• March 21, 2026

Berita hari ini: Senin, 7 November 2016

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Kumpulan berita yang tidak boleh Anda lewatkan

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 7 November 2016.

14 ribu PNS DKI membolos sekolah saat demonstrasi 4 November lalu

Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono mengatakan, ada 14.677 Pegawai Negeri Sipil (PSV) Pemprov DKI Jakarta yang tidak hadir dalam aksi besar-besaran yang digelar di Jakarta pada Jumat, 4 November.

“Rencananya pagi ini kita akan lapor, kita akan mendapat laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah). Totalnya kita catat 14.677 (PNS). Ini baru catatan elektronik, belum diverifikasi. Hari ini saya dapat laporan jumlah sebenarnya,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 7 November.

Sumarsono mengatakan, PNS yang tidak masuk kerja tanpa penjelasan akan diberikan teguran tertulis. Bagi PNS yang mendapat teguran tertulis sebanyak dua kali, maka Pemprov akan langsung memberhentikannya. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Dahlan Iskan kembali diwawancarai

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur hari ini kembali memeriksa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset milik PT Panca Wira Usaha, badan usaha daerah Jawa Timur.

Dahlan akan dimintai keterangan dalam proses pelepasan aset tersebut mengenai tugas dan fungsinya sebagai Direktur PT PWU. Pemeriksaan lanjutan ini ditunda hingga Senin, 31 Oktober 2016. Saat itu pemeriksaan terhenti karena tensi Dahlan Iskan tiba-tiba naik. Padahal jaksa hanya melontarkan 8 pertanyaan.

Karena kondisi kesehatannya yang semakin memburuk, status Dahlan Iskan yang sebelumnya menjadi narapidana di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, menjadi tahanan kota. Baca berita selengkapnya Di Sini.

Tentara Rakyat kubu Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke polisi dengan tuduhan menghina presiden

Puluhan orang yang mengatasnamakan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) melaporkan musisi Ahmad Dhani ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam pidatonya di Aksi Bela Islam, Jumat, 4 November lalu.

“Atas desakan beberapa teman, banyak di antaranya dari Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), karena melihat demonstrasi 4 November saat Ahmad Dhani memberikan orasi publik,” kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha di Bareskrim Polda Metro Jaya, Minggu, 6 November.

Ia mengatakan, dalam pidato publiknya di depan Istana Merdeka, Dhani menghina Jokowi. Dalam pidatonya, Dhani mengatakan: “Saya sedih sekali ada presiden yang tidak menaati ulama. Saya ingin bilang anjing, tapi tidak bisa. Saya ingin bilang babi, tapi tidak bisa.”

“Relawan Pak Jokowi-JK kami sangat tersinggung dengan hal ini berbicara di depan umum itu sangat buruk,” kata Riano yang mendakwa Dhani melanggar Pasal 207 KUHP. Baca selengkapnya Di Sini. —Rappler.com

HK Hari Ini