BNPB memperkirakan jumlah bencana akan terus meningkat pada tahun 2016
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Selama 10 tahun terakhir, jumlah bencana alam yang melanda Indonesia tidak pernah setinggi tahun ini
JAKARTA, Indonesia — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan tahun 2016 sebagai tahun bencana. Selama 10 tahun terakhir, jumlah bencana alam yang melanda Indonesia tidak pernah setinggi tahun ini.
Pada 11 November, BNPB mencatat terjadi 1.985 kejadian sepanjang tahun 2016.
“Jumlah ini akan terus meningkat karena curah hujan yang terus meningkat pada bulan November hingga Desember, sehingga banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung diperkirakan akan terus terjadi di berbagai daerah,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB. . melalui siaran. cetak pada hari Minggu, 14 November.
Jumlah tersebut belum final karena masih terdapat kejadian di wilayah tersebut yang mungkin belum dilaporkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun rekor tertinggi berhasil dipecahkan.
Memang, belakangan ini sejumlah daerah seperti Bandung, Sampang, Garut, dan Jakarta dilanda bencana tanah longsor dan banjir. Selain cuaca, ternyata ada unsur kerusakan lingkungan yang memperburuk keadaan.
Tingginya curah hujan akibat pengaruh lemahnya La Nina, penguatan mode Dipole negatif, dan hangatnya permukaan laut di seluruh Indonesia menyebabkan peningkatan banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, kata Sutopo.
Faktor lingkungan dipengaruhi oleh luasnya daerah aliran sungai yang kritis, kerusakan lingkungan, degradasi sungai, tingginya kerentanan dan terbatasnya mitigasi struktural dan non-struktural di masyarakat sehingga menyebabkan bencana terus meningkat. Jutaan orang tinggal di daerah rawan bencana.
Terdapat 64 juta jiwa yang terpapar bahaya banjir dengan intensitas sedang hingga tinggi. Begitu pula dengan bencana longsor, terdapat 40,9 juta jiwa yang terpapar bahaya longsor sedang hingga tinggi. Mereka hidup di zona merah dengan kemampuan mitigasi yang terbatas sehingga ketika terjadi hujan sebagai pemicu maka terjadilah bencana.
Bagi daerah rawan, tindakan mitigasi yang dapat dilakukan adalah pembangunan bendungan. Selain itu, zona merah juga tidak boleh dijadikan kawasan pemukiman atau fasilitas umum.
“Kita juga membutuhkan penghijauan dan sistem drainase yang baik,” kata Sutopo.—Rappler.com