• January 11, 2026
Bolehkah membayar zakat secara online?

Bolehkah membayar zakat secara online?

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pembayaran zakat melalui platform online menjadi pilihan baru dalam metode pembayaran zakat

JAKARTA, Indonesia – Di era perkembangan teknologi saat ini, hampir setiap aktivitas manusia mengalami pergeseran dari cara konvensional ke cara konvensional on line menggunakan jaringan internet. Begitu pula dengan munculnya tren pembayaran zakat melalui platform on line. Tren ini muncul sebagai pilihan masyarakat untuk membayar zakat atau memberikan sumbangan.

Zakat on line sendiri merupakan proses pembayaran zakat yang dilakukan melalui sistem digital, dimana pemberi zakat tidak bertemu langsung amil zakat dalam pembayaran zakat. Amil zakat adalah pihak yang bertanggung jawab atas pengumpulan dan pendistribusian harta zakat. Cara ini muncul sebagai bentuk adaptasi terhadap perkembangan zaman dimana masyarakat menginginkan kemudahan melalui bantuan teknologi.

Sayangnya, pertanyaannya adalah membayar zakat melalui platform tersebut on line menimbulkan reaksi berbeda di masyarakat. Apakah boleh mengeluarkan zakat atau tidak on line masih menjadi bahan perdebatan.

(INFOGRAFI: Fakta zakat fitrah)

Menanggapi hal tersebut, Head of Marketing Rumah Zakat Irvan Nugraha memberikan pendapatnya.

“Omong-omong muamallahPembayaran zakat berbeda dengan transaksi jual beli yang memerlukan akad dan penerimaan. Selama itu ada muzakikiharta yang dijadikan zakat, serta penerima zakat, pembayaran zakat dalam bentuk natura on line “Dalam Islam boleh saja asalkan tidak menimbulkan kerugian,” kata Irvan, Senin 19 Juni.

bersama kepala departemen ritel Badan Pengambil Zakat Nasional (Baznas) Fitriyasah Agus Setiawan, Irvan menjadi narasumber dalam acara Ramadhan Smile Sharing yang digelar situs jual beli tersebut on line, Elevania, di Kebayoran Baru, Jakarta. Acara tersebut memberikan penjelasan tentang hukum Islam dan syariah terkait pembayaran zakat melalui platform on line.

“Soal kebiasaan penerimaan dan doa yang biasa dipanjatkan oleh para amil zakat ternyata sudah terkabul. Di Rumah Zakat, setiap pembayaran zakat tanpa uang tunai akan selalu diikuti dengan konfirmasi melalui SMS untuk memastikan niat muzakiki dengan mengeluarkan zakat juga diiringi dengan doa yang biasa dibacakan amil zakat muzakiki. Tapi sekali lagi, proses penerimaan “Pembayaran zakat tidak diwajibkan,” kata Irvan.

Ia juga menjelaskan dengan maraknya teknologi seperti ini akan memudahkan umat Islam dalam membayar zakat. Tentu saja segala sesuatu yang memudahkan umat Islam dalam menjalankan perintah agama Islam boleh saja.

Perkembangan tren zakat online

Harus diakui perkembangan penggunaan sarana pembayaran zakat on line meningkat setiap tahunnya. Fitriyasah pun membenarkan hal tersebut.

Ia menjelaskan, Baznas mencatat 80% pembayaran zakat pada tahun 2016 dilakukan secara langsung on line. Menurut dia, hal tersebut meningkat signifikan dibandingkan yang terjadi pada tahun 2015.

“Masyarakat cenderung mengikuti tren teknologi. Kami juga memanfaatkannya untuk menyebarkan gerakan dakwah tentang zakat. “Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengumpulan dan penyaluran zakat, kami juga merasa terbantu,” kata Fitriyansah.

Sejalan dengan hal tersebut, kata Rezky Yanuar, senior brand manager Elevania, terjadi peningkatan jumlah transaksi pembayaran zakat setiap tahunnya. on line.

“Sistem ini ada sesuai keinginan masyarakat, dalam hal ini wajib mengeluarkan zakat bagi yang menginginkan kemudahan. Juga untuk memperoleh pangsa pasar yang lebih besar karena pembayaran zakat online dapat dilakukan melalui berbagai platform seperti internet banking, uang elektronik, akun virtualdan baru-baru ini dikembangkan, berdasarkan fitur perdagangan elektronik,” kata Rezky saat ditanya faktor-faktor yang mempengaruhi berkembangnya tren zakat on line.

Saat diwawancarai Rappler, Rezky pun mengungkapkan harapannya terhadap sistem zakat on line Hal ini dapat terus berkembang untuk semakin memudahkan masyarakat yang ingin berbagi senyuman dan kebahagiaan melalui donasi kepada masyarakat kurang mampu. —Rappler.com

Data Hongkong