, 9 Januari.
Status Alvin pun berstatus tersangka dalam kasus ini. Argo mengatakan Rachmawati telah mentransfer dana tersebut pada November 2016.
“(Dana) untuk logistik, makanan dan minuman bagi massa yang akan berdemonstrasi di gedung DPR dan MPR,” ujarnya. Lagi Di Sini. —Rappler.com