• November 25, 2024
CA kembali memblokir kesaksian Mary Jane Veloso dari penjara dalam kasus vs perekrut

CA kembali memblokir kesaksian Mary Jane Veloso dari penjara dalam kasus vs perekrut

(DIPERBARUI) Pengadilan Banding mengatakan pemerintah harus meminta Indonesia untuk mengizinkan Veloso yang dipenjara pergi ke Filipina dan memberikan kesaksian di pengadilan di sini.

MANILA, Filipina (DIPERBARUI) – Pengadilan Banding (CA) menolak permohonan banding pekerja migran Filipina (OFW) Mary Jane Veloso untuk memberikan kesaksian melalui interogasi tertulis dalam kasus lokalnya terhadap tersangka perekrut Maria Cristina Sergio dan Julius Lacanilao.

Mantan Divisi 11 CA menolak Mosi Veloso untuk Peninjauan Kembali, dengan mengatakan bahwa jika kesaksian OFW benar-benar diperlukan, pemerintah Filipina harus meyakinkan Indonesia untuk mengizinkannya pulang dan memberikan kesaksian di pengadilan di sana.

“Pemerintah Filipina dapat, dengan persetujuan Indonesia, meminta pemindahan hak asuh sementara atas Mary Jane Veloso kepada pemerintah Filipina agar dia dapat memberikan kesaksian di pengadilan Filipina untuk jangka waktu terbatas dengan janji tegas untuk segera kembali ke Indonesia setelahnya. penghentian kesaksiannya di pengadilan,” bunyi resolusi PT.

Resolusi tersebut ditulis oleh Hakim Madya Ramon Bato, dengan persetujuan Hakim Madya Manuel Barrios dan Renato Francisco, tertanggal 5 Juni, namun baru diumumkan ke media pada hari Jumat, 8 Juni.

Persatuan Pengacara Rakyat Nasional (NUPL) mengatakan mereka akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

“Kami akan melakukan intervensi secara hukum sebagai jaksa swasta dan akan membawanya ke Mahkamah Agung. Kami juga akan meninjau kembali dan menggunakan opsi dan saluran lain untuk memastikan bahwa Mary Jane diselamatkan dari tiang gantungan atas dasar hukum, politik dan kemanusiaan,” kata NUPL dalam sebuah pernyataan.

Tentang apa kasusnya? Veloso adalah seorang ibu tunggal dengan dua anak, yang awalnya terbang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan rumah tangga, namun akhirnya ditangkap di Indonesia dengan 2,6 kilogram heroin disembunyikan di dalam lapisan kopernya. Dia mengklaim dia digunakan sebagai bagal narkoba.

Dia dinyatakan bersalah atas obat-obatan terlarang di Indonesia dan dijatuhi hukuman mati. Sementara itu, dia mengajukan kasus perekrutan dan perdagangan ilegal terhadap Sergio dan Lacanilao.

Kasus perdagangan sedang menunggu keputusan Pengadilan Regional Nueva Ecija (RTC), dan menjadi alasan pemerintah Indonesia menyelamatkan Veloso dari hukuman mati. Setelah mendapat tekanan dari kelompok hak asasi manusia dan buruh, Indonesia mengizinkan kasus Filipina untuk dilanjutkan terlebih dahulu.

Pengacara Veloso berharap kasus di Filipina ini akan memperkuat pembelaannya bahwa ia telah disesatkan, yang kemudian akan memperkuat upayanya untuk bebas dari dakwaan narkoba di Indonesia.

Namun untuk melakukan itu, Veloso harus bersaksi dalam kasus tersebut. Masalahnya, dia ditahan di Indonesia. Pengadilan Nueva Ecija mengizinkan Veloso untuk bersaksi melalui interogasi tertulis yang akan diambil dari sel tahanannya di Yogyakarta, Indonesia.

CA memblokirnya, pertama pada bulan Desember 2017, dan kemudian lagi dengan resolusi terbaru ini.

Apa yang dikatakan CA? Pengadilan menyatakan bahwa Sergio dan Lacanilao sebagai terdakwa diberikan hak konstitusional untuk bertemu langsung dengan para penuduhnya.

Hal ini tertuang dalam Pasal 14(2), Pasal III UUD.

“Hak terdakwa untuk menghadapi dan memeriksa silang saksi-saksi yang memberatkannya selama persidangan dijamin berdasarkan pasal 1(f), aturan 115 aturan acara pidana yang direvisi,” bunyi resolusi tersebut.

CA bersikeras bahwa mereka hanya menjunjung tinggi peran peradilan sebagai “penjaga utama Konstitusi”.

Mungkinkah ada kompromi? Jaksa Agung Jose Calida membantu Veloso dan mengajukan mosi peninjauan ulang atas namanya.

Calida meminta CA untuk mempertimbangkan “situasi luar biasa” yang dialami Veloso.

Calida mengatakan bahwa Aturan 23 KUHAP “kesaksian siapa pun (yang) dapat diambil melalui deposisi selama interogasi lisan atau tertulis.”

Pengacara Veloso di NUPL mengatakan jaksa penuntut dapat mengirimkan pertanyaan tersebut ke pengadilan Nueva Ecija.

Kedutaan Besar Filipina di Indonesia kemudian dapat membacakan pertanyaan kepada Veloso dan mencatat jawabannya kata demi kata. Hakim Nueva Ecija dan ofisial Indonesia bisa mengamati.

Calida mengatakan CA harus “membaca undang-undang bukan sebagai kumpulan teks, namun sebagai dokumen yang hidup, bernafas, dan berkembang.”

Bagaimana tanggapan CA? Pengadilan mengatakan pihaknya “hanya menyelesaikan masalah apakah hakim telah menyalahgunakan kebijaksanaannya dengan mengizinkan pengambilan pernyataan melalui interogasi tertulis terhadap saksi penuntut Mary Jane Veloso.”

Pengadilan Tinggi mengatakan keputusannya tidak menghentikan hakim Nueva Ecija untuk menerima bukti. Pengadilan menyatakan bahwa selain Veloso, jaksa juga mencantumkan 11 orang lain sebagai saksi, termasuk orang tua Veloso, Celia dan Cesar.

“Akhirnya, dengan asumsi bahwa kesaksian Mary Jane Veloso mutlak diperlukan atau sangat diperlukan untuk membuktikan kesalahan para pemohon dalam kasus pidana gabungan, maka berdasarkan keadaan yang diperoleh, melalui saluran diplomatik yang tepat, Pemerintah Indonesia harus meyakinkan Indonesia untuk mengizinkan Mary Jane Veloso. untuk bersaksi di pengadilan Filipina,” kata CA.

NUPL mengatakan: “Pendekatan yang murni legalistik tanpa konteks sosial apa pun atau terpisah dari realitas nyata akan menutup mata terhadap fakta sederhana: akankah kesaksian melalui satu-satunya cara hukum yang diperbolehkan bagi seorang ibu asal Filipina yang telah ditahan tanpa batas waktu dalam tahanan kematian di penjara?” negara asing. menentukan dan pada akhirnya membantu menjawab atau menjelaskan pertanyaan apakah dia korban atau penjahat?” Rappler.com

slot online