• November 24, 2024

Berkas Roman Baswedan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu

KPK akan membahas nasib Roman pada Senin.

BENGKULU, Indonesia—Berkas penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bengkulu oleh kejaksaan setempat.

Humas PN Bengkulu Immanuel di Bengkulu, Jumat, 29 Januari mengatakan berkas dakwaan dan barang bukti kasus Novel dibawa ke pengadilan negeri oleh tiga orang jaksa penuntut umum.

“Baik berkas maupun barang bukti sedang kami dalami,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, Pengadilan Negeri Bengkulu akan menetapkan jadwal majelis hakim dan jadwal sidang.

“Ujian hari ini sudah selesai, setelah itu kami perkenalkan kepada Ketua PN Bengkulu,” ujarnya.

Sementara itu, tim jaksa penuntut umum Fauzan mengatakan pihaknya menyerahkan berkas dakwaan beserta bukti-buktinya. Dari barang bukti ada tiga pucuk pistol dan proyektil.

“Berkas tuntutan yang kami serahkan telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu,” ujarnya.

Terjerat kasus sarang burung walet

Berdasarkan surat perintah penangkapan, Novel diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus yang menjerat Novel bermula pada tahun 2004 saat ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu Kota.

Dia didakwa melakukan penyerangan terhadap pencuri sarang burung walet. Tempat kejadian pada 18 Februari di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu.

Dalam kasus itu, anak buah Novel melakukan tindakan di luar hukum hingga menimbulkan korban jiwa. Roman mengambil alih tanggung jawab bawahannya dan dia mendapat teguran keras.

Pihak yang melaporkannya adalah Yogi Hariyanto. Dalam laporan tersebut disebutkan Novel menembak dan menganiaya pencuri tersebut. Kasus Novel sempat diproses otoritas setempat.

Pada tahun 2012, persoalan ini kembali mengemuka ketika hubungan KPK dan Polri sedang panas dingin karena Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat simulasi roda dua atau empat dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011.

Saat itu penyidiknya adalah Novel.

Dijemput paksa dan diseret ke Bengkulu

Roman pertama kali dibawa kabur secara paksa dalam kasus ini pada 1 Mei 2015. Saat itu, ia didatangi puluhan petugas polisi di rumahnya.

Berdasarkan kronologis istri Novel, penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sedang tertidur saat polisi mendatangi rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Kemudian ia dibangunkan oleh istrinya sekitar pukul 00.00 tengah malam. Rina mengatakan ada tamu dari Polri. Roman langsung turun ke ruang tamu.

Ia menerima tamu tersebut dan langsung mengetahui maksud kedatangan pasukan berseragam coklat tersebut. Apalagi jika Anda tidak menjemputnya dengan paksa.

Dengan surat perintah penangkapan bernomor SP.Kap/19/IV/2015/Dittipidum, polisi meminta Novel segera ikut bersamanya ke Bareskrim.

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan pada 24 April 2015 itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik ​​Brigjen Herry Prastowo.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo turun tangan dalam kasus Novel. Yakni dengan memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Badrodin Haiti untuk membebaskan Roman.

Sementara karena merasa bakkienya tidak sesuai prosedur, Novel kemudian mengajukan praperadilan ke polisi. Namun sayangnya hHakim tunggal Zuhairi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Novel pada Selasa, 9 Juni 2015.

Dan pada tanggal 4 dan 10 Desember, Novel kembali dibawa ke Bengkulu untuk diperiksa oleh kejaksaan setempat.

Pimpinan KPK pun langsung membahas nasib Novel

Sementara itu, KPK menyayangkan kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada tahun 2004 yang melibatkan dua penyidik ​​KPK Novel Baswedan dan Yuri Siahaan masih terus disidangkan.

Kami menyayangkan, tiba-tiba kami dapat informasinya tadi siang, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif di Jakarta, Jumat.

“Kami akan membahas pada Senin (1 Februari) pagi mengenai opsi yang akan diambil KPK untuk mendampingi Novel Baswedan,” tambah Laode. —dengan laporan dari Antara/Rappler.com

BACA JUGA

Sdy pools