• April 21, 2025
Cara sederhana melaporkan kecurangan dalam pilkada

Cara sederhana melaporkan kecurangan dalam pilkada

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Download aplikasi Kawal Pilkada di smartphone Anda, pilih menu ‘Laporkan Penipuan’, dan ambil gambar bukti penipuan. Laporan tersebut akan dikirim ke Bawaslu

JAKARTA, Indonesia – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sudah di depan mata. Masa kampanye telah berakhir. Kini kita memasuki hari tenang menjelang penetapan gubernur ibu kota periode 2017-2022, besok, Rabu, 19 April.

Pada Pilkada putaran pertama, ada sejumlah laporan kecurangan yang terjadi. Sebagai warga negara, kita juga bisa ikut memantau pilkada dan melaporkan kecurangan yang terjadi di sekitar kita.

Melalui fitur baru aplikasi Kawal Pilkada yang diluncurkan Code4nation, kita sebagai pemilih dan pemerhati kelangsungan pesta demokrasi ini bisa langsung melaporkan temuan-temuan aneh di lapangan. Nantinya, laporan tersebut akan dipertimbangkan oleh pihak yang berwenang yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Ya, laporan yang kami terima akan kami teruskan ke Bawaslu. “Selama ada bukti otentik dari pelapor, kami terima,” kata Juru Bicara Kawal Pilkada Sandra Sahelangi kepada Rappler, Senin, 17 April.

Caranya juga mudah, kita tinggal download aplikasi Kawal Pilkada lewat telepon pintarlogin, pilih menu di kanan atas layar, dan klik “Laporkan Pelanggaran”.

Kami kemudian diminta untuk memotret bukti otentik adanya penipuan di lapangan dengan mengisi formulir singkat yang berisi nama pelapor, contact person, penjelasan waktu dan tempat terjadinya penipuan, serta uraian kejadian.

Selesai. Klik “Laporkan”, dan kali ini kami ikut serta dalam kebersihan pilkada.

Namun laporan yang diterima belum tentu dianggap benar. Untuk menjaga kebenaran, Pengawasan Pemilu Daerah bekerja sama dengan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) yang turut aktif memantau pemilu sejak berakhirnya Orde Baru pada tahun 1999.

Dengan membagi tim menjadi tiga bagian, yaitu 108 relawan mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia, delapan pengurus yang bertugas mengklasifikasikan pelanggaran, dan tim verifikasi, Pengawas Pilkada berupaya menjamin laporannya sebelum dikirimkan ke Bawaslu agar lolos.

“Selain relawan yang bisa datang dari mana saja, mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia yang sudah terdaftar sebanyak 108 orang, tim klasifikasi dan verifikasi, kinerja kami juga dipantau oleh Titi Anggraeni dari Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Banyak Saring demi kualitas di sini,” kata Juru Bicara Kawal Pilkada lainnya, Alif Iman.

Baik Sandra maupun Alif juga menegaskan, tidak peduli kapan terjadinya kecurangan – baik saat tempat pemungutan suara (TPS) tutup atau bahkan di tingkat KPUD – jika mendapat laporan akan diteruskan.

“Selama ada yang melaporkan dengan bukti otentik, tidak ada masalah. Kalaupun orang tua kita mencoblos di TPS berbeda, dan mereka melihat ada kecurangan. “Kita bisa lari ke sana, mengambil gambar dan melaporkannya,” kata Alif.

Ide fitur ini muncul dari benak orang-orang di balik Kawal Pilkada yang mendengar beberapa laporan adanya kecurangan pada putaran pertama. Sehingga mereka berani memberikan kemudahan kepada warga dibandingkan sekedar berkicau di media sosial.

Sekarang, beranikah kita mematahkan semangat orang-orang ini dan mengambil tindakan? —Rappler.com

BACA JUGA:

togel hari ini