Berita hari ini: Senin, 13 Februari 2017
keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Senin 13 Februari 2017.
Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pertanian, Tata Ruang, dan Pertanahan Nasional di Kabupaten Deliserdang pada Jumat, 10 Februari. Dari hasil OTT, Polda Sumut berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 434 juta yang diperoleh dari tersangka MH, Kepala Bagian Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Kantor Agraria.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kompol Toga Panjaitan di Medan mengatakan, awalnya hanya ditemukan uang Rp 20 juta dalam OTT yang digelar Jumat pekan lalu. Dana tersebut diperoleh dari saksi yang mengurus sertifikat tanah.
Personel Polda Sumut kemudian menggeledah meja kerja MH dan menemukan uang lain senilai Rp52 juta di laci. Tak berhenti sampai disitu, petugas polisi juga menemukan uang lainnya, termasuk uang Rp63 juta dari mobil MH.
Jadi, total uang yang berhasil kami sita sebesar Rp159 juta, kata Toga.
Barang bukti bertambah saat personel Polda Sumut menggeledah kediaman MH. Ditemukan uang senilai Rp275 juta termasuk mata uang asing yakni 4.000 ringgit Malaysia dan 7.000 dolar Singapura. Baca selengkapnya Di Sini.
Meski pemerintah AS telah mengeluarkan kebijakan ketat mengenai imigrasi, namun tampaknya mereka masih bersedia menerima pengungsi Rohingya yang terjebak di Indonesia. Rencananya, pengungsi Rohingya yang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Makassar akan berangkat ke Negeri Paman Sam pada Selasa, 14 Februari.
Sementara itu, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Medan, Sumatera Utara, Juha P. Salin membenarkan adanya proses pengiriman pengungsi ke AS. Proses ini tidak lepas dari intervensi Badan Pengungsi PBB (UNHCR).
“Kasus-kasus ini diproses terus menerus dan mereka yang dokumen perjalanannya telah disetujui dapat berangkat ke AS,” kata Salin.
Namun, dia enggan memberikan informasi berapa jumlah pengungsi Rohingya yang akan dimukimkan kembali di AS. Khusus pengungsi Rohingya di Medan yang berangkat adalah mereka yang tiba di Indonesia pada bulan November. Saat itu, Konsulat Jenderal AS mulai mewawancarai 184 pengungsi Muslim Rohingya yang terdampar di Aceh.
Berdasarkan data seorang pengungsi yang tidak masuk dalam program penempatan di negara ketiga, setidaknya ada tiga pengungsi Rohingya yang dikirim ke AS. Baca selengkapnya Di Sini.
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggugat Menteri Dalam Negeri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena tidak menerbitkan surat pemberhentian sementara bagi Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama. Pasalnya hingga saat ini Ahok masih menyandang status sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama.
“Langkah yang akan diambil Kementerian Dalam Negeri adalah dengan mengeluarkan keputusan memberhentikan sementara Ahok karena ia berstatus terdakwa,” kata Ketua Dewan Pembina ACTA Hisar Tambunan saat ditemui di PTUN, Jakarta Timur.
Dia mengatakan, jika ada pegawai pemerintah yang ditetapkan sebagai tersangka, maka surat pemberhentian akan segera dikeluarkan. ACTA merujuk pada pemecatan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Pengalaman selama ini kalau jadi tersangka (kemudian) diberhentikan. “Jangan sampai ada perbedaan,” tegasnya lagi. Baca selengkapnya Di Sini.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya mengikuti pemeriksaan pada Senin 13 Februari 2017 sebagai tersangka penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno di Mapolda Jawa Barat, Bandung.
Rizieq tiba pukul 09.10 WIB dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam bernomor polisi B1463 BJM. Rizieq datang didampingi tim pengacaranya, Ketua FPI Jawa Barat KH Ma’soem, dan sejumlah pengawal yang mayoritas mengenakan pakaian berwarna putih. Baca berita selengkapnya di sini.
—Rappler.com