• November 25, 2024

Berita hari ini: Senin, 4 September 2017

Halo pembaca Rappler!

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 4 September 2017.

Staf Khusus Presiden: Anggota OPM di Pegunungan Papua telah bergabung dengan NKRI

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, mengaku mendengar informasi bahwa Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM), Yapen Timur, Kris Nussy, memilih bergabung dengan NKRI. Namun, dia belum menerima laporan tersebut secara lengkap.

Saya belum bisa menyampaikan laporan lengkap, tapi saya tahu informasinya, kata Lenis di Kemenko Polhukam.

Namun, dia membenarkan adanya informasi anggota OPM yang berasal dari pegunungan Papua memang bergabung dengan NKRI.

“Kalau yang (anggota OPM gabung NKRI) di gunung, saya jawab oke. “Karena dia bisa berkomunikasi dengan baik,” ujarnya.

Anggota OPM tersebut menyatakan siap mendukung pemerintah untuk pembangunan dan membantu mengatasi permasalahan terkait OPM. Lenis pun memberanikan diri untuk memastikan anggota OPM tidak melakukan gerakan separatis karena mendukung NKRI.

Sebanyak 154 anggota OPM menyatakan telah kembali ke NKRI pada pertengahan Maret lalu. Ratusan anggota OPM memilih pulang ke Indonesia, karena tidak mendapat apa-apa selama mengikuti gerakan separatis bersenjata yang dipimpin Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen. Baca selengkapnya Di Sini.

Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 4 September 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango menilai Patrialis Akbar terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Divonis 8 tahun penjara,” kata Hakim Nawawi Pamolango saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 4 September 2017.

Vonis yang dijatuhkan Patrialis jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut dirinya divonis 12,5 tahun penjara. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Masyarakat Sunda Wiwitan bergotong royong membeli kembali tanah leluhurnya

Masyarakat adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat terpaksa bekerja sama menggalang dana untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah menjadi milik pemerintah.

“Kami harus bersatu untuk membeli kawasan yang dulunya situs kami, yaitu Curug Goong,” kata Girang Pangampi dari komunitas Sunda Wiwitan, Oki Satrio di Cirebon.

Namun hingga saat ini, masyarakat adat Sunda Wiwitan hanya mampu membeli satu hektar dari tiga hektar yang ingin mereka beli. Situs masyarakat adat Sunda Wiwitan kini banyak berpindah tangan dan hilang akibat pergantian kekuasaan.

“Banyak situs kami yang hilang karena berbagai peraturan,” ujarnya.

Pembelian situs Curug Goong ini merupakan salah satu cara masyarakat adat untuk melestarikan warisan leluhurnya, agar anak cucunya dapat mengetahui keadaan tersebut di kemudian hari.

“Kami tidak membelinya untuk keperluan pribadi, tapi kami jadikan sebagai tempat umum,” ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyayangkan tersebarnya berita bohong tentang Rohingya

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kamis (26/11).  Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyayangkan merebaknya hoaks pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

“Beberapa gambar yang (beredar) di media sosial bukanlah apa yang sebenarnya terjadi pada Rohingya,” kata Menteri Yasonna Laoly, Senin, 4 September 2017.

Yasonna juga menyayangkan sebaran data korban ledakan di suatu negara, namun menyebut mereka adalah korban tragedi Rohingya.

Untuk itu, Yasonna mengimbau elemen masyarakat tidak memprovokasi kerusuhan lainnya dengan menyebarkan gambar atau berita hoaks. Baca berita selengkapnya Di Sini.

KPK berharap laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan bisa diselesaikan secara kekeluargaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berupaya menengahi antara Direktur Penyidikan Aris Budiman dan Novel Baswedan. Aris melaporkan penyidik ​​senior KPK itu karena diduga mencemarkan nama baik dirinya.

Dalam surat elektronik yang bocor ke internal KPK dan kepolisian, Aris menuding Novel menyebut dirinya Direktur Penyidikan yang tidak punya integritas dan paling buruk.

“Kami berharap bisa diselesaikan melalui mediasi,” kata Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

Aris tampak sangat marah dengan kalimat Novel di email tersebut. Kini polisi telah memulai penyelidikan atas kasus tersebut dan memanggil saksi. Baca selengkapnya Di Sini.

AS mengancam akan menyerang Korea Utara

Sebuah rudal diluncurkan saat uji peluncuran roket balistik jarak menengah dan jauh dalam foto tak bertanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang pada Rabu (30/8).  FOTO oleh ANTARA/PHOTO/KCNA/via REUTERS

Amerika Serikat mengancam akan melancarkan “respon militer besar-besaran” terhadap ancaman Korea Utara setelah uji coba ledakan bom hidrogen mini.

Ancaman Menteri Pertahanan Jim Mattis muncul setelah Presiden Donald Trump memerintahkan pertemuan darurat para penasihat keamanan nasionalnya untuk membahas uji coba bom nuklir yang dikatakan memiliki kekuatan yang melebihi kekuatan bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima, Jepang pada Perang Dunia II.

Mattis mengatakan kepada wartawan: “Setiap ancaman terhadap Amerika Serikat atau wilayahnya, termasuk Guam, atau sekutu kami, akan ditanggapi dengan respons militer besar-besaran, respons yang efektif dan sangat besar.”

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengecam uji coba bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara. “Hentikan semua perdagangan dengan semua negara yang melakukan bisnis dengan Korea Utara,” tegasnya. Baca berita selengkapnya Di Sini.

—Rappler.com

SDY Prize