• November 24, 2024
Buntut ricuh demonstrasi 4 November, 5 anggota HMI menjadi tersangka

Buntut ricuh demonstrasi 4 November, 5 anggota HMI menjadi tersangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Sore ini kami dan sejumlah advokat datang ke Polda Metro untuk mengawal proses hukum teman-teman kami.”

JAKARTA, Indonesia – Lima anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap petugas Polda Metro Jaya sejak Senin malam hingga Selasa dini hari, 8 November. Penangkapan keempatnya diduga terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Jumat, 4 November lalu.

Salah satu dari lima aktivis yang ditangkap adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI, Ami Jaya. Empat aktivis lainnya adalah Rizal Berhed, Romadhan Reubun, Ismail Ibrahim, Rahmat Muni.

Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik ​​telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Jakarta, Selasa, 8 November.

Awi menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk analisis rekaman kamera tersembunyi saat kerusuhan. Jika terbukti bersalah, kelimanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kelima tersangka dijerat pasal 214 KUHP jo pasal 212 KUHP karena melawan petugas saat bertugas dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kronologi penangkapan

Penangkapan kelima aktivis HMI itu dibenarkan Direktur Bakornas Lapenmi PB HMI Muh Nurcholis Syam. “Saya di sekretariat saat Ami ditangkap polisi,” kata Nurcholis Syam saat dikonfirmasi, Selasa.

Ami Jaya ditangkap di Sekretariat PB HMI Jalan Sultan Agung, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB, Senin malam. Saat itu terjadi adu mulut antara petugas dan aktivis HMI.

Menurut Nurcholis, perdebatan terjadi karena polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan Ami Jaya. Polisi juga tidak mengizinkan perwakilan HMI menemani temannya yang ditangkap, kata Nurcholis.

Namun polisi akhirnya berhasil membawa Ami Jaya ke Polda Metro Jaya. Siang ini kami bersama sejumlah advokat akan datang ke Polda Metro untuk mengawasi proses hukum teman-teman, kata Nurcholis.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, penangkapan aktivis HMI tersebut merupakan pengembangan dari kasus aksi damai yang berakhir ricuh pada 4 November lalu.

Perkembangan ini bermula dari penangkapan anggota HMI lainnya, Ismail Ibrahim, pada Senin malam di kediaman legislator Maluku Utara, Basir Salama. “Kami amankan di kawasan Pejaten,” kata Hendy saat dikonfirmasi.

Ismail, kata Hendy, diduga melakukan tindakan anarkis pada demonstrasi 4 November lalu. Klaim tersebut diperkuat dengan foto Ismail yang memukul petugas dengan bambu. “Yang bersangkutan diduga menyerang petugas,” kata Hendy.

Sementara tiga orang lainnya yakni Rizal Berhed, Rahmat Muni, dan Romadhan Reubun ditangkap pada Senin malam di sekitar Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Peran mereka dalam aksi 4 November belum diketahui.—Rappler.com

Toto HK