Cagayan State U melarang pendaftaran yang hasil tesnya positif menggunakan narkoba
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
(DIPERBARUI) Komisi Hak Asasi Manusia mengatakan kurangnya pedoman tentang wajib tes narkoba dapat melanggar hak siswa
CAGAYAN, Filipina (DIPERBARUI) – Cagayan State University (CSU) akan menolak penerimaan bagi pendaftar yang hasil tesnya positif narkoba.
Pastor Ranhilio Aquino, wakil rektor bidang keuangan dan administrasi universitas, mengumumkan hal ini dalam pernyataan yang dirilis di halaman Facebook-nya pada hari Senin, 24 Juli, mengulangi keputusan administrasi CSU yang mewajibkan mahasiswanya menjalani tes narkoba sebagai bagian dari perang pemerintah terhadap narkoba. .
Meskipun ada penolakan terhadap persyaratan tersebut, Aquino mengatakan pihak administrasi universitas memutuskan untuk melanjutkan kebijakan baru tersebut karena “ancaman mahasiswa CSU yang menggunakan narkoba bergantung pada atau terbiasa dengan mereka.”
“Ini adalah bagian dari kampanye pemerintah melawan obat-obatan terlarang dan universitas adalah instrumen pemerintah nasional,” ujarnya.
Kebijakan baru ini, menurut Aquino, akan “menyaring pengguna, pecandu, dan penyalahguna narkoba” untuk mendaftar di universitas.
Karena universitas hanya dapat menguji 100 mahasiswa per hari, Aquino menyebutkan pilihan lain untuk pengujian narkoba:
- Sertifikasi dinas kesehatan kota
- Laboratorium Kejahatan Polisi Nasional Filipina
- Badan Pemberantasan Narkoba Filipina (PDEA)
- Rumah sakit atau fasilitas kesehatan milik pemerintah
- Sertifikasi dokter swasta yang diberikan di bawah sumpah
- Sertifikasi dokter negara yang dipekerjakan oleh fasilitas kesehatan negara
Jika hasil tes siswa positif, pendaftaran akan ditunda. Universitas akan mendukung mahasiswa tersebut untuk tes konfirmasi.
“Jika tes konfirmasi masih memberikan hasil positif, siswa tersebut akan ditolak pendaftarannya dan dirujuk ke PNP atau PDEA untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan,” kata Aquino.
Dia mencatat bahwa dia telah memposting persyaratan baru pada tanggal 14 Juni, dan bahwa badan mahasiswa telah diberitahu dengan benar tentang hal itu untuk dipatuhi.
‘Hukum kasus yang ditetapkan’
Aquino mengatakan Mahkamah Agung menjunjung tinggi legalitas tes narkoba terhadap seluruh siswa di sekolah pada tahun 2008, atau bahkan sebelum kampanye anti-narkoba Presiden Rodrigo Duterte.
Dia mengatakan penerapan kebijakan tersebut didasarkan pada “yurisprudensi yang sudah mapan”, mengutip keputusan Mahkamah Agung Masyarakat Keadilan Sosial v. Badan Narkoba Berbahayatanggal 3 November 2008.
Mahkamah Agung mengatakan ketentuan Undang-Undang Republik Nomor 9165 atau Undang-Undang Narkoba Berbahaya Komprehensif yang mewajibkan pengujian narkoba secara acak dan tanpa kecurigaan terhadap pelajar adalah “konstitusional”.
“Memang merupakan hak prerogratif lembaga pendidikan untuk mewajibkan, sebagai syarat penerimaan, kepatuhan terhadap peraturan, peraturan, dan kebijakan sekolah yang wajar. Yang pasti, hak untuk mendaftar tidak bersifat mutlak; hal ini tunduk pada persyaratan yang adil, masuk akal, dan setara,” kata keputusan MA.
Tahun lalu, Komisi Pendidikan Tinggi (CHED) mengumumkan rencana untuk mewajibkan tes narkoba untuk masuk ke perguruan tinggi dan universitas, yang dikritik oleh anggota parlemen karena melanggar hak seseorang atas pendidikan.
Itu Dewan Koordinasi Asosiasi Pendidikan Swasta (Cocopea) sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya mengenai rencana CHED yang belum disusun.
Dibutuhkan pedoman
Komisi Hak Asasi Manusia (CHR) menanggapi kebijakan baru CSU pada Rabu, 26 Juli dengan mengatakan tidak adanya pedoman wajib tes narkoba dapat melanggar hak pelajar.
“Komisi khawatir bahwa dengan tidak adanya pedoman yang dirumuskan secara demokratis dan konsultatif, pengujian narkoba yang berfokus pada remaja di negara ini berpotensi membahayakan hak asasi anak jika dilanggar,” kata CHR.
Komisi tersebut mengatakan bahwa langkah-langkah ini “sepenuhnya mematuhi standar internasional dan konstitusi yang menjunjung, memajukan dan melindungi hak-hak anak.”
Ia menambahkan bahwa administrasi sekolah harus mematuhi ketentuan pengujian narkoba secara acak berdasarkan RA 9165, yang meliputi:
- Pengujian dilaksanakan ditinjau dari peraturan perundang-undangan terkait sebagaimana tercantum dalam buku pegangan siswa sekolah
- Pengujian dilakukan dengan pemberitahuan kepada orang tua.
Arahkan kursor ke elemen halaman untuk menyorotnya, lalu klik untuk membuat anotasi.