Blockchain Bitcoin berisi konten pornografi anak – peneliti
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Studi ini menemukan sekitar 1,600 file di blockchain bitcoin, 99% di antaranya berupa teks atau gambar. Di antara file-file tersebut terdapat konten yang tidak pantas seperti link ke pornografi anak.
MANILA, Filipina – Para peneliti di RTWH Aarchen University di Jerman menemukan sejumlah kecil file berisi gambar atau tautan pornografi anak yang disimpan di blockchain bitcoin. Hal ini dapat menimbulkan hambatan hukum untuk memiliki salinan blockchain bitcoin di negara-negara yang melarang kepemilikan pornografi anak.
Blockchain, yang berfungsi sebagai buku besar digital untuk transaksi mata uang kripto, juga memungkinkan penyimpanan sejumlah kecil data non-keuangan. Meskipun metadata dalam blockchain ini biasanya mencakup catatan tentang perdagangan bitcoin, metadata ini juga dapat digunakan untuk menyimpan tautan dan file.
Penelitian yang diberi judul “Analisis Kuantitatif Dampak Konten Blockchain Sewenang-wenang terhadap Bitcoin”menemukan sekitar 1,600 file di blockchain, 99% di antaranya adalah teks atau gambar.
Studi tersebut mengatakan di antara file-file tersebut, “jelas terdapat konten yang tidak pantas seperti tautan ke pornografi anak, yang didistribusikan ke semua peserta Bitcoin.”
Ada tiga file yang patut diperhatikan, menurut penelitian ini, karena “Dua di antaranya adalah cadangan daftar tautan ke pornografi anak, berisi 274 tautan ke situs web, 142 di antaranya merujuk ke layanan tersembunyi Tor. Contoh lainnya adalah gambar yang menggambarkan ketelanjangan ringan seorang wanita muda.”
Akibatnya, kepemilikan sebagian dari blockchain bitcoin dapat dianggap sebagai kepemilikan ilegal di sejumlah negara, termasuk Jerman, Amerika Serikat, atau Inggris.
Blockchain perlu diubah
Dalam laporannya tanggal 20 Maret, Penjaga mengatakan bahwa meskipun membelanjakan bitcoin “tidak selalu memerlukan salinan blockchain untuk memfasilitasi, beberapa proses, seperti beberapa teknik penambangan, memerlukan pengunduhan seluruh blockchain atau sebagian darinya,” yang mengarah pada masalah kepemilikan pornografi anak dalam data penelitian. .
Sementara itu, peneliti studi tersebut mengatakan: “Karena semua data blockchain diunduh dan disimpan secara terus menerus oleh pengguna, mereka bertanggung jawab atas konten ofensif apa pun yang ditambahkan ke blockchain oleh orang lain. Oleh karena itu, berpartisipasi dalam sistem berbasis blockchain adalah tindakan ilegal jika sistem tersebut berisi konten ilegal.”
Dampaknya bisa menimbulkan masalah pada ekosistem bitcoin. Para peneliti menjelaskan bahwa “mempertimbangkan teks legal, kami memperkirakan adanya potensi besar konten blockchain ilegal untuk membahayakan sistem berbasis blockchain seperti bitcoin di masa depan.
Oleh karena itu para peneliti menyoroti perlunya penyempurnaan dalam desain blockchain untuk mengatasi masalah penyisipan data yang tidak disengaja ke dalam blockchain. – Rappler.com