• October 14, 2025

Berita hari ini : Senin, 30 Januari 2017

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Perkembangan berita terkini yang perlu Anda ketahui

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus halaman ini untuk update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Senin 30 Januari 2017.

Polisi tetapkan 2 tersangka kasus Mapala UII

Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kekerasan yang terjadi saat pelatihan dasar mahasiswa Pecinta Alam Universitas Islam Indonesia (Mapala UII) Unisi di Gunung Lawu yang mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal dunia.

“Tersangka berinisial MW dan AS, merupakan senior dan pengurus di Mapala UII,” kata Kepala Badan Penerangan Masyarakat Polri Kompol Martinus Sitompul, Senin 30 Januari di Mabes Polri, Jakarta.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Minggu 29 Januari. Keduanya ditangkap Senin dini hari di Yogyakarta. Lebih lanjut di sini.

Mantan Kapolri Badrodin Haiti menjadi Komisaris Utama Grab Indonesia

Grab mengumumkan mantan Kapolri Badrodin Haiti sebagai komisaris utama aplikasi pemesanan kendaraan pada Senin, 30 Januari.

“Pak Badrodin memiliki karir yang cemerlang di Kepolisian Republik Indonesia, dimana beliau mengabdi selama 35 tahun, dan terakhir saat menjabat sebagai Kapolri, beliau memberikan kontribusi yang signifikan dalam hal anti terorisme, keamanan, intelijen dan lalu lintas. manajemen pada masa kepemimpinannya,” kata Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata dalam rilis yang diterima Rappler.

Melalui peran barunya, Badrodin akan memantau dan menjaga pengelolaan perusahaan dan keberlanjutan jangka panjang

“Saya sangat senang bisa bergabung dengan Grab Indonesia, sebuah organisasi yang tetap setia pada misinya dengan rekam jejak yang terbukti dalam meningkatkan taraf hidup di Indonesia dan memberikan solusi terhadap permasalahan lokal,” kata Badrodin.

Sylviana Murni sempat angkat bicara dan memenuhi panggilan Bareskrim

Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjawab panggilan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Senin pagi, 30 Januari.

Rekan Wakil Gubernur, Agus Harimurti Yudhoyono, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tahun anggaran 2010. Penyidik ​​menemukan 2 alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan penyalahgunaan dana dalam pembangunan masjid yang dianggarkan sebesar Rp 33,6 miliar.

Namun Sylviana tak memberikan pernyataan apa pun kepada media sebelum memasuki ruang ujian. Sebelumnya, penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menaikkan status kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz ke penyidikan. —Rappler.com

uni togel