• November 24, 2024

Berita hari ini : Selasa 8 November 2016

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kumpulan berita yang tidak boleh Anda lewatkan

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Selasa, 8 November 2016.

Diakui Jokowi, ada informasi yang salah mengenai jumlah massa aksi pada 4 November tersebut

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengakui ada kesalahan dalam memperkirakan jumlah pengunjuk rasa pada 4 November. Perkiraannya, berdasarkan informasi intelijen yang diterimanya, massa saat itu berjumlah 18 ribu orang.

“Tumbuhnya maksimal 30 ribu orang. Tampaknya jumlah pengunjuk rasa melebihi jumlah tersebut, kata Jokowi di Aula PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, salah satu tujuan kunjungannya ke PTIK adalah untuk mengevaluasi misinformasi tersebut. Personil kepolisian yang mendapat pembinaan dari Jokowi adalah para Kapolda se-Indonesia, para perwira tinggi Polri, dan para ketua kelompok dan peleton Polri. Baca selengkapnya Di Sini.

Irman Gusman menjalani sidang pertamanya hari ini

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Selasa 8 November 2016. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan mereka.

Seperti diketahui, Irman Gusman ditangkap KPK pada September lalu dalam operasi tangkap tangan di kediamannya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Irman diduga menerima suap dalam kasus kuota impor gula.

Sebelumnya, Irman mengajukan sidang pendahuluan melalui kuasa hukumnya. Namun permohonan tersebut ditolak karena berkas Irman saat itu dilimpahkan ke Kejaksaan sehingga statusnya saat itu bukan lagi tersangka melainkan terdakwa. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Dugaan penodaan agama, Bareskrim kini memanggil Dirjen Kementerian Agama

Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus dugaan penodaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dengan memanggil saksi untuk dimintai keterangan.

Usai meminta keterangan dari Ahok pada Senin lalu, Bareskrim kini memanggil dua Dirjen Kementerian Agama. “Undangannya sudah kita kirimkan, tinggal Menteri Agama yang menentukan siapa yang akan datang,” kata Direktur Tipidum Brigjen Agus Andriyanto, Selasa 8 November.

Rencananya kasus ini akan tetap dibuka pada minggu depan. Hingga kemarin, sudah ada 29 saksi dan saksi ahli yang diperiksa. Baca selengkapnya di Di Sini

Terkait penodaan agama, MUI: Ahok pasti ketinggalan

Ketua MUI Pusat Maruf Ami memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis (13/10) soal dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Jakarta.  Foto oleh Rivan Awal Lingga/ANTARA

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamuddin Ramly mengatakan pihaknya tak perlu mendengarkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama untuk memutuskan telah terjadi penodaan agama.

“Kami tidak perlu Ahok memberikan konfirmasi karena pasti tergelincir,” kata Najamuddin Ramly, Selasa 8 November. Menurut dia, fatwa ayat suci Ahok yang dikeluarkan pada 11 Oktober itu sudah melalui kajian mendalam.

Sikap MUI yang mengeluarkan fatwa tanpa terlebih dahulu meminta keterangan Ahok dikecam Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia, Hamkah Haq. Seharusnya Ahok dipanggil dulu, tidak sepihak, kata Hamkah Haq. Baca berita selengkapnya Di Sini.

—Rappler.com

Keluaran Sidney