• November 27, 2024
Calon pengganti Paku Alam IX mendapat tentangan dari keluarga Pakualaman

Calon pengganti Paku Alam IX mendapat tentangan dari keluarga Pakualaman

Ini adalah ringkasan buatan AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteks, selalu merujuk ke artikel lengkap.

KBPH Suryodilogo akan menggantikan Paku Alam IX

YOGYAKARTA, Indonesia – Putra Mahkota Pura Pakualaman, Kanjeng Bendoro Pangeran Haryo Suryodilogo, dipastikan akan menggantikan Paku Alam IX yang meninggal dunia pada Sabtu, 21 November.

Sebelum jenazah Paku Alam IX berangkat, perwakilan Pura Pakualaman membacakan pengumuman yang menyatakan KBPH Suryodilogo akan diangkat menjadi Paku Alam X.

Kerabat Pura Pakualaman, KPH Kusumo Parasto menjelaskan, pengumuman tersebut sesuai aturan internal Pura Pakualaman bahwa pemilik gelar Prabu Suryodilogo yang merupakan putra mahkota akan menjadi Paku Alam selanjutnya.

“Putra mahkota sudah dilantik sejak 2012. Raden Mas Wijiseno Hario Bimo, putra sulung Paku Alam IX, telah ditetapkan sebagai KBPH Suryodilogo,” ujarnya kepada wartawan sebelum jenazah diberangkatkan ke Pemakaman Astana Girigondo, Kulonprogo, Minggu, 22 November 2019.

Saat ini KBPH Suryodilogo sendiri telah ditetapkan sebagai Paku Alam IX PLH (Pelaksana Harian) di Pura Pakualaman. Penetapan tersebut dilakukan tepat satu jam sebelum Paku Alam IX menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kemarin sekitar pukul 14.00, kami baru saja menyelesaikan rapat untuk menetapkan KBPH Suryodilogo menjadi PLH karena kondisi Paku Alam IX sudah menurun. Kemudian pada pukul 15.00, Paku Alam IX meninggal dunia,” ujarnya.

Walaupun ada pengumuman bahwa Suryodilogo akan menjadi KBPH Paku Alam X, namun prosesi adat berikutnya yaitu Jumenengan masih harus menunggu.

Setelah prosesi Jumenengan selesai, KBPH Suryodilogo resmi menjadi Paku Alam X.

Konflik internal muncul kembali

Beberapa jam setelah meninggalnya Paku Alam IX, konflik di lingkungan keluarga Pakualaman kembali mengemuka.

Anglingkusumo, saudara tiri Paku Alam IX, menolak penetapan KBPH Suryodilogo sebagai Paku Alam X karena menganggap Paku Alam IX bukanlah adipati yang sah.

“Meski sudah meninggal, kami belum mengakuinya sebagai Paku Alam IX yang sah. Karena itu kami akan menentang penobatan RM Wijoseno Hario Bimo sebagai Paku Alam X. Ini karena KPH Ambarkusumo bukan PA IX yang sah,” kata juru bicara Anglingkusumo KPH Wiroyudo.

Konflik internal terkait klaim kedua Paku Alam IX sudah berlangsung lama. Konflik muncul ketika Undang-Undang Keistimewaan 2012 dibahas.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya tidak mencampuri urusan internal Pura Pakualaman. Sri Sultan menyerahkan sepenuhnya penggantian Paku Alam IX kepada mekanisme internal Pura Pakualaman.

“Kalau wakil gubernur tidak bisa diisi, kita tunggu ketentuan UU Keistimewaan. Sementara itu kosong. Siapa yang akan menggantikannya itu urusan internal, saya tidak tahu,” kata Sri Sultan. —Rappler.com

BACA JUGA:

Result SDY