Berita hari ini : Senin 2 Oktober 2017
keren989
- 0
Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 2 Oktober 2017.
Tarif tujuh KA ekonomi jarak menengah dan jauh yang beroperasi melintasi Pulau Jawa bagian selatan akan naik mulai 1 Januari 2018.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Wilayah Operasi 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko mengatakan, kenaikan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa kereta ekonomi bersubsidi.
Total ada tujuh KA lintas selatan Jawa yang mengalami penyesuaian, yakni tiga KA Daop 5 Purwokerto dan empat KA Daop lainnya yang melintasi kawasan Daop 5, ujarnya.
KA Pasundan jurusan Surabayagubeng-Kiaracondong dan KA Gaya Baru Malam Selatan jurusan Surabayagubeng-Pasarsenen mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp 16.000, sedangkan KA Kahuripan jurusan Blitar-Kiaracondong naik Rp 11.000.
KA Logawa yang menghubungkan Purwokerto-Surabayagubeng-Jember dan KA Bengawan yang menghubungkan Purwosari-Pasarsenen masing-masing naik Rp6.000, dan KA Serayu yang menghubungkan Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen dan KA Kutojaya Selatan yang disambung Kutoarjo masing-masing dinaikkan,-K00ia. Berita selengkapnya di Di Sini.
Status pencekalan Ketua DPR Setya Novanto akan berakhir pada 10 Oktober. Hal ini sejalan dengan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Imigrasi melakukan proses pelarangan selama enam bulan mulai April tahun lalu.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Humas dan Administrasi Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno. Dia mengatakan, KPK hanya meminta agar Setya dilarang ke luar negeri selama enam bulan.
“Dia berakhir nanti (tanggal 10) Oktober,” Agung membenarkan.
Menurut Agung, hingga saat ini belum ada permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperpanjang masa pencegahan. Apalagi, kata Agung, imigrasi tidak mempunyai kewenangan atau inisiatif untuk memperluas larangan tersebut. Permintaan itu harus datang dari penyidik lembaga antirasuah.
“Belum, belum ada permintaan (perpanjangan masa pencegahan),” ujarnya.
Sebelumnya, dalam sidang pendahuluan yang digelar Jumat pekan lalu, Hakim Cepi mengabulkan gugatan Iskandar Setya. Namun, dia tidak mencabut larangan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut. Baca selengkapnya Di Sini.
Sebelum rilis data tingkat inflasi bulan September, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp13.527 pada Senin pagi, 2 Oktober 2017, terendah dalam 10 bulan terakhir.
Selain rupiah, mata uang Asia lainnya juga melemah terhadap dolar pada hari Senin, termasuk peso Filipina dan won Korea Selatan. Hanya dolar Hong Kong yang membukukan sedikit kenaikan terhadap greenback. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku belum mengetahui hasil survei yang dikeluarkan lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Hasil tersebut dikatakan mayoritas masyarakat sudah tidak percaya lagi Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa bangkit kembali.
Namun, terdapat 12,6 persen responden yang meyakini kebangkitan ideologi komunis dan PKI. Setelah ditelusuri latar belakangnya, responden ternyata merupakan pendukung Partai Gerindra, PAN, dan PKS.
“Saya tidak tahu (soal rekamannya). “Belum ada (instruksinya),” kata Prabowo saat menghadiri acara deklarasi calon gubernur NTB Ahyar Abduh-Mori Hanafi.
Prabowo pun kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan instruksi tersebut. Baca selengkapnya Di Sini.
RS Premier Jatinegara dikabarkan akhirnya mengizinkan Ketua DPR Setya Novanto pulang ke rumah. Kesimpulan itu didapat dari barang-barang Setya yang dibawa keluar pagi tadi.
Di luar kediaman Setya terdapat mobil Toyota Alphard berwarna hitam berpelat B 11 FPG yang biasa digunakan Setya untuk mengangkut barang dari rumah sakit pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.09 WIB. Kemudian mobil meninggalkan rumah sakit pada sore harinya dan menuju kediaman pribadi Setya di kawasan Wijaya.
Berdasarkan informasi, Setya sudah diperbolehkan keluar rumah sakit sejak Minggu kemarin. Namun karena suatu hal, kepulangannya tertunda satu hari hingga hari Senin.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperbolehkan meninggalkan rumah sakit tiga hari setelah dinyatakan menang dalam sidang pendahuluan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang diberikan pihak rumah sakit mengenai kepulangan Setya.
Ia dirawat di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur, sejak 15 hari lalu. Ia dilarikan ke rumah sakit, setelah sebelumnya dirawat di RS Siloam Semanggi.
Pernyataan berbeda disampaikan pihak keluarga terkait penyakit yang dialami Setya. Ada yang bilang dia punya masalah gula darah. Namun, ada juga yang menyebut dirinya terkena serangan jantung. Baca lebih lanjut di sini.
– Rappler.com