Berita hari ini : Selasa 20 Juni 2017
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 20 Juni 2017.
Anggota Pansus Hak Penyidikan KPK, Muhammad Misbakhun menyarankan DPR membekukan anggaran KPK-Polri tahun 2018 menyusul penolakan KPK dan Polri menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat pansus.
“Kalau tidak menjalankan apa yang disyaratkan UU MD3, DPR akan mempertimbangkan pembahasan anggaran kepolisian dan KPK,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Selasa, 20 Juni 2017.
Misbakhun mengklaim usulan itu dibahas di lingkup Pansus Hak Penyidikan KPK yang mayoritas anggota Komisi III atau komisi hukum DPR.
Diberitakan sebelumnya, KPK menolak menghadirkan Miryam ke rapat penyidikan Pansus KPK karena menilai tindakan tersebut dapat menghambat penyidikan yang mereka lakukan terhadap Miryam. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lily Martiani Maddari Download Mp3 Gratis istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Selasa pagi, 20 Juni 2017.
Lily ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Dia ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Hingga saat ini Lily dan Ridwan Mukti masih berada di Mapolres Bengkulu.
Masih belum ada informasi resmi berapa jumlah uang yang disita penyidik dari operasi tangkap tangan ini dan dalam kasus apa Lily Martiani ditangkap. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Terpidana kasus penodaan agama Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kemungkinan besar akan dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas Cipinang dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan bisa terlaksana besok atau lusa, atau minimal minggu ini. “Menjelang Idul Fitri,” kata Kepala Divisi Kriminal Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Diky Oktavia, Selasa, 20 Juni 2017.
Diky mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan keputusan pencabutan kasasi Ahok pada Senin, 19 Juni 2017. “Tunggu saja eksekusinya,” ucapnya. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar produk mie Korea setelah ditemukan fragmen DNA babi di dalam produk tersebut. Pencabutan izin edar ini merupakan bentuk sanksi bagi importir.
“Minta importir untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran. “Ini sanksi administratif yang bisa segera kami terapkan,” kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito pada Senin 19 Juni 2017.
Penny meminta Kepala BPOM di masing-masing provinsi memastikan empat produk mie Korea, yakni Samyang (mie instan U-Dong), Samyang (mie instan rasa Kimchi), Nongshim (mie instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (Yeul Ramen) ) mie instan), tidak beredar lagi di pasaran. Baca berita selengkapnya Di Sini.
—Rappler.com