• November 23, 2024

Berubah haluan, mayoritas fraksi di DPR mendukung hak penyidikan KPK

Ketua Pansus Hak Penyidikan terpilih adalah Agun Gunandjar, orang yang turut disebut sebagai penerima aliran dana korupsi KTP elektronik.

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Panitia khusus hak penyidikan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dibentuk. Bahkan, dalam sidang yang digelar Rabu, 7 Juni lalu, DPR menetapkan ketua pansus dan wakilnya.

Agun Gunandjar dipercaya rekan-rekannya sebagai ketua pansus. Sedangkan tiga orang yakni Dossy Iskandar, Ahmad HI M. Ali, dan Risa Mariska menjadi wakil ketua.

Terpilihnya Agun sebagai ketua umum pun membuat alis masyarakat berkerut tanda tanya. Sebab, nama Agun juga sempat disebut-sebut dalam jajaran jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi KTP Elektronik. Agun dikabarkan mendapat arus kas sebesar US$1,047 juta.

Lantas, yakinkah Agun kepemimpinannya di pansus tidak bertentangan dengan kepentingan pribadi?

“Menurut pendapat saya TIDAK (ada konflik kepentingan) karena terpilih sebagai ketua pansus. SAYA TIDAK menemukan konflik apa pun. Apapun dalam rangka penegakan hukum kasus KTP elektronik, saya akan jalani, hormati dan patuhi. Oleh karena itu, kita harus bisa membedakan antara proses hukum dan proses politik, kata Agun di Gedung DPR usai terpilih menjadi Ketua Pansus, Rabu, 8 Juni lalu.

Ia mengatakan, pansus memiliki masa kerja selama 60 hari. Selanjutnya, hasil temuan mereka dibacakan dalam rapat paripurna.

Anggota pansus wajib menyusun agenda kerja, mekanisme, dan anggaran pembiayaan.

Agresif

Melihat nama-nama yang masuk dalam anggota pansus menunjukkan adanya sikap inkonsisten yang ditunjukkan pihak yang awalnya menolak hak penyidikan. Dua partai yang menunjukkan perubahan sikap adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Gerindra.

Gerindra awalnya terlihat garang ketika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah secara sepihak tetap menggunakan hak penyidikan dalam rapat paripurna akhir April lalu. Padahal, anggota Fraksi Partai Gerindra melangkah keluar untuk menunjukkan sikap protes mereka. Partai ini kompak mengatakan hak angket merupakan upaya melemahkan lembaga antirasuah.

Namun perubahan drastis terlihat sebelum sidang paripurna dibuka pada 18 Mei. Sontak, Gerindra mengutus empat anggotanya untuk duduk di pansus. Lalu mengapa sikapnya berubah?

“Sikap kami menolak, tapi kemudian disetujui paripurna. Ini sikap Gerindra, kita tidak pernah melawan hukum yang sudah diputuskan secara hukum. Gerindra pasti patuh,” kata politikus Partai Gerindra yang juga duduk di pansus, Muhammad Syafi’i.

Partai Gerindra mengirimkan empat anggotanya, termasuk mantan pembalap Moreno Soeprapto dan Desmon J. Mahesa. Desmon disebut penyidik ​​senior KPK Novel Baswedan mengancam Miryam S. Haryani agar tidak “bernyanyi” saat KPK meminta keterangan.

Perubahan sikap juga ditunjukkan PAN. Taufik Kurniawan, Wakil Ketua PAN, dengan tegas mengatakan hak angket yang dilakukan di DPR cukup melelahkan. Oleh karena itu, diperlukan konsistensi sikap fraksi-fraksi di DPR untuk menolak hak angket.

Namun sikap mereka berubah dengan mengirimkan Muslim Ayub, Daeng Muhammad dan Mulfachri Harahap. Putra Amien Rais, Hanafi Rais, yang sebelumnya duduk di pansus kemudian ditarik.

PAN mengaku memprioritaskan kursi bagi kadernya di Komisi III. Sedangkan Hanafi duduk di Komisi I.

Sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun berubah arah. Jika sebelumnya ada perintah Ketua Umum untuk memecat anggota yang tergabung dalam pansus, kini mereka sepakat mengirimkan kader untuk ikut dalam kewenangan penyidikan KPK.

Dua orang yakni Arsul Sani dan Anas Thahir dipercaya partainya untuk duduk di pansus hak penyidikan. Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengatakan, sikap partai sejak awal tidak ikut serta dalam pengiriman anggota.

“Tapi kemudian pimpinan fraksi di rapat lobi bilang semua akan mengirimkan, ya tentu kita tidak bisa mengirimkan (anggotanya),” kata Romahurmuziy usai buka puasa di kediaman Ketua DPD Oesman Sapta Odang di Kuningan, Selasa pekan lalu, dikutip dari Antara. media.

Pria yang akrab disapa Romy itu mengatakan, tinggal menunggu waktu dan administrasi hingga pansus diisi semua pihak. Sebab mereka berkomitmen mengirimkan perwakilannya.

Sebab dalam pembahasan terakhir, ada delapan hingga sembilan fraksi yang berkomitmen mengirimkan mereka (anggota), ujarnya.

Hak penyidikan mencuat setelah tersangka Miryam S. Haryani dalam persidangan kasus korupsi KTP Elektronik diancam rekannya di DPR agar tidak “bernyanyi” di hadapan penyidik ​​KPK. Bahkan, rekannya di DPR mengancam Miryam dan memintanya mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pernyataan tersebut terlontar dari mulut penyidik ​​senior Novel Baswedan yang saat ini masih terbaring di rumah sakit Singapura karena disiram air keras. Alhasil, nama-nama yang disebut Novel berang dan banyak yang membantahnya. Mereka pun menuntut melalui hak penyidikan untuk bisa melihat video pemeriksaan Miryam selama berada di ruang penyidik ​​KPK. – Rappler.com

taruhan bola online